GUNUNG SITOLI,(BPN)– Dua Narapidana (Napi) da Tahanan lapas Klas IIB Gunung Sitoli berhasil Kabur,keduanya yakni Trisman Boys Daely terpidana 17 tahun dalam kasus pembunuhan sedangkan Haris Gulo masih berstatus tahanan dalam tindak pidana curanmor, Minggu (31/5) sekiranya pukul 10:30 WIB.
Informasi beredar dimedia sosial, kedua warga binaan tersebut melarikan diri sekitar pukul 10.30 wib saat berlangsung ibadah didalam lapas. Keduanya terlibat dalam kasus yang berbeda, Haris Gulo terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belum divonis sedangkan Trisman Boys Daely terlibat dalam kasus pembunuhan (vonis 17 tahun).
Pada status Facebook Humas Polres Nias dan Jajaran, Minggu (31/5) memberitahukan ciri-ciri khusus kedua warga binaan yang melarikan diri tersebut yakni; Haris Gulo dengan Tato dibagian lengan kiri dan Tahi Lalat pada kening Trisman Boys Daely.
Dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Minggu (31/5). Sutopo Barutu menjelaskan bahwa, kedua orang warga binaan bernama Trisman Boys Daeli alias Boy (kasus pembunuhan) dan Haris Gulo (kasus curanmor) melarikan diri dengan memanjat pagar tralis pembatas blok hunian lapas setinggi 3 meter yang selanjutnya mereka memanjat pos menara 3 dan melompat keluar tembok lapas menggunakan kain sarung yang mereka siapkan sebelumnya, kata Sutopo.
Selanjutnya kata Sutopo, personil lapas yang bertugas saat itu hanya 3 orang dari yang seharusnya 5 orang, namun 1 orang petugas sedang sakit dan satunya lagi sedang melaksanakan tugas menjaga warga binaan yang sedang sakit dan dirawat di RSUD Gunungsitoli.
Upaya yang telah dilakukan pihak Lapas atas peristiwa tersebut, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk membantu mencari kedua orang tersebut. (Red/Rakyat jelata)
loading...
Post a Comment