BAPANAS/Sinabang- Setelah melakukan Sidak ke LP Kelas IIA Banda Aceh, Rutan Kajhu Aceh Besar, Rutan Takengon, Rutan Blangkejeran, dan Rutan Kutacane.
Kini Tim Satgas Kanwilkumham Aceh kembali melakukan Sidak dan penggeledahan di Rumah Tahanan Cabang Sinabang Kab. Simeulue pada Senin (14/3/2016).
Sidak dan penggeledahan yang dimulai pagi pukul 09.00 WIB, petugas satgas gabungan melakukan penggeledahan disemua kamar 82 penghuni rutan sinabang yang terdapat 7 kamar yang bangunannya terbuat dari kayu, cuma lantainya yang terbuat dari semen.
Penggeledahan yang berlansung singkat dan tidak lama tersebut,petugas berhasil mengumpulkan barang terlarang dari seluruh hasil penggeledahan kamar dan blok hunian menemukan.
Di antara barang terlarang itu adalah 35 buah mancis,15 tali pinggang,5 Handphone dan 4 charger,turut disita juga 4 sendok makan yang terbuat dari stainless steel, belasan gunting, dan piring kaca. Termasuk 1 kaca cermin wajah ukuran 3 x 30 cm.
Tim Satgas juga menyita 6 dompet yang berisi kartu ATM, 4 kartu tanda penduduk (KTP), 1 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK), 1 buah buku tabungan, dan uang tunai Rp 816.000.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwilkumham Aceh Drs,Meurah Budiman menyampaikan itu dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi MH, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Muji Raharjo SH, dan Kacab Rutan Sinabang.
Seperti biasa setelah penggeledahan dari kamar ke kamar napi dan tahanan, Kakanwil Kemenkumham Aceh Suwandi SH,MH memberikan pengarahan kepada kacab rutan setempat dan jajarannya agar senantiasa mengawasi setiap tamu yang datang berkunjung ke cabang rutan tersebut.
Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH dalam arahannya dihadapan petugas dan pejabat rutan sinabang mengingatkan agar petugas rutan sinabang jangan sampai lengah.
Lanjutnya,sebab kelengahan petugas bisa dimanfaatkan keluarga atau teman dari napi atau tahanan untuk memasukkan barang-barang terlarang ke cabang rutan tersebut, termasuk narkoba, senjata tajam, bahkan senjata api.(PAS/TSA)
Kini Tim Satgas Kanwilkumham Aceh kembali melakukan Sidak dan penggeledahan di Rumah Tahanan Cabang Sinabang Kab. Simeulue pada Senin (14/3/2016).
Sidak dan penggeledahan yang dimulai pagi pukul 09.00 WIB, petugas satgas gabungan melakukan penggeledahan disemua kamar 82 penghuni rutan sinabang yang terdapat 7 kamar yang bangunannya terbuat dari kayu, cuma lantainya yang terbuat dari semen.
Penggeledahan yang berlansung singkat dan tidak lama tersebut,petugas berhasil mengumpulkan barang terlarang dari seluruh hasil penggeledahan kamar dan blok hunian menemukan.
Di antara barang terlarang itu adalah 35 buah mancis,15 tali pinggang,5 Handphone dan 4 charger,turut disita juga 4 sendok makan yang terbuat dari stainless steel, belasan gunting, dan piring kaca. Termasuk 1 kaca cermin wajah ukuran 3 x 30 cm.
![]() | ||
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi MH didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Muji Raharjo SH, serta Kepala Cabang Rutan Sinabang (berpeci putih) melihat hasil temuan sidak |
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwilkumham Aceh Drs,Meurah Budiman menyampaikan itu dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi MH, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Muji Raharjo SH, dan Kacab Rutan Sinabang.
Seperti biasa setelah penggeledahan dari kamar ke kamar napi dan tahanan, Kakanwil Kemenkumham Aceh Suwandi SH,MH memberikan pengarahan kepada kacab rutan setempat dan jajarannya agar senantiasa mengawasi setiap tamu yang datang berkunjung ke cabang rutan tersebut.
Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH dalam arahannya dihadapan petugas dan pejabat rutan sinabang mengingatkan agar petugas rutan sinabang jangan sampai lengah.
Lanjutnya,sebab kelengahan petugas bisa dimanfaatkan keluarga atau teman dari napi atau tahanan untuk memasukkan barang-barang terlarang ke cabang rutan tersebut, termasuk narkoba, senjata tajam, bahkan senjata api.(PAS/TSA)
loading...
POKER ONLINE Betting terpercaya hanya di *POKERAYAM*
ReplyDelete#Poker
#Domino
#Ceme
#SUPER10 (New)
#OMAHA (New)
BONUS DEPOSIT SETIAP HARINYA
BONUS ASIAN GAMES SAMPAI 02 SEPTEMBER 2018
DAN MASIH BANYAK BONUS LAINNYA
Untuk Registrasi dan Perdaftaran :
WhastApp | +6281296089061
BBM | D8C0B757