JAKARTA,(BPN)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan enam narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika, Kabupaten Jayapura, Papua, masih belum tertangkap. Enam narapidana itu kabur pada Sabtu (28/12) dini hari.
"Sampai hari ini enam orang narapidana tersebut masih belum tertangkap (masih buron)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade kusmanto dalam keterangan tertulis, Senin (30/12).
Dari enam napi yang kabur, tiga di antaranya warga Papua Nugini (PNG) yaitu Brian Apo Kavani, Hendry Mas Kawara, dan Jhon Thomas. Tiga lainnya adalah Aholiab Basna, Nomsani Nawipa, dan Otto Inggiruhi.
Para narapidana itu masing-masing dihukum empat sampai sembilan tahun penjara.
Ade mengatakan petugas pos lapas yang sedang berdinas mengetahui enam napi tersebut kabur.
Petugas pun langsung membunyikan lonceng. Kemudian petugas pos 2 mengeluarkan tembakan peringatan.
Petugas pos 3 kemudian melihat ada motor lewat di depan lapas saat hujan lebat.
"Seluruh petugas dikerahkan untuk mengejar pelarian bekerja sama dengan Polres Jayapura," ujar Ade.(Red/CNN)
loading...
Post a Comment