SRAGEN,(BPN)- Terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan napi lapas sragen dan lapas cianjur oleh Polres Metro Jakarta Timur,Pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah lansung mengelar Razia gabungan ke Lapas Sragen, Jumat (13/12/2019).
Kegiatan razia dimulai pada pukul Pukul 21.00 berakhir pukul 24.00 WIB merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.10.01-1442 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kegiatan razia dilaksanakan di seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Sragen yang dilaksanakan oleh 150 petugas gabungan Polres Sragen, Lapas Sragen, Rupbasan Sragen, Bapas Surakarta, Rutan Surakarta serta Lapas Semarang juga melibatkan Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Marasidin Siregar.
Kegiatan razia dilaksanakan dengan memeriksa badan yang dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian warga binaan.
" Dalam razia yang kita laksanakan di Lapas Sragen kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban Lapas secara serius ",ungkap Marasidin.
Kalapas melaporkan pelaksanaan Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Sragen kepada Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.(Red/Rilis)
loading...
Post a Comment