CILACAP,(BPN) -Nusakambangan kembali mendapatkan kiriman narapidana terorisme dari Jakarta. Ada dua napi teroris (napiter) yang dikirimkan ke Nusakambangan dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/9).
Dua napiter yang dipindahkan ini yakni Ridwan alias Papah Ijah, warga Dusun Pepana, Kelurahan Tali Puki, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat. Dia terlibat kasus teror di Poso dan divonis 7 tahun Penjara.
Sedangkan satu napi lainnya, Muhamad Basri alias Ayas alias Bagong warga Jalan Pulau Jawa II Gebang Rejo, Poso Kota. Dia juga terlibat dalam kasus terorisme dengan vonis 19 tahun penjara.
“Mereka ditempatkan di dua Lapas yang ada di Nusakambangan. Untuk Ridwan ditempatkan di Lapas Kembang Kuning dan untuk M Basri di Lapas Permisan,” ujar Koordinator Lapas Se Nusakambangan, Hendra Eka Putranto, Kamis (13/9).
Pemindahan dua napiter ini dilakukan secara ketat oleh personel Densus 88 dan Brimob Klapa Dua. Rombongan tiba di dermaga Wijayapura Cilacap Selatan sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya menyebrang ke Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman V Milik Kemenkumhan RI menuju Dermaga Sodong. (Red,SP)
loading...
Post a Comment