MAGETAN,(BPN) - Sebanyak empat napi Lapas Magetan dicokok satuan pengamanan Lapas setempat setelah ditemukan sebanyak 2000 tablet narkoba jenis pil dobel L (psikotropika) disaku celananya yang di sampirkan dijemuran.
Temuan pil dobel L itu berawal, saat petugas pengamanan melakukan razia rutin di blok blok napi. Ketika berada di Blok E- 2, petugas melakukan penggeledahan menemukan 3 butir obat berbentuk tablet disaku napi Riyanto.
"Seperti biasa, kami dari satuan pengamanan melakukan razia. Dalam razia itu kami menemukan tiga butir obat berbentuk tablet disimpan dibekas bungkus rokok milik Riyanto, warga Desa Cekok, Ponorogo.
Pengakuan Riyanto, itu pil biasa,"kata Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Magetan Zulfikar kepada Surya, Kamis (23/1) sekitar pukul 15.25 WIB.
Tapi, lanjut Zulfikar, petugas pengamanan tidak percaya begitu saja.Tiga butir obat milik Riyanto itu diperiksakan ke petugas medis Lapas. Ternyata tiga butir obat itu termasuk obat berbahaya jenis psikotrapika yang biasa diberikan untuk orang dengan gangguan jiwa (OJGJ).
"Setelah kami kembangkan, kami menemukan dua bungkus pil narkoba sejenis dengan tiga butir yang kami temukan di bungkus rokok milik Riyanto, dikemas dalam bungkus plastik, sebanyak 2000 butir, masing masing berisi 1000 butir,"kata Zulkifar.
Kemudian kami lakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada napi Riyanto, kemudian kami mendapat tiga nama napi, seorang bernama Brian warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan sebagai pemilik 2000 butir pil psikotropika itu.
"Tiga orang termasuk Riyanto itu pengedar di Lapas, Brian bandar yang mendapat pasokan dari luar Lapas. Ini kami masih akan melakukan penyelidikan bagaimana narkoba sebanyak itu bisa masuk Lapas,"jelas Zulkifar.
Keempat napi yang terlibat peredaran narkoba di Lapas dan berhasil dicokok itu, masing masing.
Brian warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jonatan warga Jalan Srimulyo, Desa Sukosari, Madiun, Dodik warga Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Surabaya, Riyanto warga Desa Cekok, Ponorogo.
Menurut Zulfikar, ini temuan narkoba jenis dobel L yang pertama kali ditemukan didalam Lapas kelas 2B Magetan. Lapas Magetan masih akan menyelidiki asal usul dan bagaimana bisa masuk Lapas.
"Dengan ditemukan narkoba itu, Lapas melaporkan kasus itu ke Polisi Polres Magetan, dan menyerahkan penyidikannya lebih lanjut ke Polisi,"pungkas Zulfikar.(Red/surya)
loading...
=Agens128 Bandar Judi Online =
ReplyDeletePakai Pulsa Tanpa Potongan
Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
Game Populer:
=>>Sabung Ayam S1288, SV388
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan, Casino
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
> Bonus Tiap Harinya
> Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
> Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
WhastApp : 0852-2255-5128
Agens128