![]() |
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK |
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) mengatakan, oknum sipir LP Narkotika Kelas II Langsa berinisial DS, Jumat (22/11/2019) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kasat Reskrim, setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, dan keterangan saksi, serta barang bukti cukup, kasus kaburnya napi LP Narkotika Kelas II Langsa ini telah memenuhi unsur pidana.
“Setelah unsur pidana cukup sesuai prosedur hukum yang berlaku, kami langsung menetapkan oknum sipir DS sebagai tersangka kasus kaburnya napi Saryulis dari LP Narkotika Kelas II Langsa itu," ujarnya.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan oknum sipir DS menerima suap dari napi kelas kakap yang kabur dari LP Narkotika Kelas II Langsa itu, Iptu Airief, mengatakan saat ini belum ada bukti mengarah ke sana.
Baca juga: Jadi Penyebab Kaburnya Napi Bos Narkoba, Kalapastik Langsa Serahkan Oknum Sipir ke Polisi
Namun demikian, tim penyidik akan terus mendalaminya, dan sejauh mana keterlibatan oknum sipir LP Narkotika Kelas II Langsa berinisial DS ini, terkait kaburnya Saryuli napi pindahan LP Salemba yang divonis 20 tahun penjara atas pidana narkotika jenis sabu itu.
Sementara Kepala LP Narkotika Kelas II Langsa, Yusrizal SH, yang dikonfrmasi Serambinews.com, terkait status tugas oknum sipir DS di LP Narkotika setempat, setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Langsa, menyebutkan bahwa menurut Yusrizal, keputusannya nanti di Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Keputusannya di Kanwil," jawabnya singkat, via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana (napi) kelas kakap vonis 20 tahun, Saryulis Saryulis warga Geudong Pasee, Aceh Utara, Kamis (14/11/2019) kabur dari LP Narkotika Langsa.
Disebut-sebut, napi kakap ini kabur diduga ada keterlibatan seorang sipir berinisial DS, yang merupakan salah satu komandan regu (danru) jaga di LP Narkotika Langsa tersebut.
Hingga kini keberadaan Saryulis belum diketahui, dan pihak LP Narkotika Langsa sedang membuat laporan kasus kaburnya napi kasus sabu itu ke Polres Langsa.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment