![]() |
Rutan tanjungpinang |
Menurut Kepala Rutan Ronie Widyamotko, dugaan sementara napi bernama Muhammad Saputra yang tersangkut kasus asusila itu depresi atas putusan hakim.
"Kami menduga Saputra nekat bunuh diri karena kecewa dengan putusan hakim yang memvonisnya hukuman 5 tahun penjara," ujar Ronie, Selasa, 2 Januari 2018.
Saputra sebelumnya memang dikabarkan depresi. Ia sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat tangannya namun berhasil diselamatkan.
Hingga kini, ia tewas dengan cara menggantung lehernya dengan potongan handuk di sel tahanan. Ia juga sempat meninggalkan secarik surat yang menyatakan bahwa ia kecewa atas putusan hakim, lantaran Saputra tak pernah melakukan perbuatan asusila.
Sejauh ini, jasad korban telah diserahkan ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk selanjutnya diserahkan ke keluarganya.(Red/viva)
loading...
Post a Comment