BAPANAS/Bireun- Polres Bireun berhasil mengamankan seorang Narapidana LP Banda Aceh yang telah kabur beberapa bulan yang lalu.
Informasi yang diterima dari Kepolisian, Zauhari (46), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, di dekat rumahnya di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi Sik melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan jika pihaknya mendapat informasi adanya salah seorang warga yang masih berstatus narapidana yang kabur dari LP Banda Aceh.
“Zauhari ini memang adalah salahseorang narapidana yang kabur dari LP Banda Aceh,sà at ditahan disana dia tersangkut kasus narkotika jenis sabudi vonis hukuman 7 tahu penjara pada 22 Juli 2011”,jelas AKP Rahmat.(PAS/TSA)
Informasi yang diterima dari Kepolisian, Zauhari (46), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, di dekat rumahnya di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
![]() |
Ilustrasi |
“Zauhari ini memang adalah salahseorang narapidana yang kabur dari LP Banda Aceh,sà at ditahan disana dia tersangkut kasus narkotika jenis sabudi vonis hukuman 7 tahu penjara pada 22 Juli 2011”,jelas AKP Rahmat.(PAS/TSA)
loading...
Post a Comment