![]() |
kakanwil kumham sulut Pondang Tambunan |
MANADO,(BPN)- Terkait adanya narapidana (napi) teroris yang dibiarkan membaur dengan warga binaan lainnya, Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) Sulawesi Utara Pondang Tambunan mengatakan itu harusnya tidak diperbolehkan.
Hal itu dikatakan Pondang ketika dihubungi media ini, Sabtu (11/5/2018).
"Pasca kejadian kemarin, saya sudah minta ke semua Lapas dan Rutan untuk memisahkan titipan narapidana teroris," ujarnya
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi agar tidak terjadi keributan yang sama.
"Ini langkah pencegahan, kalo Lapas Tondano belum lakukan akan saya periksa lagi," ucapnya.
Ia juga meminta semua Lapas dan Rutan untuk berkoordinasi dengan BNPT dan instansi terkait pasca kejadian di Jakarta.
"Koordinasi itu harus, supaya mereka terus memantau perkembangan dari parah tahanan ini," tandasnya.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment