![]() |
Ilustrasi |
BAPANAS- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis heroin oleh salah satu narapidana yang mendekam di Lapas Sumatera Selatan (Sumsel).
Pengakuan ini didapat dari tersangka Warga Negara Asing (WNA) Pakistam, SH (27) pengedar heroin jaringan Pakistan-Indonesia yang belakangan ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.
" Keterangan awal yang kita sampaikan, kita coba tanya pengakuannya memang dia dapat dari salah satu operator di salah satu lapas yang ada di Sumatera Selatan. Ini masih kita kembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menambahkan, pengendali tersangka SH itu berada di lapas di Palembang. Pengendali itu pernah ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu dan sudah pernah ditahan.
"Yang bersangkutan dulu ketangkap kasus sabu-sabu di Pekanbaru. Mungkin dia terendus dia banyak kasus dia dipindahkan ke lapas Palembang," kata Fanani.
Fanani menyebut operator yang berada di lapas itu juga merupakan warga negara Pakistan. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus sabu-sabu di Pekanbaru.
"(Tersangka yang ada di dalam lapas) Warga negara asing dia, Pakistan Juga," jelas Fanani.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menembak mati SH karena melakukan perlawanan saat ditangkap. SH merupakan pengedar heroin jaringan Pakistan-Jakarta.
Dari tangan SH, polisi menyita 5 Kg heroin. SH mengemas heroin-heroin dalam plastik dilapisi kardus susu untuk mengelabui petugas. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus peredaran heroin tersebut.(Red/Kompas)
loading...
Post a Comment