![]() |
Susy Susilawati |
Redistribusi ini dilakukan mengingat jumlah warga binaan yang tersebar di semua LP/Rutan saat ini tercatat mencapai 22.169 ribu, sementara kapasitas hanya mampu menampung 15.925 atau 39%. Redistribusi juga dilakukan karena saat ini ada Lapas/rutan yang kapasitasnya di bawah 200%.
Kepala KemenkumHAM Jabar Dr. Susy Susilawati, SH., MH mengatakan, sebagai antisipasi terjadinya over kapasitas warga binaan di LP/Rutan, dilakukan redistribusi agar terjadi pemerataan jumlah warga binaan sesuai dengan kapasitasnya.
Terlebih di Jawa Barat, ada beberapa LP/Rutan yang juga menjadi penyangga ibu kota seperti LP Gunung Sindur di Cikarang dan LP Cibinong.
Terlebih di Jawa Barat, ada beberapa LP/Rutan yang juga menjadi penyangga ibu kota seperti LP Gunung Sindur di Cikarang dan LP Cibinong.
Alasan itulah yang menjadikan LP di Jabar terjadi over kapasitas. Karena dalam kenyataanya tidak hanya menampung warga Jawa Barat tapi juga menampung kiriman warga binaan dari Jakarta.
Susy mengungkapkan, dalam pelaksanaan redistribusi ini, KemenkumHAM Jabar akan mengkategorikan narapidana sesuai dengan kelompok atau jenis hukuman, mulai dari warga binaan seumur hidup, hukuman mati, hukuman tinggi dan hukuman pendek.
Redisribusi bisa di wilayah Jabar maupun luar Jabar. Untuk warga binaan titipan kepolisian, kejaksaan atau pengadilan saat ini tidak akan disertakan dalam program redistribusi karena sifatnya titipan.
Lebih jauh Susy mengungkapkan, langkah redistribusi warga binaan dilakukan bukan hanya antisipasi over kapasitas LP tapi juga tindakan antisipasi terhadap terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena persoalan over kapasitas tidak bisa diselesaikan oleh masing-masing LP, tetapi harus ada campur tangan dari pihak aparat penegak hukum lainnya.
Dia menegaskan, tindakan lain antisipasi terjadinya over kapasitaswarga binaan, pihaknya juga berulang-ulang menyampaikan agar pemakai-pemakai narkoba tidak dimasukan ke dalam LP atau rutan. Pertimbangannya, tak lain kalaupun dimasukan ke LP atau rutan belum tentu yang bersangkutan akan sembuh, malah sebaliknya berpeluang menjadi pengedar.
Kalaupun terpaksa harus dilakukan penahanan di LP atau rutan, maka para pemakai narkoba harus ditahan secara terpisah atau diberikan pembatas ruangan. Sayangnya kebijakan tersebut sampai sekarang belum juga dilakukan. Begitupun dengan warga binaan yang hukumannya pendek, sebaiknya tidak dimasukan ke dalam LP atau rutan karena berpeluang menimbulkan masalah baru bukan solusi.
“Tahanan- tahanan yang ancamannya di bawah 5 tahun juga sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam LP/rutan. Sebaiknya Presiden memberikan grasi kepada warga binaan yang hukumannya tinggal sedikit tentunya di berikan kepada tahanan yang berkelakuan baik itu juga bisa di usulkan bebas. Ini bisa menjadi solusi terjadinya over kapasitas juga,” ungkapnya.
Susy menambahkan, selain solusi-solusi tersebut di atas, ada solusi lain yang juga bisa dilakukan namun bersifat jangka panjang yaitu pembangunan LP atau rutan baru.
Terkait pengawasan di LP atau rutan, Susy menuturkan, idealnya satu petugas mengawasi sebanyak 25 warga binaan. Namun saat ini, karena banyaknya warga binaan satu orang petugas bisa mengawasi 300 warga binaan. Hal itu terjadi karena SDM di LP dan rutan juga terbatas.
Dia berharap, selain adanya sinergitas dengan instansi penegak hukum, wacana penambahan personil di LP sebanyak 17.500 untuk LP dan rutan se Indonesia bisa segera digulirkan.
“Kondisi LP/rutan di Jawa Barat saat ini memang sudah tidak rasional kondisi perbandingan antara jumlah petugas pengamanan dengan jumlah warga binaanya. Itu baru masalah dari sisi petugas yang harus dituntaskan. Belum dari sisi pembina kita masih belum ideal. Bayangkan petugas jaga hanya 4 orang di satu Lapas sementara isinya 1.200 orang berarti 1 orang tetap harus membina 300warga binaan. Melihat kondisi tersebut kita tidak bisa berharap terlalu banyak kepada keberhasilan pembinaan di Lapas sepanjang kondisinya seperti ini,” tandasnya.
Meski begitu Susy tetap optimis, di tengah berbagai keterbatasan petugas LP di Jabar masih memiliki kredibilitas. “Saya yakin temen-temen sudah terbiasa dengan kondisi ini. Karenanya di tengah serba keterbatasan tersebut pembinaan yang diberikan itu hanya sifatnya juga persuasif harus tetap kondusif jangan ada kekerasan, jangan ada diskriminatif, dan jangan ada pungutan liar tentunya harus bersikap sabar yang di barengi doa para petugas di LP atau rutan. Insya Allah dengan doa semua LP dan rutan di Jawa Barat tetap aman,” pungkasnya. (pojoksatu)
loading...
Post a Comment