![]() |
Penandatanganan MoU antara Pemkot Bekasi dengan Lapas Bulak Kapal di Pendopo Wali Kota Bekasi, 25 Januari 2016. (Suara Pembaruan/Mikael Niman) |
Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of undertanding/MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kota Bekasi. Rencananya, Pemkot Bekasi akan membangun ruangan tahanan khusus untuk anak-anak.
"Kita ketahui, penghuni Lapas Bulak Kapal sudah over kapasitas. Sudah melebihi 450 orang penghuninya," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (25/1).
Diketahui, saat ini jumlah penghuni Lapas Bulak Kapal mencapai 1.500 orang lebih. Sedangkan, idealnya daya tampung hanya 400-450 orang di Lapas yang berlokasi di Kecamatan Bekasi Timur tersebut.
Dengan demikian, kehidupan para penghuni di dalam Lapas Bulak Kapal jauh dari layak. Terutama untuk, tidur yang semestinya. Terjadi penumpukan kelebihan penghuni hingga 400 persen.
"Dengan MoU ini, sebagai Langkah strategis pemerintah daerah dan Lapas Bulak Kapal menyiasati over kapasitas tadi," sambung Rahmat.
Dia menambahkan, di Lapas Bulak Kapal sebagian penghuninya merupakan warga Kota Bekasi. "Meski ada juga penghuni Kabupaten Bekasi, karena Kabupaten Bekasi sudah memiliki Lapas sendiri," katanya.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi berencana membangun gedung dua lantai di dalam Lapas Bulak Kapal.
Rahmat mengatakan, rencana pembangunan gedung dua lantai yang sudah diprogramkan sejak ia menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2004 lalu, akan dilanjutkan kembali oleh pemerintahan daerah saat ini.
"Rencana itu, kita selesaikan untuk memberikan bantuan revitalisasi pembangunan lapas. Nanti asetnya akan kita serahkanke Menkum HAM," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi, mengatakan rencanakan pembangunan mulai dilaksanakan pada 2017 mendatang dengan dana APBD Kota Bekasi.
"Kita sudah memiliki payung hukum. Nanti pembangunan dilakukan bertahap mulai 2017. Dan tidak selesai dalam satu tahun karena kemampuan APBD Kota Bekasi," Kepala Disbangkim Kota Bekasi, Dadang Ginandjar.
Dia menjelaskan, proyek tersebut senilai Rp 88 miliar yang akan dikerjakan dalam beberapa tahap. Luas bangunan yang akan dibangun sekitar 2.000 meter persegi.
"Tidak ada pembebasan lahan karena tanah yang dibangun merupakan lahan milik Lapas Bulak Kapal," ujarnya.
Saat ini, luas keseluruhan lahan Lapas Bulak Kapal mencapai 4.000 meter persegi. Namun ruangan tahanan sangat terbatas dan belum memiliki ruangan khusus anak-anak di bawah umur.
Sedangkan Kepala Lapas Bulak Kapal, Surung Pasaribu, mengapreasiasi keinginan Pemkot Bekasi membangun gedung tahanan.
"Pemerintah Kot Bekasi menjawab problematik penjara Indonesia daya tampung lapas hanya 470 orang sedangkan saat ini dihuni 1.541 tahanan," kata Surung.(beritasatu)
"Kita ketahui, penghuni Lapas Bulak Kapal sudah over kapasitas. Sudah melebihi 450 orang penghuninya," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (25/1).
Diketahui, saat ini jumlah penghuni Lapas Bulak Kapal mencapai 1.500 orang lebih. Sedangkan, idealnya daya tampung hanya 400-450 orang di Lapas yang berlokasi di Kecamatan Bekasi Timur tersebut.
Dengan demikian, kehidupan para penghuni di dalam Lapas Bulak Kapal jauh dari layak. Terutama untuk, tidur yang semestinya. Terjadi penumpukan kelebihan penghuni hingga 400 persen.
"Dengan MoU ini, sebagai Langkah strategis pemerintah daerah dan Lapas Bulak Kapal menyiasati over kapasitas tadi," sambung Rahmat.
Dia menambahkan, di Lapas Bulak Kapal sebagian penghuninya merupakan warga Kota Bekasi. "Meski ada juga penghuni Kabupaten Bekasi, karena Kabupaten Bekasi sudah memiliki Lapas sendiri," katanya.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi berencana membangun gedung dua lantai di dalam Lapas Bulak Kapal.
Rahmat mengatakan, rencana pembangunan gedung dua lantai yang sudah diprogramkan sejak ia menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2004 lalu, akan dilanjutkan kembali oleh pemerintahan daerah saat ini.
"Rencana itu, kita selesaikan untuk memberikan bantuan revitalisasi pembangunan lapas. Nanti asetnya akan kita serahkanke Menkum HAM," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi, mengatakan rencanakan pembangunan mulai dilaksanakan pada 2017 mendatang dengan dana APBD Kota Bekasi.
"Kita sudah memiliki payung hukum. Nanti pembangunan dilakukan bertahap mulai 2017. Dan tidak selesai dalam satu tahun karena kemampuan APBD Kota Bekasi," Kepala Disbangkim Kota Bekasi, Dadang Ginandjar.
Dia menjelaskan, proyek tersebut senilai Rp 88 miliar yang akan dikerjakan dalam beberapa tahap. Luas bangunan yang akan dibangun sekitar 2.000 meter persegi.
"Tidak ada pembebasan lahan karena tanah yang dibangun merupakan lahan milik Lapas Bulak Kapal," ujarnya.
Saat ini, luas keseluruhan lahan Lapas Bulak Kapal mencapai 4.000 meter persegi. Namun ruangan tahanan sangat terbatas dan belum memiliki ruangan khusus anak-anak di bawah umur.
Sedangkan Kepala Lapas Bulak Kapal, Surung Pasaribu, mengapreasiasi keinginan Pemkot Bekasi membangun gedung tahanan.
"Pemerintah Kot Bekasi menjawab problematik penjara Indonesia daya tampung lapas hanya 470 orang sedangkan saat ini dihuni 1.541 tahanan," kata Surung.(beritasatu)
loading...
Post a Comment