![]() |
Ilustrasi |
BENGKALIS,(BPN) - Diduga terkait kaburnya narapidana (Napi) Mohammad Azizie (33) kasus Narkotika warga negara Johor, Malaysia, Jum'at (17/11/17) pada pukul 23.00 Wib, ada dugaan unsur kesalahan prosedur petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bengkalis.
Hal itu, diutarakan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Agus Pritiatno ketika ditanyakan hal tersebut, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah salah dan sangat jelas.
"Kalau kasus seperti ini ya sudah salah prosedur ya jelas. Sesuai SOP sudah salah itu saja,"katanya kepada sejumlah wartawan yang berhasil mewawancarainya, Selasa (21/11/17) kemarin.
Menurutnya, untuk tindaklanjut adalah dari pihak kepolisian dan hasil penyelidikan tim dari Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Selain itu, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap keempat petugas jaga, termasuk satu komandan jaga dilakukan secara merathon dan intensif oleh Tim Kemenkum HAM Riau sejak tiga hari lalu.
"Diperkirakan terakhir dilakukan pemeriksaannya. Dan khusus komandan jaganya diperiksa lebih karena dinilai paling bertanggungjawab,"ujar Agus lagi.
Adapun petugas jaga yang sedang piket ketika Napi Azizie kabur, diantaranya Komandan Jaga berinisial Sy, anggota B, S, dan H. (Riaugreen)
loading...
Post a Comment