MAKASSAR,(BPN)- Menimalisir peredaran barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan selenggarakan Inspeksi Mendadak di Lapas Kelas I Makassar, Senin (16/12/19).
Bersama Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel dan beberapa personel yang tergabung dari UPT Pas Sulsel, dan Polsek Rappocini menggeledah Blok Tindak Pidana Korupsi dan Blok Pidana Umum sekitar pukul 20.00 WITA hingga 22.00 WITA. Yang diawali dengan pelaksanaan apel persiapan Sidak di halaman depan Lapas Kelas I Makassar.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari perwujudan kolaborasi terkait dengan membangun penertiban benda-benda terlarang yang masuk kedalam Lapas Kelas I Makassar, kegiatan ini juga mendukung perwujudan sistem Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan yaitu Zero Halinar atau zero Handphone, zero pungutan liar, dan zero narkoba.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Makassar, Robianto, menyaksikan langsung penggeledahan di lapangan, ia mengatakan kepada awak media bahwa hasil dari sidak hari ini ditemukan beragam barang terlarang diantaranya beberapa handphone hingga benda tajam yang ditemukan di blok hunian narapidana.
"Kita dapatkan antaranya barang-barang seperti gunting, botol miras, linggis, obeng, sendok besi, setrika, stop kontak, kartu remi, kipas angin, kompor, tali ikat pinggang, 9 unit handphone hingga senjata tajam ditemukan pada sidak kali ini" Ujar Robianto pada pers terkait hasil dari sidak kali ini.
Turut hadir menyaksikan berjalannya sidak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi, mengakui seluruh hasil sidak ini dapat memicu konflik sesama warga binaan.
" Contohnya seperti sendok besi ini yang dapat dijadikan sebagai senjata tajam oleh mereka, handphone yang dapat digunakan berkomunikasi dari orang luar Lapas yang berakibat fatal, benda-benda seperti inilah yang dapat menimbulkan persoalan.
Temuan barang-barang berbahaya ini memang kelihatannya sederhana tapi jelas bisa menimbulkan petaka" kata Priyadi kepada awak media.
Lebih lanjut, Evaluasi merupakan solusi Priyadi sebagai wujud perbaikan sistem apabila terdapat lengahnya pengawasan internal di Lapas Kelas I Makassar.
" Solusinya ya evaluasi, itu harus. Apalagi kita inikan sementara berupaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wialyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" ucapnya.
Menutup kegiatan Sidak pada malam hari ini Robianto selaku Kepala dan sebagai penanggung jawab kegiatan sidak tersebut mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kapolsek Rappocini dan Dandim Makassar serta Personel yang tergabung dalam sidak ini.
" Saya ucapkan banyak terima kasih untuk Pak Kakanwil yang ikut berada ditengah-tengah kita mengawasi seluruh rangkaian kita serta Satgas Polsek Rappocini dan Dandim Makassar, seluruh personel yang terlibat serta media yang telah meliput dari awal hingga akhir dari pelaksanaan sidak ini." tutup Robi.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment