Buntok— Tiga orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan Sosialisasi Pejabat Perbendaharaan, Refreshment Aplikasi SAKTI, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggaran, serta Percepatan Penggunaan Aplikasi Digipay Satu yang diselenggarakan di Kantor KPPN Buntok,Kamis (19/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan. Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring, guna menjangkau seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Buntok.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab pejabat perbendaharaan, penyegaran teknis penggunaan aplikasi SAKTI sebagai sistem utama pengelolaan keuangan instansi, serta evaluasi kinerja anggaran untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Selain itu, percepatan pemanfaatan aplikasi Digipay Satu turut ditekankan sebagai upaya mendukung transaksi keuangan pemerintah yang lebih transparan dan digital.
Pada kesempatan ini juga, ketiga pegawai Rutan Buntok berhasil meraih peringkat 1 hingga 3 dalam kategori implementasi dan pemahaman materi terbaik, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung reformasi pengelolaan keuangan di lingkungan kerja.
Keikutsertaan pegawai Rutan Buntok menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung reformasi pengelolaan keuangan negara serta kesiapan menghadapi tantangan transformasi digital di lingkungan kerja.(Humas)
Post a Comment