BATUBARA,(BPN) – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara saat ini sangat memprihatinkan. Selain membludakkanya jumlah tahanan, Lapas ini juga minim fasilitas dan minim personil dan tidak memiliki tim medis.
Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Thurman Hutafea, Kamis (16/2) membenarkan minimnya fasilitas di lapas yang dipimpinannya. Selain itu, di lapas ini juga tidak memiliki petugas medis. Hal itu diperburuk dengan sedikitnya personil penjaga lapas.
Menurut Thurman, pasca terbakarnya Lapas Labuhan Ruku pada 2013 silam, para pegawai yang bertugas pada bagian administrasi tidak memiliki meja kerja, dan hanya memiliki 3 unit komputer saja.
Ruangan pada bagian kantor juga tampak kecil dan ditaksir hanya berukuran sekitar 5 x 20 meter.
“Sampai saat ini kondisi lapas kita memang masih aman dan terkendali, jumlah napi dan tahanan kita saat ini mencapai 1.360 orang, sementara personil penjagaan hanya 25 orang.
Sebenarnya yang efektif itu untuk sekali piket seharusnya maksimal 15-20 0rang, namun saat ini petugas sekali piket yang bertugas hanya 5 orang, dan pejabat bagian administrasi hanya 12 orang.
Kami sangat kekurangan personil, bayangkan saja untuk piket saat menerima tamu masuk hanya 1 orang, dia yang membuka pintu 1 sampai pintu 2, ini bisa berdampak pada napi yang berniat untuk meloloskan diri,” ujarnya.
Menurutnya, di Lapas Labuhan Ruku hingga saat ini juga belum memiliki petugas medis yang seharusnya stanbay mengobati para napi yang sakit.
“Jadi kalau ada napi yang sakit terpaksa kami minta tolong dari dinas kesehatan Batubara, namanya juga minta tolong ya bersabarlah, walaupun begitu kami tetap bertanggung jawab dengan tugas kami.
Dan jika napi atau tahanan itu sakitnya harus dirujuk terpaksa harus kami pindahkan ke Lapas lain yang posisinya lebih dekat dengan rumah sakit yang mengobatinya itu,” ucap Kalapas.
Kalapas berharap agar pihak Kanwil Pusat dapat memperhatikan kondisi dan keadaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang kondisinya masih minim fasilitas dan petugas.
“Jumlah blok di Lapas ada 6 blok, sementara kalau untuk jumlah kamar ada sekitar 60-an kamar. Dan satu kamar saat ini ditempati oleh sekitar 30-an tahanan. Sementara seharusnya yang efektif itu satu kamar di tempati oleh 7 orang tahanan atau napi,” jelasnya.
“Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, untuk penjagaan kita dibantu oleh personil kepolisian Polres Batubara dan dibantu juga dengan adanya CCTV. Semoga dengan kondisi seperti ini menjadi pertimbangan Pihak Kanwil Pusat,” pintahnya. (metroasahan)
loading...
Post a Comment