WAHAI,(BPN)- Dikabarkan Seorang narapidana (napi) berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarkatan(Lapas) Klas III Wahai Maluku Tengah.
Terungkapnya kejadian kabur napi di lapas wahai setelah seorang warga yang berada di sekitaran lapas menghubungi redaksi, Sabtu(18/7/2020).
Dari informasi yang diterima redaksi, napi yang berstatus tamping yang dipekerjakan diluar lapas bernama Iksan Kaimuddin terpidana kasus pencurian.
“ Iya ada napi kabur, saya dengar napi kasus pencurian selasa lalu,yang kabur ini tamping pula kan aneh lagian di lapas wahai ini sering terjadi napi kabur tapi kalapasnya santai-santai aja “,ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan disini.
Sementara itu Kadivpas Kemenkumham Maluku Hernowo Sugiastanto yang dihubungi redaksi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya napi yang kabur dari lapas wahai.
" Ya benar hari selasa tgl 7 Juli, narapidana pekerja luar atau tamping,soal kronologisnya Team kami masih berada di wahai belum kembali krn juga kroscek napi tipikor dan kami hubungi belum bisa nyambung,nanti kalau team sdh bisa di hubungi akan kami sampaikhan karena team lasngsung di pimpin bapak kakanwil “,terang Hernowo yang baru bertugas 2 minggu di Kemenkumham Maluku.
Terkait kejadian kaburnya napi pencurian terjadi pada 7 juli dan kalapas baru melaporkannya pada 13 juli, herwono menjelaskan kondisi lapangan,transportasi yang sulit dan jaringan komunikasi yang susah diwahai menjadi penyebab lambatnya kalapas melaporkan hal tersebut.
Karena situasi alam yang berbukit dan jaringan signal hp, langsung pencarian ke bukit dengan team selama 6 hari pencarian, kalapas setelah dapat kapal karena situasi PSBB transport susah menghadap melaporkhan tgl 13 Juli,mau lapor seketika karena jaringan wahai susah ",ungkap herwono.
Ditempat terpisah Kalapas Klas III Wahai Mansyur Namkatu yang berupaya dihubungi dari nomor kontak pribadinya tidak dapat terhubung namun redaksi sebelumnya telah meninggalkan pesan melalui aplikasi WhatAps.(Red)
loading...
Post a Comment