![]() |
Suasana tahun baru di lapas medan |
Seperti Martina, warga Belawan yang khusus datang ke Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan untuk menjenguk suaminya yang terjerat kasus kepemilikan empat paket kecil sabu-sabu.
"Mau jenguk suami, yang kena 5 tahun 6 bulan karena kasus narkoba. Nggak banyak barang buktinya, cuma paket Rp 50 ribuan," kata Martina yang seorang diri datang ke Lapas Tanjunggusta Medan, Senin (1/1/2018).
Saat ini suaminya sudah menjalani 2 tahun dari total masa hukuman yang didapat.
"Kemarin ada ajukan PB (Pembebasan Bersyarat). Tapi katanya nggak bisa, karena diatas 5 tahun. Ya udah lah," sebut wanita berjilbab tersebut.
Tak hanya masyarakat yang berdomisili dari Medan saja, kunjungan warga yang berasal dari luar kota juga memanfaatkan libur tahun baru untuk bertemu dengan narapidana.
Seperti Lina, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo yang datang bersama kedua anaknya yang masih balita untuk menjenguk suaminya yang mendapat hukuman seumur hidup akibat kasus narkoba.
"Jenguk suami, cuman pas libur gini sempatnya karena rumah kami kan jauh di Kabanjahe sana," ungkap ibu dua anak tersebut.
Ia menyebutkan, suaminya mendapat hukuman seumur hidup setelah turut terlibat dalam kasus kepemilikan 25 kilogram sabu pada tahun 2016 lalu.
"Istilahnya kurir ya. Suami saya nggak tahu apa-apa. Cuman diajak aja," jelasnya.
(tribunews)
loading...
Post a Comment