2018-11-04

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


TANGGERANG,(BPN)- Itulah salahsatu isi sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Pdalam upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Pemuda Tanggerang,Sabtu (10/11/2018).

Dalam kata sambutannya sri menyampaikan dengan momen peringatan hari pahlawan para petugas pemasyarakatan dan warga binaan agar tidak melupakan sejarah seperti yang pesan bung karno yang banyak dikenal dengan kata “ Jas Merah “. 

Dalam momen peringatan hari pahlawan tahun ini pihak Ditjenpas menggelar kegiatan “ The Gathering of Heroes “ yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

“ Dalam kegiatan ”The Gathering of Heroes” ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat memahami definisi pahlawan secara luas, bahwa Pahlawan adalah figur yang rela, bahkan dengan keikhlasan pendarma baktikan dirinya untuk kebahagiaan orang lain, Beliau rela melepaskan hidup dan matinya untuk sepenuhnya pengabdian bagi kemaslahatan. Dalam konteks demikian maka pahlawan bagi kita bukan saja para pendahulu yang telah gugur mendahului kita tapi juga para patriot yang memperjuangkan negaranya “,ungkap sri dihadapan peserta upacara.



Orang nomor satu dilingkungan pemasyarakatan ini juga mengatakan disamping kedua orangtua,suami,istri dan masyarakat, petugas pemasyarakatan merupakan pahlawan bagi warga binaan.

" Dalam konteks demikian maka pahlawan bagi kita bukan saja para pendahulu yang telah gugur mendahului kita tapi juga para patriot yang memperjuangkan negaranya. Diantaranya selain tersebut “ Beliau adalah orang tua, suami, istri, anak-anak dan saudara-saudara kita, tetangga-tetangga kita, tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang ada disekitar kita, para pemimpin desa dan daerah dimana kita tinggal, serta yang tidak kalah penting adalah para petugas pemasyarakatan yang sehari-hari bertugas dalam pelayanan, pembinaan dan pembimbingan bagi seluruh warga binaan Beliau rela melepaskan hidup dan matinya untuk sepenuhnya pengabdian bagi kemaslahatan, “ujar sri.


BAPANAS- Praktek pungli berbalut kekerasan ini memang bukan dilakukan oleh petugas namun oleh napi yang pada ujungnya bermuara pada petugas.

Dari sejumlah informasi dan pengakuan sejumlah sumber mengatakan modus pelaksanaan pungli tidak manusiawi di Rutan Klas I Tanggerang atau Rutan Jambee yakni bila seorang tahanan baru saja dikirimkan ke rutan jambe maka si napi tersebut akan ditempatkan di blok A kamar 12.

Menurut penuturan salahsatu sumber yang layak dipercaya menuturkan semua tahanan baru pasti akan menempati kamar 12 blok A.

Nah dikamar ini para tahanan baru pada malam harinya akan mulai merasakan kekerasan mulai dipukuli,ditendang,disulut api rokok dan perlakuan lainnya yang tdk manusiawi. Siapa pelaku kekerasan ini??? Dia tidak lain adalah kepala kamar. Bagi mereka yg telah masuk kamar 12 blok rutan jambe pasti mengenal betul kepala kamar tersebut yang kerap dipanggil dengan sebutan sitoge.

Malam itu tahanan tersebut diminta agar menyediakan uang sebanyak 3 juta dengan dijanjikan akan memindahkan tahanan baru tersebut ke kamar lain kemudian ke blok luar blok A atau blok bebas,jika tidak maka akan mendapatkan perlakukan yang sama setiap hari dan malam. 

Oleh kepala kamar disodorkan handphone untuk tahanan baru tersebut untuk menghubungi keluarga dan meminta malam tersebut dikirimkan uang 3 jt jika tdk dirinya akan babak belur,,mayoritas tahanan baru dengan berbagai cara meminta dan meyakini keluarga untuk dikirimkan uang dengan jumlah tersebut.  

Banyak keluarga terpaksa mengirimkan uang malam tersebut ke rekening yang diberikan kepala kamar kepada tahanan baru tersebut,bagi tahanan yang tidak dikirimkan uang maka tidak jarang mendapatkan perlakuan yang sangat manusiawi,tak jarang ada yang meninggal.

Kondisi kamar 12 blok A ini sangat padat dimana penghuninya mencapai puluhan orang dengan suasana tidur berdesakan,tak jarang penghuni harus tidur posisi badan menyamping dengan kaki sebelah diletakkan ke di dinding beton kamar.

