BAPANAS/Bireun-Sebanyak 4 (Empat) Narapidana (napi) Cabang Rutan Bireuen yang terlibat pengangkutan satu truk ganja kering seberat 2,8 ton, dipindahkan ke LP Tanjung Gusta Medan.
Pemindahan ke empat napi tersebut dikarenakan selama menjalani hukuman di Rutan Bireuen, menunjukkan sikap mempengaruhi atau memprovokatori para napi lain untuk menimbulkan kerusuhan, agar bisa kabur dan meloloskan diri dari Rutan tersebut.
Kepala Cabang Rutan Bireuen, Irfan Riandi, S.Sos (foto) mengungkapkan hal itu kepadaKoranBireuen di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016).
“Untuk mencegah timbulnya kerusuhan napi dan tahanan Rutan Bireuen yang beresiko kaburnya tahanan, kami mengantisipasinya dan mengambil sikap keempat tahanan tersebut, sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan Pusat, dipindahkan ke LP Tanjung Gusta Medan,” jelas Irfan Riandi.
Menurut Irfan, keempat napi tersebut telah divonis Majelis Hakim PN Bireuen, November 2015. Dua napi dihukum seumur hidup dan dua napi lagi dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun.
Dua napi yang dihukum seumur hidup Yuswitar bin M Yusud (46), pekerjaan sopir asal Desa Beunot Kecamatan Meureudu (Pidie Jaya) yang melanggar pasal 115 ayat (2) UU No 35/2009 dan Faisal bin Ahmad (36), sopir, asal Desa Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen yang melanggar pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009.
Sementara dua napi yang dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun, melanggar pasal 115 ayat (2) UU No 35/2009. Kedua mereka terdiri dari Muliadi bin Saiful (27), sopir asal Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan Rusli bin Abdullah (50), sopir asal Desa Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Ditanya jumlah napi dan tahanan Rutan Bireuen, Irfan Riandi mengatakan, terus melonjak tajam dari tahun ke tahun dan sudah over kapasitas. Penghuninya sudah mencapai 350 napi dan tahanan, termasuk enam diantaranya napi wanita, dari kapasitas tampung Rutan Bireuen yang hanya 70 tahanan.
“Ke-350 napi dan tahanan Rutan Bireuen, 70 persen diantaranya didominasi napi dan tahanan kasus narkoba,” ungkap Irfan Riandi.(PAS/KB)
Pemindahan ke empat napi tersebut dikarenakan selama menjalani hukuman di Rutan Bireuen, menunjukkan sikap mempengaruhi atau memprovokatori para napi lain untuk menimbulkan kerusuhan, agar bisa kabur dan meloloskan diri dari Rutan tersebut.
Kepala Cabang Rutan Bireuen, Irfan Riandi, S.Sos (foto) mengungkapkan hal itu kepadaKoranBireuen di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016).
“Untuk mencegah timbulnya kerusuhan napi dan tahanan Rutan Bireuen yang beresiko kaburnya tahanan, kami mengantisipasinya dan mengambil sikap keempat tahanan tersebut, sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan Pusat, dipindahkan ke LP Tanjung Gusta Medan,” jelas Irfan Riandi.
Menurut Irfan, keempat napi tersebut telah divonis Majelis Hakim PN Bireuen, November 2015. Dua napi dihukum seumur hidup dan dua napi lagi dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun.
![]() |
Kacab Rutan Bireun Irfan Riandi S.Sos |
Sementara dua napi yang dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun, melanggar pasal 115 ayat (2) UU No 35/2009. Kedua mereka terdiri dari Muliadi bin Saiful (27), sopir asal Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan Rusli bin Abdullah (50), sopir asal Desa Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Ditanya jumlah napi dan tahanan Rutan Bireuen, Irfan Riandi mengatakan, terus melonjak tajam dari tahun ke tahun dan sudah over kapasitas. Penghuninya sudah mencapai 350 napi dan tahanan, termasuk enam diantaranya napi wanita, dari kapasitas tampung Rutan Bireuen yang hanya 70 tahanan.
“Ke-350 napi dan tahanan Rutan Bireuen, 70 persen diantaranya didominasi napi dan tahanan kasus narkoba,” ungkap Irfan Riandi.(PAS/KB)
loading...
YANG GAME DARI KAMI YANG TERLENGKAP DARI IDNPLAY
ReplyDelete|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10 |
Bonus Deposit Flash Chip 13-12-2018 Bonus Deposit Flash Chip 13-12-2018
Bonus Deposit Flash Chip 13-12-2018 Bonus Deposit Flash Chip 13-12-2018
SIAP MELAYANI SEMUA BANK DI INDONESIA
BANK NASIONAL + BANK DAERAH |
BBM : D8C0B757
WhastApp : 0812-2222-1680
Lnk : P0KERAYAM(.US)