MEURAUKE,(BPN) – Seorang Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke-Papua berinitial MHA (34) ditangkap aparat kepolisian polres setempat, lantaran hendak mengedarkan atau menjual satu bungkus shabu. Bersangkutan ditangkap di depan Toko Christy, jalan Biak, Kelurahan Mandala, Selasa (14/7/2020).
Setelah diketahui bahwa MHA adalah napi yang sebelumnya ditangkap lantaran narkoba, diberikan kesempatan hendak melakukan aktivitas di luar, hanya saja kesempatan dimaksud disalahgunakan oleh yang bersangkutan.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Najamuddin, didampingi Kasubag Humas Polres setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/7/2020), menjelaskan kepolisian akan melakukan pelacakan juga di lapas sekaligus melakukan penyelidikan.
Ditanya apakah ada kemungkinan dugaan keterlibatan oknum sipir Lapas Merauke, Najamuddin mengatakan pihaknya perlu melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada jaringan di dalam lapas atau tidak.
“Kita pasti melakukan pengembangan,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaku sudah dibuntuti sejak pagi dan sorenya sekitar pukul 15.30 WP ditangkap.
“Kita mendapatkan tersangka di depan Toko Christy yang diantar seseorang. Lalu ditemukan barang bukti shabu dalam bungkusan rokok. Sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di belakang RM Sederhana,” ujarnya.
Setelah diamankan, jelas dia, pelaku dibawa ke Jalan Ternate dan ditemukan beberapa rekannya di sana. Di situ didapatkan petunjuk kalau ada juga salah seorang pelaku atas nama S dan dilakukan pelacakan lagi ke rumah salah seorang pelaku dan ditemukan dua bungkusan shabu yang disimpan di dapur.
“Memang pelaku MHA telah kita lacak sejak 10 hari lalu. Karena diberikan kesempatan untuk bisa keluar melakukan aktivitas lain, namun bukan dimanfaatkan dengan baik, tetapi melakukan transaksi jual beli shabu,” ungkapnya.
Dijelaskan, pelaku memiliki jaringan dari Pekan Baru.
“Betul, dia masih menjalani hukuman di Lapas Merauke, karena sebelumnya tertangkap karena narkoba pula,” katanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, menambahkan kini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan sekaligus mengungkap jangan sampai ada jaringan lain,” ungkap Ariffin. (Red/jubi)
loading...
Post a Comment