WAHAI,(BPN)- Ternyata bukan di lapas sukamiskin saja napi korupsi mendapatkan fasilitas mewah ataupun dapat keluar masuk lapas dengan berbagai modus izin. Hal yg sama juga saat ini terjadi di Lapas Klas III Wahai Maluku Tengah.
Dimana terpidana korupsi kerap tidak berada di dalam lapas dan sering terlihat berada di luar lapas dalam jangka waktu berhari- hari hingga berminggu,itulah informasi yang kami terima dari sumber yang layak dipercaya.
Mirisnya bukan seorang saja namun ada empat napi korupsi sekaligus yang mendapatkan fasilitas kebebasan ini dari sang kalapas.
" Boleh anda datang croscek sendiri,malah masyarakat diseputaran lapas tahu semua,sudah rahasia umum kalau napi tipikor tersebut bisa keluar dan pulang kerumah,munkin karena jarak yang jauh dari kanwil makanya tu kalapas berani keluarin dan dibeck up pejabat dikanwil ",ungkap sumber yang tidak ingin disebut namanya disini.
Keempat napi tipikor tersebut yakni Mukhlis hukuman 4 tahun, Manaf Bugis hukuman 4 tahun, Safrudin Kelian hukuman 5 tahun dan Bastama Rumata hukuamn 7 tahun.
Sebelumnya lapas wahai pernah dilakukan sidak hasilnya keempat napi tipikor ini dipindahkan dari lapas wahai setelah adanya temuan yang dilakukan oleh Kadivpas maluku Frans Elias Nico yang saat ini menjabat kalapas klas I medan.
" Pernah disidak dan waktu itu kadivpas pak frans nico sekarang kalapas medan,kalapas ketahuan keluarkan napi korupsi tu napi dipindahkan ke rutan masohi,sebelumnya lapas wahai itu cabang rutan ",ungkap sumber tersebut.
Namun belakangan pasca pimpinan kanwil kumham maluku berganti keempat napi tipikor ini mendadak dipindahkan kembali ke lapas wahai.
Sejauh ini informasi yang diterima redaksi, pemindahan keempat napi ini ke lapas wahai dilakukan oleh salahsatu pimpinan kanwil kemenkumham Maluku dengan mendapatkan biaya pemindahan.
" Nah itu saat pergantian pimpinan dikanwil maluku bulan november,oleh pimpinan kanwil yang baru dipindahkan kembali ke lapas wahai,dengar-dengar kabar burung pakek duit dan ada juga alasan partai politik ",cetusnya.
Sementara itu Kalapas Klas III Wahai Mansur Namkatu yang ingin dikonfirmasi redaksi terkait informasi bebas keluar masuknya empat napi tipikor belum dapat terhubung hingga berita ini dilansir.(Red)
loading...
Post a Comment