BANDUNG, (BPN).- Akhirnya terpidana korupsi Setya Novanto dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Jumat 4 Mei 2018 sekitar pukul 17.05 WIB.
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu oleh pihak lapas akan menghuni ruang administrasi orientasi di blok utara Lapas Sukamiskin selama enam hari.
Setya Novanto memakai celana dan jaket kulit hitam. Saat dikerubuti awak media, Setnov mengatakan, perpindahannya ke Sukamiskin menjadi momentum untuk tabah. Bahkan, akan bertemu dengan kawan-kawan politikus. "Saya di sini bisa bertemu dengan kawan-kawan. Kami berdoa supaya saya kuat dan tabah menghadapi ini," ujarnya.
Untuk langkah ke depan, Setya Novanto mempercayakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus e-KTP, meski dia sudah divonis majelis hakim.
"Ya, semua kami percayakan kepada KPK. Yang jelas kami akan berdoa terus dan tentu saya akan berjalan secara baik," kata Setya Novanto.
Bahkan, Setya Novanto mengaku optimistis dengan kesiapannya menjadi justice colabolator kasus korupsi proyek e-KTP, akan ada tersangka baru. "Mungkin akan bisa ada tersangka-tersangka lain kalau dilihat dari kasus ini, kita lihat perkembangannya. KPK yang tahu itu semua," katanya.
Blok utara
Kabid Administrasi dan Keamanan Ketertiban Lapas Sukamiskin Slamet Widodo kepada wartawan menyatakan pihak Lapas Sukamiskin tidak menyiapkan apapun untuk menyambut terpidana kasus e-KTP tahun anggaran 2011-2013 tersebut.
"Tidak ada persiapan, berjalan seperti biasa seperti halnya setiap hari dari KPK mengirim warga binaan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin," katanya.
Di Lapas Sukamiskin terdapat 552 kamar dan yang sudah terisi 440 orang yang terdiri dari 362 terpidana korupsi, dan 78 orang terpidana umum.
Menurutnya, khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Pidana Umum yang masuk ke Lapas Sukamiskin memiliki teknis yang sama yakni ditempatkan di administrasi orientasi untuk dilakukan pembinaan.
Begitupun dengan Setya Novanto saat tiba di Lapas Sukamiskin nanti. "Dia (Setya Novanto) itu di blok utara, itu semuanya seperti itu SOP-nya dilakukan pembinaan selama enam hari," kata Slamet.
Menurut Slamet, selain Setnov, dua hari yang lalu terpidana e-KTP yang lain yaitu Irman dan Sugiharto telah pindahkan ke Lapas Sukamiskin pada Rabu 2 Mei 2018.
Seperti diketahui Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut Majelis Hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.(Red/PR)
loading...
HELLO OKTOBER :)
ReplyDeleteOKTOBER DATANG DENGAN PROMO YANG DIJAMIN OKAY BAGET
|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10 |
*PROMO YANG DOUBEL CHIP
*PROMO HARI BATIK NASIONAL
*PROMO HARIAN + MINGGUAN + BULANAN
*PROMO SPESIAL BATIK NASIONAL
PROMO YANG WOW KAN?
BERGABUNG SEGERA DENGAN KAMI DI POKERAYAM DAPATKAN JACKPOTNYA
PLUS BONUSBONUS
SIAP MELAYANI SEMUA BANK NASIONAL DAN DAERAH DI SELURUH DI INDONESIA
Kunjungi kami di :
FANSPAGE : fANSpAGE: www.facebook.ORG/PkrAyamResmi
BBM : D8C0B757
WhastApp : 0812-9608-9061
Lnk : POKERAYAM(.ORG)