![]() |
Jenazah napi jumadi saat akan dibawa masuk ke mobil ambulance |
PALEMBANG,(BPN)– Mendadak seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang dikejutkan dengan temuan salahsatu napi tewas gantung diri.
Napi yang berstatus tamping kebersihan yang tewas tersebut bernama Jumadi alias Jum alias Gunjeng (24), terpidana 12 tahun penjara dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel Dr Sudirman D Hury dalam siaran persnya kepada redaksi menyampaikan napi jumadi ditemukan oleh tamping dapur dalam keaadaan gantung diri pada Minggu (7/10/2018) di kamar mandi aula lapas.
"Kesimpulan sementara saat ini berdasarkan keterangan saksi, memang yang bersangkutan benar gantung diri dengan adanya tanda di leher dan keluarnya kotoran (feses)," ungkap Sudirman D Hury.
Sudirman menjelaskan, napi yang meninggal dunia itu bernama Jumadi alias Jum alias Gunjeng bin Muslimin berusia 24 tahun beralamat di Talang Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Muara Enim.
Korban mendapatkan hukuman selama 12 tahun penjara atas perkara Kekerasan dalam Rumah tangga berakibat korban meningggal dunia, pasal 44 (3) UU no.23 th 2014 yang expirasi pada 29 -11- 2023.
Kepada redaksi, Sudirman juga menjelaskan secara mendetail kronologis ditemukannya napi gantung diri tersebut di lapas mata merah.
Sekiranya pukul 07:15 WIB Jumadi dikeluarkan dari kamar 12 Blok B bersama teman-temannya untuk melaksanakan kebersihan blok karena dia sebagai tamping gotong royong kebersihan blok dalam lingkungan dalam lapas.
Kemudian pada pukul 07:30 WIB Jumadi masuk kamar untuk sarapan pagi, makan mie bersama teman-temannya.
Kembali pada Pukul 8:00 WIB dia melaksanakan giat kebersihan kembali di sekitar halaman aula dalam dan sempat menimbang badan di klinik.
Tepat pukul 08:15 WIB, Jumadi ditemukan oleh napi yang bekerja di dapur sudah gantung diri di kamr mandi aula.
Karena badannya masih hangat dan masih ada nafasnya, maka tali yang digunakan untuk gantung diri dipotong lalu langsung dibawa ke klinik dan diberikan pertolongan oleh perawat.
Namun pukul 08:30 WIB Jumadi dinyatakan meninggal dunia karena denyut nadi dan nafasnya berhenti.
Setelah itu oleh pihak lapas pada pukul 09:30 WIB dilaporkan pada pigak kepolisian setempat serta olah TKP dilaksanakan oleh polsek Sako.
Pukul 10.00 WIB jenazah napi jumadi dibawa ke Rumahsakit Bhayangkara untuk pemeriksaan medis dan melaporkan kepada pihak keluarga.
" Berdasarkan keterangan saksi satu kamarnya, bahwa yang berangkutan seorang pendiam, akhir akhir ini sering menangis sendiri di kamar , bila ditanya tentang masalahnya tidak pernah menjawabnya, keluarganya jarang sekali membezuk yang bersangkutan ",jelas kakanwil.(Red)
loading...
Post a Comment