CURUP - Dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) guna pemberantasan Halinar pada Lapas/Rutan Wilayah Bengkulu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dalam hal ini Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan (M. Darwin) bersama Kasubbid Yantah dan Watkeshab (Muhamad Nur), juga di dampingi Tim Satops Patnal Lapas curup yg dikomandoi oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Curup (Darwis) melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Lapas Kelas IIA Curup, Kamis (02/02/2023).
Tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Blok A, Blok G, Blok I dan Blok M sebanyak 6 Kamar yg di pilih secara acak. Ditemukan beberapa barang yang dilarang didalam Lapas/Rutan diantaranya Charger HP, Headset, Kabel Terminal, dan lain-lain.
Barang-barang temuan dimaksud akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Sidak ini, selain untuk mencegah dan menindak adanya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) sekaligus upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Blok A, Blok G, Blok I dan Blok M sebanyak 6 Kamar yg di pilih secara acak. Ditemukan beberapa barang yang dilarang didalam Lapas/Rutan diantaranya Charger HP, Headset, Kabel Terminal, dan lain-lain.
Barang-barang temuan dimaksud akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Sidak ini, selain untuk mencegah dan menindak adanya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) sekaligus upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.(rilis)
loading...
Post a Comment