Nah bagi napi yang berhasil memenuhi maka malam tersebut akan menjalaninya dengan aman tanpa kekerasan,setelah kepala kamar tersebut menerima uang tersebut maka kepala kamar akan mengingatkan sitahanan jika apa yang telah terjadi dan uang telah diberikan jangan sampai menjadi masalah jika terjadi maka sikepala kamar mengancam akan memperlakukan sitahanan tersebut lebih parah lagi.

Seperti dijanjikan maka si tahanan baru tersebut akan dipindahkan ke kamar 11 esok harinya.

Setelah dipindahkan ke kamar 11 maka sitahanan baru tersebut diwajibkan memberikan uang 300ribu kepada kepala kamar,kembali tahanan tersebut diberikan handphone dan nomor rekening untuk menghubungi keluarganya. 

Usai dihubungi oleh tahanan dan diyakinkan kondisinya maka keluarga akan mengirimkannya karena takut anak atau adiknya diperlakukan tidak baik. 

Setelah dikirimkan uang tersebut maka tahanan akan mejalani hari dan malam dengan aman dikamar tersebut, beberapa hari kemudian si tahanan baru tersebut akan dipindahkan ke blok yg lain dimana tidak ada lagi perlakuan diterima seperti di Blok A tersebut.

Masih menurut sejumlah sumber yangg sama,uang sebanyak 3 juta tersebut akan disetorkan kepada oknum petugas rutan oleh kepala kamar 12 blok A.

Segala sesuatu yang terjadi di dalam kamar 12 ini menurut salahsatu napi yang sudah menempati lapas lain mengatakan jika pungli dengan kekerasan ini telah lama terjadi dan telah menjadi rahasia umum dikalangan penghuni rutan jambe.

“ Alih-alih ingin melaporkan atau mengungkap perlakuan kekerasan yang dirasakan maka para tahanan akan mendapatkan intimidasi baik dari petugas maupun napi kamar blok A. Maka sangat jarang para tahanan maupun napi yang enggan mengungkap perlakuan atas dirinya pada pihak luar karena mereka akan menerima konsekwensinya yang tidak baik selama menjalani masa pidananya disana, “tutur  sumber yang tidak lama lagi akan menghirup udara bebas.

Tidak jauh berbeda seperti dituturkan oleh sukarto salahsatu napi yang pernah menghuni rutan jambe pada pertengahan tahun 2018 yang kemudian dirinya meminta dipindahkan ke lapas lainnya dengan biaya pindah 3 juta karena  begitu trauma dengan kekerasan yang dialaminyadi rutan jambe

Karto panggilan akrabnya merasakan hal yang sama pada saat pertama sekali dipindahkan ke rutan jambe,bahkan kaki karto nyaris saja patah akibat ditendang oleh kepala kamar karena pihak keluarganya terlalu lama mengirimkan uang 3 juta malam tersebut.

“ Sesudah aku hubungi,keluarga minta waktu sebentar cari pinjaman sana sini,aku oleh kepala kamar 12 disuruh tidur menyamping hadap ke dinding terus kakiku sebelah disuruh berdirikan di dinding,karena lama kali dikirim kepala kamar datangiku terus pijak kakiku yang kudirikan di dinding,sakitnya luarbiasa kukira sudah patah,kalaupun teriak besar-besar bakalan tidak ada ya bantu,apalagi petugas gak bakalan datang,mereka semua sudah tahu apa yang terjadi dikamar 12 “,ungkap karto yang mengakui sempat menjalani 3 bulan di rutan jambe.

Sementara itu Karutan Klas I Tanggerang Dedy Cahyadi yang dihubungi beberapa kali redaksi ViA handphone selulernya guna konfirmasi tidak bersedia menjawab panggilan,demikian juga beberapa pesan yang dilayangkan ke aplikasi WhatAps nya tidak dibalas.(Red)


TIMIKA,(BPN)- Baru beberapa hari lalu lapas wamena berhasil dibobol dengan kaburnya  sejunlah napi, kini aksi tersebut terulang kembali, sebanyak 8 Narapidana ( napi) Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Klas 2B Timika, Papua kabur di saat napi lainnya sedang melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Ar Rahman di dalam kompleks lapas, Jumat (9/11/2018). 

Dari informasi yang diterima redaksi, ke-8 napi ini kabur dengan cara merusak pagar teralis yang mengelilingi ruang tahanan dengan gunting tang. Selanjutnya, mereka menyusuri selokan ke arah pojok kanan belakang lapas. 

Sesampainya di belakang lapas, mereka kemudian menggunakan kain seprai untuk memanjat tembok pagar lapas. Petugas lapas sendiri baru mengetahui adanya napi kabur dari tahanan pendamping (tamping) pada saat membuat kopi di dapur. 

Para napi yang kabur merupakan terpidana hukuman tinggi yang sengaja ditempatkan di blok baru,disaat aksi kabur para napi ini hanya satu petugas yang melakukan penjagaan,dimana semestinya ada 3 petugas yang melakukan piket penjagan.

Untuk diketahui jumlah persomil petugas penjagaan di lapas timika ada 12 personil penjagaan yang dibagi dalam 4 grup penjagaan,dimana dalam setiap grup berjumlah tiga petugas yang melakukan penjagaan terhadap napi.

Sampai berita ini dilansir redaksi belum dapat menghubungi Kepala Lapas Klas 2 B Timika Marojohan Dolokpasaribu guna konfirmasi kejadian kaburnya napi dari lapas timika.


LANGKAT,(BPN)- Tidak semua dapat dengan mudah dibenahi seperti membalikkan telapak kaki tangan ataupun layaknya memakan cabai rawit, itulah kata kiasan yang menggambarkan betapa sulitnya merubah sesuatu perilaku yang telah membudaya.

Hal ini seperti terjadi Lapas Narkotika Klas III Simpang Ladang Langkat, Sumatera Utara,dimana di lapas ini beberapa tahun sebelumnya dikenal marak peredaran narkoba serta pungli (pungutan liar).

Dibawah kepemimpinan Kalapas yang baru Lapas Narkotika Klas III Simpang Ladang Hinai ini perlahan (step by step) mulai terbenahi,segala sesuatu mulai berjalan seperti mana mestinya.

Namun walau demikian tentunya semua memiliki konsekwensi dan dampak baik negatif maupun positif dalam proses pembenahan.

Bagi pembinaan napi ini merupakan adalah manfaat positif namun disisi lain banyak pihak merasakan dampak negatif atas pembenahan yang dilakukan oleh kepala lapas.

Salahsatunya adalah kebiasaan buruk para oknum petugas yang dahulunya sangat mudah serta leluasa melakukan pungli,kini tidak diperbolehkan lagi,bahkan peredaran narkoba yang melibatkan peran oknum petugas juga tidak dapat dilakukan lagi.

Alhasil sejumlah oknum petugas lapas mulai kembali melakukan kegiatan pungli secara diam-diam serta terorganisir,dimana oknum petugas lapas menekankan kepada penghuni setiap kamarnya untuk mendapatkan pulsa kemudian menjualnya kepada petugas dengan harga miring.

Kepada redaksi,sejumlah napi mengakui dalam dua pekan belakangan ini para napi setiap blok dan kamar diwajibkan untuk mendapatkan pulsa sebanyak 1 juta/perhari kemudian dijualkan kepada petugas.

“ Baru dalam dua minggu ini,kami setiap kamarnya diminta oleh pegawai kamtib untuk mencarikan pulsa yang setiap harinya harus ada 1juta,terus pulsa itu harus kami jual kepada mereka dengan harga miring, misalnya pulsa 100 dibeli 60 ribu,pulsa 50 dibeli 30 ribu “,ungkap salahsatu napi kepada redaksi, Kamis (08/11/2018).

Modus pungli yang dijalankan ini terkesan sangat tertutup dan rapi,mengapa tidak pulsa tersebut oleh para napi tidak lansung dibeli oleh petugas kamtib namun diberikan pada napi pengelola kantin berinitial Her yang kemudian diteruskan kepada petugas kamtib berinitial MSH dan Su.

Masih menurut penghuni lapas simpangladang, para napi diberikan giliran perkamarnya setiap harinya untuk mendapatkan pulsa dari luar lapas, jika dalam satu hari para napi perkamarnya tidak memenuhi permintaan oknum pertugas maka akan berakhir dengan tindakan kekerasan terhadap napi kepala kamar atau palkam.

“ Jadi digilir setiap harinya perkamar,jadi kami satu kamar harus bisa dapatkan pulsa dari luar terus kami bawa ke kantin kemudian diserahkan ke pegawai kamtib, nah kalau tidak ada kepala kamar kami yang digebuki seperti kemarin, Rabu (07/11) ada kepala kamar namanya Priadi alias pelak palkam 14, cecep dan ema dipanggil ke atas terus dipukuli 6 kali,uang mereka diambil semua “,beber napi lainnya yang melihat lansung saat pemanggilan ketiga napi tersebut.

Sementara itu MSH dan Su, dua Oknum petugas kamtib Lapas Klas III Narkotika Langkat yang dihubungi redaksi, Jum'at (9/11) melalui sambungan telepon selulernya membantah adanya informasi miring tersebut.

MSH juga membantah adanya kekerasan yang dilakukan kepada napi, menurut MSH di lapas narkotika langkat napi tidak ada yang dilakukan kekerasan melainkan dilaksanakan pembinaan.

" Tidak benar itu pak, informasi boleh-boleh aja namun itu tidak benar,disini napi tidak dipukuli,kalau pun ada pasti sudah lapor sama keluarganya,yang ada napi disini dibina ", ujar MSH singkat.

Kemudian dilanjutkan konfirmasi pada petugas Su,  " Tidak benar itu pak,saat ini kami sedang lakukan pembenahan dan kami tidak bersentuhan lansung dengan warga binaan,yang ada adalah kami terus lakukan penertiban penggunaan HP dengan melakukan razia perkamarnya ", jelas petugas Su kepada redaksi.(Red)


KHUJAND, Tajikistan - Setidaknya 22 orang, termasuk dua penjaga, tewas ketika kerusuhan pecah pada 7 November di sebuah penjara di kota Khujand, Tajikistan utara, sumber-sumber yang dekat dengan otoritas setempat mengatakan kepada RFE / RL pada 8 November.

Beberapa orang terluka dalam pertempuran itu, kata sumber.

Masih belum jelas apa yang memicu kerusuhan itu, yang dibatalkan hanya setelah pasukan polisi tambahan dikirim ke lokasi.

Sumber-sumber keamanan mengatakan kepada RFE / RL bahwa pertempuran dimulai setelah seorang tahanan menyerang dan membunuh seorang penjaga penjara.

Tubuh salah satu penjaga yang tewas dalam insiden itu, Ehson Yoqubov yang berusia 29 tahun, dimakamkan di desa asalnya, Pastighav pada 8 November, kepala desa Shohkarim Muhammadiev mengatakan kepada RFE / RL.

Tidak ada reaksi resmi dari pemerintah. Pemerintah daerah hanya menegaskan bahwa telah terjadi kerusuhan, tanpa menawarkan informasi lebih lanjut.

Sumber-sumber mengatakan kepada RFE / RL bahwa pasukan keamanan berada dalam siaga tinggi dan bahwa staf Departemen Kehakiman dan pejabat lainnya terbang ke Khujand segera setelah kejadian tadi malam.

Sumber berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media tentang masalah ini.

Kantor berita independen Tajik Asia Plus mengutip sumber di rumah sakit kota Khujand yang mengatakan bahwa enam petugas polisi dirawat di rumah sakit dengan luka tembak.

Seorang dokter menggambarkan kondisi mereka sebagai "relatif serius," tetapi "tidak mengancam jiwa."

Penduduk setempat mengatakan bahwa polisi mengepung semua jalan dan jalan raya yang menghubungkan Khujand, kota terbesar kedua Tajikistan, dengan negara tetangga Uzbekistan dan Kyrgyzstan.

Penjara di Khujand, yang secara resmi dikenal sebagai penjara keamanan tingkat tingagi No. 3/3, yang sebagian besar rumah tahanan yang dihukum atas tuduhan terkait terorisme dan ekstremisme dan kejahatan berat lainnya, terletak sekitar 300 kilometer sebelah utara ibukota, Dushanbe
.
Pihak berwenang mengatakan lebih dari 1.000 orang Tajik telah bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, sementara puluhan lainnya ditahan di rumah karena dicurigai terkait dengan kelompok ekstrimis itu.

Sumber-sumber keamanan mengatakan banyak dari tahanan di penjara Khujand adalah mereka yang dihukum karena keanggotaan atau afiliasi dengan kelompok militan terlarang, termasuk IS Hizb-ut-Tahrir, dan lain-lain.

Narapidana lainnya termasuk pembunuh yang dihukum dan pengedar narkoba, kata mereka.

Penjara saat ini menampung sekitar 800 narapidana - sekitar 50 lebih dari yang awalnya dirancang untuk mengakomodasi, kata sumber di Kementerian Kehakiman.

Pejabat di Kyrgyzstan dan Uzbekistan mengatakan pada 8 November bahwa, karena kerusuhan penjara di Khujand, kedua negara telah meningkatkan keamanan di sepanjang perbatasan Tajikistan.(Red/Radio liberty)


BLITAR,(BPN) - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar, M Rio Suhendra tewas setelah jatuh dari pagar aula LP saat berusaha kabur
Rio merupakan napi kasus perlindungan anak asal Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Saat dikonfirmasi soal peristiwa itu, Kamis (8/11/2018), Kepala Keamanan LP Kelas II Blitar, Bambang Setyawan membenarkannya. Bambang menceritakan Rio mencoba melarikan diri dari LP pada Sabtu (3/11/2018).

Rio memanjat pagar besi aula di dalam LP. Pagar besi itu tingginya sekitar 5 meter. Setelah memanjat pagar besi, Rio merusak atap aula. Lalu, Rio berusaha melompat dari pagar besi ke pagar tembok luar LP. Tapi, saat melompat dari pagar aula ke pagar tembok luar LP, Rio terjatuh.

"Pagarnya berlapis, setelah pagar aula masih ada pagar tembok yang mengeliling LP. Dia terjatuh saat mencoba melompat ke pagar tembok yang mengeliling LP," kata Bambang.

Dikatakannya, Rio menganggap jarak pagar aula dengan pagar tembok dekat. Kalau dilihat dari bawah, jarak pagar aula dengan pagar tembok luar memang dekat. Tapi, sebenarnya, jarak kedua pagar itu sekitar 3-4 meter.

"Saat kejadian, ada petugas pos jaga yang melihatnya. Petugas sempat membunyikan lonceng dan peringatan ke pelaku. Tetapi pelaku tidak menghiraukan peringatan petugas," ujarnya.

Setelah jatuh dari atas pagar, petugas langsung menuju ke lokasi untuk menolong Rio. Petugas membawa Rio ke klinik di dalam LP. Saat itu, petugas melihat Rio masih sadar. Rio juga terlihat seperti orang sehat. Fisik luar Rio juga tidak ada yang terluka.

Pada Minggu (4/11/2018), petugas LP sempat melakukan reka ulang kasus percobaan kabur Rio.

Saat reka ulang, Rio sempat mempraktikkan cara memanjat pagar besi. Rio masih terlihat sehat.

"Keluarganya juga kami beritahu, padahal secara aturan, kalau ada napi berusaha kabur keluarganya tidak boleh diberitahu. Selain itu, napi yang bersangkutan juga harus ditaruh di ruang isolasi. Tapi ini tidak kami lakukan karena alasan kemanusiaan. Apalagi saat itu ruang isolasi sedang dipakai napi lain yang sedang kena penyakit gatal," katanya.

Pada Senin (5/11/2018), keluarganya sempat menjenguk Rio. Padahal, sesuai aturan, tiap Senin, napi tidak boleh dijenguk. Tetapi, petugas memberi kelonggaran untuk keluarga Rio. Saat bertemu dengan keluarganya, Rio masih biasa. Dia sempat minta disuapi oleh keluarganya.

Lalu, pada Selasa (6/11/2018), Rio tiba-tiba jatuh sakit. Rio sempat dibawa ke klinik di LP. Tapi kondisinya semakin drop. Wajah Rio pucat. Akhirnya petugas LP membawa Rio ke RSUD Mardi Waluyo.

"Sesampai di RSUD, tim medis menyatakan dia sudah meninggal," ujar Bambang. (Red/Tribun)


MAKASSAR,(BPN)- Salah satu kegiatan kerja Lapas Kelas I Makassar ialah bidang perkebunan dan pertanian, salah satunya perkebunan Cabe rawit yang ditanam oleh giat kerja Lapas Makassar, Selasa (6/11/18). 

Dilansir dari Ensiklopedia.org, cabai Rawit atau cabai kathur, merupakan buah dan tumbuhan anggota genus Capsicum. Selain di Indonesia, ia juga populer sebagai bumbu masakan di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Beragam jenis cabai yang dipanenkan mulai dari, Cabai jawara, Cabai F1, Cabai panah merah, cabai kriting, Cabai Thai Pepper, sampai cabai detil Pepper juga dipanen dikebun Lapas Makassar. 

Kepala Satuan Kerja Lapas Makassar, Budi Sarwono, menyempatkan memanen lansung cabai rawit tersebut, bersama Kepala Bidang Pembinaan, dan jajaran kepala seksi kegiatan kerja.

Mengenai harga cabai, yang akan dipasarkan pada penjual, akan menyesuaikan dengan harga pasar setempat dan pembeli. Selain itu langkah selanjutnya untuk pemasaran akan diperluas lagi hingga ke pasar gowa, jelas Kepala Seksi Pengelolaan Kerja Lapas Makassar.

Sementara itu, untuk pemasokkan cabai akan terus ditingkatkan tergantung permintaan pasar setempat, mengenai laba pemasaran ini, diberlakukan persen antara Bidang kegiatan kerja Lapas Makassar, Pemilik Modal, dan Warga Binaan Lapas yang turut andil dalam kegiatan kerja tersebut.

"Kunci ketersediaan pasokan cabai rawit Lapas Makassar adalah disiplin, melaksanakan manajemen pola tanam yang telah dibuat dengan sebaik baik mungkin, serta berusaha keras untuk meningkatkan kualitas cabai yang dimilili oleh Lapas Makassar" masukan Kepala Lapas untuk Bidang Kegiatan Kerja dan Warga Binaan yang mengikuti pembinaan tersebut.

"Saya harap kedepannya pemasok cabai dari Lapas Kelas 1 Makassar juga dapat bersaing dengan pemasok cabai Lokal hingga pemasok yang berkualitas Nasional, jika perlu Internasional sekalipun" tambah Kalapas.(Red/Rls)


SANGGAU,(BPN) - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, satu orang narapidana bernama Badoi Sarumaha alias Iris Jebua (40) meninggal dunia di RSUD M Th Djaman Sanggau, Senin (5/11) malam.

“Meninggalnya satu orang narapidana karena sakit sesak nafas. Alamat yang bersangkutan di dusun Sui Ringin, desa Riyai, kecamatan Tayan Hulu. Yang bersangkutan juga divonis 1 tahun empat bulan penjara, ” katanya, Selasa (6/11).

Isnawan menjelaskan kronologis kejadian, Senin (5/11/2018), pukul 22.00 WIB di RSUD M Th Djaman Sanggau telah meninggal narapidana tersebut diatas karena sakit sesak nafas.

“Narapidana tersebut di atas sudah di rawat di UGD RSUD Sanggau mulai pukul 20.00 Wib. Selama ini narapidana tersebut sudah beberapa kali berobat di klinik rutan. Sampai yang bersangkutan masuk RSUD Sanggau, keluarga narapidana sudah diberi kabar namun belum pernah menjenguk yang bersangkutan, ” jelasnya.

Untuk biaya perawatan, lanjutnya, ditanggung oleh Jamkesda pemkab sanggau melalui Dinas Sosial. Saat disinggung jenasah korban akan dimakamkan dimana, Isnawan menjawab, pihaknya sedang mencari keluarga yang bersangkutan, karena tidak pernah dibesuk.

“Kita juga sudah minta bantu pihak kepolisian, ” pungkasnya.(Red/Rls)


SUKAMARA,(BPN) - Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun di relokasi ke Lapas Kelas III Sukamara, di Kecamatan Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara, Sabtu (03/11).

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun (Kusnan) mengatakan, pemindahan WBP Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dilakukan karena Lapas Kelas III Sukamara sudah siap dioperasikan dan mulai awal November sudah difungsikan secara penuh.

Pemindahan WBP Lapas Pangkalan Bun ke Lapas Sukamara dilaksanakan selama satu hari dan dikawal 11 orang petugas yang dipimpin oleh Kasi. Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta didampingi oleh kalapas Pangkalan Bun dan Kalapas Sukamara.

Pengawalan ini pun dilakukan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemindahan 9 orang WBP ini berjalan dengan lancar dan aman. Pemindahan WBP sebanyak 9 orang ini Lapas Pangkalan Bun berkoordinasi dengan pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Kobar untuk membantu meminjamkan alat transportasi berupa satu unit mobil tahanan.

"Saya bersyukur pemindahan WBP berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap para WBP yang dipindahkan ke Lapas Sukamara merasa nyaman di tempat baru tersebut, karena ukuran kamarnya lebih luas dari sebelumnya." ujar Kusnan Kalapas Pangkalan Bun.

Sementara Kalapas Sukamara Asmuri mengatakan dengan diterimanya sembilan orang napi pindahan dari Lapas Pangkalan Bun ini menjadikan Lapas Sukamara operasional penuh seperti Lapas/Rutan lainnya, Minggu (04/11).

Sebelumnya mulai awal tahun hingga akhir Oktober 2018 kita operasional hanya dibidang administrasi perkantoran saja. Dengan adanya napi maka kita sudah operasional penuh yakni adanya orang yang dijaga. 

Oleh karenanya walaupun ini baru tahap awal, setidaknya ini akan menjadikan Lapas Kelas III Sukamara bisa melaksanakan tugasnya yakni pembinaan narapidana, ucap Asmuri kepada Humas Kantor Wilayah. (Red-Rls)


BATANG,(BPN)- Melanjutkan kegiatan penilaian Pelayanan Publik Berbasis (PPB) HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heni Yuwono, Kepala Bidang HAM, Yuri Priyanto, melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Batang untuk melihat dari dekat pelayanan publik di sana, Sabtu (03/11). Terlihat pula Kepala Lapas Pekalongan dan Kepala Rutan Batang turut mendampingi.

Dari hasil pengamatannya di Rutan yang dikenal dengan sebutan Rutan Seribu Pohon, Dewa Putu Gede menilai bahwa Rutan Batang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan baik, hal ini dilihat dari terpenuhinya indikator-indikator pelayanan.

"Yang menarik adalah beberapa indikator Pelayanan Publik berbasis HAM yang telah diterapkan disini terlihat sudah dilaksanakan sejak lama. Warna yang sudah cukup pudar, catnya sudah lama, papan petunjuk juga terlihat tidak baru menunjukkan hal itu," puji Yuri Priyanto memberikan komentar.

Seperti biasanya, Dewa Putu Gede beserta rombongan juga melihat bagaimana jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Batang. Dimulai secara berurutan dari ruang penggeledahan, dapur, ruang ibadah, koperasi, ruang kesehatan, perpustakaan, ruang besukan, ruang hunian, dan ruang bimbingan kegiatan.

Beberapa penilaian dari peninjauan ini antara lain:

1. Kebersihan Rutan Batang baik,
2. Pembinaan WBP sudah melalui SDP dan terintegrasi,
3. Pelayanan dan perawatan tahanan baik,
4. Menu makanan dan rasa masakan yang yang sesuai,
5. Sudah menggunakan e-money (Brizzi) dalam transaksi dengan koperasi,
6. Kegiatan kerja yang beragam dan potensial,
7. Pembagian ruang hunian yang tertata (adanya ruang untuk lansia, anak dan WBP yang sakit).

"Secara keseluruhan saya nilai Rutan Batang sudah bagus, bersih dan rapi. Masakannya juga enak, yang penting kontinuitasnya, terus dipertahankan, karena mempertahankan itu lebih sulit dibandingkan mengupayakan," jelasnya.

"Mengubah bukanlah sesuatu hal yang sulit ,asal ada kemauan. Namun berbeda dengan mempertahankan, selain kemauan, kemampuan, komitmen juga harus terus terjaga," pesan beliau.

"Catatan dari saya, untuk ruang besukan, agar diberitahukan kepada para pembesuk jika selama berkunjung jangan merokok, agar kebersihan udara dan lingkungan terus terjaga," kata Dewa Putu Gede memberikan penilaian.(Red/Rls)


LEWOLEBA,(BPN) - Puluhan nara pidana (Napi) dan petugas di Lapas Kelas III Lembata, mengalami keracunan makanan Senin (29/10/2018) siang.

Mereka mengalami insiden tersebut, setelah mengonsumsi makanan yang dibawa ibu-ibu Santa Ana dari Paroki Lamahora, Lewoleba, Minggu (28/10/2018) siang.

Belum diketahui pasti jenis makanan apa yang mengakibatkan puluhan warga binaan dan petugas lapas mengalami hal tersebut. Tapi diduga kuat, lawar siput yang dibawa komunitas doa tersebut menjadi sebab kejadian itu.

Hingga sore ini, sebagian napi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba. Sementara napi lainnya juga menjalani peratawan yang sama di dalam lapas setempat.

Para napi yang keracunan itu ada yang dirawat di RSUD Lewoleba, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian bersama sejumlah petugas lapas lainnya. Sementara sebagian besarnya dirawat di dalam lapas. Hal itu, untuk menghindari pelbagai kemungkinan tidak diinginkan.

Di Lewoleba, beberapa napi yang keracunan, menuturkan, pada Minggu (28/10/2018), ibu-ibu yang tergabung dalam Komunitas doa Santa Ana bersama warga lainnya dari Lamahora mengikuti misa di Lapas Lembata.

Setelah misa, masih ada serangkaian acara lain yang diselenggarakan bersama para narapidana di lapas tersebut diikuti makan siang bersama di dalam lapas.

Saat makan bersama itu, ibu-ibu pulang. Demikian juga para napi kembali pada kesibukan lain di dalam lapas. Tapi mulai malam hari, sekitar pukul 21.00 Wita, suasana di dalam lapas mulai berubah.

Awalnya satu napi mengalami gangguan pencernaan yang hebat. Napi tersebut berteriak-teriak karena perutnya sakit tak tertahankan.

Setelah napi tersebut diantar le RSUD Lewoleba, tiga napi lagi mengalami hal yang sama. Mereka berteriak-teriak karena sakit perut yang dialaminya. Tiga napi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis.

Ketika hari semakin larut, belasan napi lagi menderita hal yang sama. Mereka mual-mual lalu mencret. Sepanjang malam mereka tak bisa tidur karena perut seperti tersayat-sayat. Sakitnya luar biasa.

Mereka sempat minum obat tapi obat yang diminum itu tak membantu sama sekali. Bahkan saat muntah, obat yang ditelan itu pun keluar kembali.

Mereka juga berusaha minum larutan gula garam tapi hal itu tak membantu sama sekali. Bahkan larutan gula garam yang diminum pun keluar kembali saat muntah.


"Saat pagi tiba, kami langsung diantar ke IRD RSUD Lewoleba untuk dirawat. Setelah diinfus, keadaan kami mulai membaik walau masih terasa pusing. Mau makan juga rasanya masih mual," ujar Muhammad Irawan dibenarkan beberapa napi lain yang terbaring lemah di ruang IRD tersebut.

Adrianus Tobil, napi lainnya mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan, ia mengalami sakit perut yang tak tertahankan sekitar pukul 23.00 Wita. Sejak itu ia tak bisa tidur sampai pagi. Sampai pagi ia mondar mandir ke kamar mandi sekitar 20 kali. Hal yang sama dilakukan napi lainnya.

"Kami setengah mati sekali. Keadaan ini terjadi setelah kami makan lawar siput pada siang hari. Kami yang makan lawar siput semuanya mengalami keracunan. Kami tidak tahu mengapa seperti ini," ujar Adrianus dibenarkan teman-temannya, saat ditemui , Senin (29/10/2018). (Red/Tribun)


AMURANG,(BPN) - Narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Amurang Max (54) yang tercatat sebagai warga Desa Molompar Dua, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), ditemukan meninggal dunia pada Senin (29/10/2018).

Max ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 15 Blok B Rutan Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Max ditahan sejak tanggal 30 Oktober 2015 dalam kasus perlindungan anak sebagaimana dimaksud pada pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto menyebutkan bahwa dari hasil koordinasi dengan pihak Rutan Amurang, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit paru-paru atau TBC.

“Yang bersangkutan selang beberapa bulan terakhir ini sempat sakit dan dibawa ke RSUD Minsel, didiagnosa menderita penyakit paru-paru atau TBC. Sehingga yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan mongonsumsi obat TBC secara rutin di bawah pengawasan paramedis Rutan Amurang,” terang kapolsek.

Jenazah Max telah dievakuasi ke Desa Molompar Dua dan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

“Sudah diserahkan oleh pihak Rutan Amurang kepada keluarganya untuk dimakamkan,” tutup Kapolsek.(Red/Tribun)


MEDAN,(BPN)- Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Mulfahri Harahap menyatakan kekagumannya melihat keindahan dan besarnya masjid AT Taubah Lapas 1 Medan. Hal itu dinyatakannya saat menyampaikan kesan dan pesan dihadapan jamaah seusai sholat jumat dimasjid tersebut (jumat 2/11).

" Saya sudah keliling lapas dan Rutan di Indonesia, Masjid AT Taubah Lapas 1 Medan lah yang terbaik dan terbesar" ujar Mulfahri sambil melihat ke atas plafon Masjid  dan kelilingnnya yang dihiasi dengan  kaligrafi.

Mulfahri bersama anggota komisi 3 lainnya  bersama Ka Kanwil Kemenkumham Sumut Priyadi lebih lanjut menyatakan agar warga binaan memanfaatkan masjid yang besar dan padat dengan kegiatannya , untuk meningkatkan iman dan taqwa serta perubahan akhlak.

Dia juga kagum semangat berinfaq dari warga binaan yang mampu membangun dan memperluas masjid ini secara swadaya warga dan kaum muslimin.

Pada akhir pidatonya Mulfahri Harahap bersama anggota Komisi lainnya menyerahan infaq sebesar Rp 25 000.000 untuk kegiatan kemakmuran masjid AT Taubah.

Kunjungan  Komisi 3 DPR RI ke Lapas I Medan dalam rangka Rapat Koordinasi Pemantapan  Tugas dengan jajaran Peradilan dan kemenkumhan sumut. 

Turut bersama Wakil Ketua Komisi 3 juga hadir anggota DPR Hasrul Azwar, Dr Djunimart Girsabg SH, Trimedya Panjaitan,  Hinca Panjaitan, Ali Umri SH, Nasir Jamil, Washinton Pasaribu.(Red/Rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.