BAPANAS/Bogor- Sebanyak 7 Narapidana (Napi) LP Kelas IIA Palendang yang berada di Kec. Bogor Tengah,Kota Bogor berhasil kabur setelah memotong terali besi kamar sel yang mereka huni.
Ke-7 Napi tersebut berasal dari kamar 13 kabur sekitar pukul 03:45 WIB Dini hari denagan cara merusak besi terali menggunakan gergaji besi,kemudian dengan menggunakan kain memanjat tembok pagar lapas.
Tujuh napi yang melarikan diri tersebut merupakan narapidana dari berbagai kasus, sebagian cukup berbahaya. Salah satunya AM (37).
Pria kelahiran makassar yang sempat menjadi warga di Kampung Munjul Rt 01/05 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ini merupakan terpidana kasus pembunuhan.
Berikut namanapi tersebut yang kabur seperti dsampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Jawabarat Agus Toyib, yang ditemui di Lapas Paledang, Minggu (13/3/2015).
Indra Setiawan alias Alex (28th) asal Cigudeg Bogor, Ade Muchtamil (34) asal Jakarta Selatan, Saeful (24) asal Jasinga Bogor, merupakan kasus narkotika.
Sedangkan 2 narapidana lainnya yakni, Casrudin alias Tata dan Ramli (31), merupakan kasus pencurian, dan Andre Andriansyah (21), narapidana kasus penganiayaan.
"Kalapas sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor Kota untuk melakukan pengejaran. Ada satu narapidana yang diamankan karena terluka, tapi kita belum pastikan apakah dia termasuk yang akan kabur atau tidak," jelas Kadivpas agus
Agus juga menjelaskan dari 20 orang napi yang menghuni kamar 13 hanya 7 orang yang kabur sedang sisanya masih berada didalam lapas serta pihak lapas sedang mengambil keterangan para napi yang tidak kabur untuk mengetahui latarbelakang kaburnya 7 napi tersebut. (PAS/Detikcom)
loading...
Post a Comment