LHOKSEUMAWE,(BPN)- Puluhan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Klas II-A Kota Lhokseumawe, Aceh gagal memilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Mereka, tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih karena tidak memiliki dokumen kependudukan.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) II-A Lhokseumawe, Elly Yuzar membenarkan, banyak warga binaan yang merasa kecewa akibat gagal memilih.
”Ya, respon dari mereka itu pasti tentu ada rasa kekecewaan. Inilah faktanya di sini,” tutur Elly menjawab KBR, Rabu (15/2).
Sementara Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Dedy Syahputera menegaskan, siapapun yang tak mengantongi KTP maupun surat keterangan kependudukan dilarang berpartisipasi dalam pilkada.
”Total semuanya yang bisa memilih 319 orang. Sedangkan totalnya yang masuk sebelum penetapan DPT 387, berarti yang berpotensi ada 68 napi yang tak bisa memilih,” jelasnya.
Berdasarkan pantausn di lokasi proses pilkada di penjara berjalan lancar dan aman. Para napi yang ditempatkan di bilik atau kamar tahanan diberlakukan sistem giliran satu-persatu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).(KBR)
loading...
Post a Comment