![]() |
Ilustrasi |
LANGSA,(BPN)- Diduga sakit jantung napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langsa meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumahsakit, Kamis (22/11/2017).
Marzuki alias apaki warga Geudong,Kota Lhokseumawe terpidana 10 tahun dalam kasus narkotika menghembuskan nafas terakhirnya sesaat sebelum tiba diruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumahsakit Umum Langsa.
Kepala Lapas Narkotika Langsa Amiruddin SH,menceritakan kronilogis awal meninggalnya napi marzuki,berawal saat pergantian sif regu penjagaan antara petugas siang kepada petugas malam.
Saat dilakukan dilakukan penghitungan jumlah penghuni dikamar 37 yang berjumlah 15 orang warga binaan,napi marzuki terlihat masih sehat bugar,ini terlihat napi marzuki dapat berdiri seperti napi lainnya saat dilakukan penghitungan oleh petugas.
Sesaat sesudah usai apel,sekiranya pukul 19:00 WIB salahsatu napi yang pembantu pegawai (PP) melaporkan adanya napi dikamar 37 mengalami kejang-kejang dan membutuhkan pertolongan medis.
“ Kalau cerita teman satu kamar almarhum,marzuki siap apel lansung rebahan ditempat tidurnya tidak lama kemudian kejang-kejang “,ungkap amiruddin.
Oleh petugas dan seizin kalapas napi marzuki lansung dilarikan kerumahsakit dengan kondisi sekarat dan masih detak denyut nadi tanda kehidupan.
“ Saya sudah hubungi pihak keluarganya untuk menjemput jenazah almarhum disamping itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika adanya kecurigaan lain, kami terbuka untuk penyelidikan serta persilahkan lakukan olah TKP dan mintai keterangan penghuni satu sel almarhum “,pungkasnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment