JAMBI,(BPN)- Seorang napi yang juga tahanan kejaksaan negeri Jambi yang di tahan Lapas Klas II A Jambi, Rudi Arza, kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi.
Tahanan dengan kasus narkoba itu kabur pada Senin (20/1) sore. Dia kabur usai menjalani sidang tuntutan dalam perkara lain tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ini kini diburu tim Kejaksaan Jambi bersama polisi.
"Sekarang tim sedang melakukan pencarian. Dari informasi yang kita terima tadi, bahwa tahanan itu kini masih berada di sekitar Jambi. Kita dari pihak kejaksaan juga sudah berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan pihak Lapas Jambi untuk menangkap tahanan itu,'' kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexi Fatharani kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Lexi juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengawalan sesuai Standar Operasinal dalam pengawalan tahanan tersebut namun dirinya tidak menampik jika adanya unsur kelengahan petugas.
"Kejaksaan Negeri Jambi sudah melakukan pengamanan sesuai SOP. Namun karena ada kelengan jadi ya begitu. Namun kita tetap akan menangkapnya, mengingat saat ini tim Intel juga sudah bergerak memburu napi itu,'' ujar Lexi.
Sementara itu, Kalapas II A Jambi Yusran Saad mengatakan napi itu ditahan di dalam Lapas sejak tahun 2018. Napi ini sedang menjalani sidang perkara lain.
"Ia juga sudah divonis atas kasus narkoba nya itu. Namun kemarin ia kembali jalani sidang perkara lain, dan hingga kini belum kembali ke dalam sel tahanan setelah kabur saat usai jalani sidang,'' ujar Saad singkat.(Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment