2019-08-25

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Gunungsitoli,(BPN) - Pengunjung Lapas Kelas II B Gunungsitoli resah. Pasalnya, petugas penerima titipan barang untuk narapidana diduga arogansi dan emosional, hal ini disampakain oleh Febertinus Laia kepada Pewarta Media ini yang diperlakukan tidak manusiawi dan tanpa alasan yang jelas ditolak barang titipannya oleh oknum petugas lapas yang berinisial EG.

"Kejadian itu pada hari Rabu, tanggal 28/08/2019 sekitar jam 15:00 wib Pak, saya bersama temanku Agnes Mendröfa, datang kelapas Kelas II B Gunungsitoli untuk menitipkan barang kebutuhan saudari saya penghuni lapas tersebut.  
Setiba disana petugas memeriksa barang bawaan kami, dalam pemeriksaan barang kami berlangsung tanya jawab dan saya santun menjawab petugas tersebut, tiba-tiba datang petugas lain yang berinisial EG memarahi dan membentak-bentak kami, tanpa memperlawankan kami disuruh keluar dan menolak barang titipan kami tersebut, rasanya sungguh tidak manusiawi, padahal barang yang hendak kami titipkan itu sangat dibutuhkan oleh saudari saya napi yang menjadi penghuni lapas Kelas II B Gunungsitoli tersebut".

Masih Febertinus Laia, Pihaknya mengharapkan agar Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli tidak tutup mata pada persoalan ini, dia menilai bahwa Pelayanan adalah bagian yang paling terpenting dalam mewujudkan etos kerja yang berwujud nyata bagi seluruh masyarakat, dia juga menduga bahwa kejadian ini sudah terjadi berulang kali kepada beberapa pengunjung lainnya. 

"Saya yakini bahwa Bapak Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli bijak dan tidak tutup telinga mengenai persoalan ini, untuk membuktikan kebenarannya silahkan diputar kembali CCTV-nya Pak, dan saya siap hadir bersama temanku sebagai saksi mata bilamana dibutuhkan pernyataan saya yang lebih akurat. Sekali lagi saya bermohon agar Bapak menindak dan membina petugas yang berinisial EG tersebut, oleh karna terkesan menabrak standar operasional kerja (SOP)". imbuhnya penuh harap

Hal ini saat dikonfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, Ilham, yang ditemui diruang kerjanya oleh Pewarta media ini mengatakan bahwa insiden tersebut baru didengarnya, namun menjadikan informasi ini sebagai masukkan dalam peningkatan mutu pelayanan mereka kepada semua pengunjung lapas kelas II B Gunungsitoli,  Sumatera Utara. Ditanya soal petugas yang berinisial EG, Kalapas menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang izin dan akan tetap dikonfirmasi kepada beliau perihal insiden tersebut. Juga berjanji akan memutar ulang hasil rekaman CCTV untuk memastikan informasi insiden tersebut, ujarnya mengakhiri.

Terpisah, salah seorang mantan narapidana yang menjadi penghuni Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, Odödögö Lase, atau lebih dikenal dengan penganiaya petugas auditor BPK RI, melalui sambungan Via selulernya kepada Pewarta Media ini membenarkan bahwa perilaku oknum petugas lapas yang berinisial EG tersebut benar, pada saat dia menjadi penghuni lapas ada uang titipan keluarganya sebesar 5 juta rupiah, namun dipotong olehnya sebesar 500 ribu dengan alasan uang administrasi, walaupun akhirnya sudah dikembalikan setelah dianya melaporkan dan menghadap kepala lapas.

"Sebagai mantan penghuni Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, saya meminta kepada Bapak Kalapas dan Bapak Menkumham supaya oknum petugas yang berinisial EG tersebut dilakukan pembinaan khusus serta dipindah tugaskan dari lapas kelas II B kota Gunungsitoli, ujarnya (AZB/RED)

BAPANASNEWS - Kendatipun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon, narapidana kasus jaringan Narkoba dan pencucian uang, Adam ternyata masih memiliki harta yang berlimpah.

Kekayaan dari narapidana yang divonis mati namun dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun ini akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Arman Depari membeberkan kekayaan Adam.

Adapun barang bukti yang diamakan sabagai berikut:

1. Uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura
2. Perhiasan emas dan batu-batu mulia
3. Emas batangan
4. Beberapa unit rumah mewah
5. Show room mobil
6. Mobil 8 unit berbagai merk
7. Enam unit kapal
8. Tanah kavling untuk dibangun
9. Rekening Bank 9 buku

Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN juga telah menagkap 3 orang yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan pencucian uang terkait kasus Adam tersebut.

"Ketiga orang tersebut adalah Munira (istri Adam), Rike dan Denny," kata Arman Depari kepada awak media.

Arman mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.

Sedangkan ketiga orang tersebut diduga berperan serta dalam penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Bahkan ketiganya ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yangg diperoleh dari kejahatan Narkoba.

Jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar, yang didapat dari aset-aset yang disita BNN.

Keseluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan di Kantor BNNP Kepulauan Riau.

Saat ini Tim juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya serta aset-aset yang masih tersisa dari Adam.

Sekedar informasi, sebelumnya BNN mengamankan 30 kilogram sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam Lapas oleh narapidada Adam.

"Pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri," tegas Arman. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

BAPANASNEWS | Bekasi - Polisi menangkap seorang sipir Lapas Cipayung yang kedapatan menggunakan narkotika. Sipir bernama Avif Faizal (28) itu ditangkap saat menggunakan sabu di kontrakannya.

"Pelaku kebetulan adalah sipir dia bekerja di lapas Cipayung, tapi ini pribadi ya dia kita tangkap di kontrakannya," ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfi Sulistyawan, di kantornya, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering menggunakan narkotika jenis sabu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di kontrakannya di Kampung Paparean RT 01/06, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/8).

"Ini kita temukan di kontrakan yang bersangkutan sedang pesta narkoba jenis sabu, ini ada alatnya ada bong kemudian ada sisa sabu seberat 0,40 gram," ujar Luthfi. (Detik.com)

Kerusuhan terjadi di Abepura, Papua pada Kamis (29/8/2019) dimana ribuan massa membakar sejumlah pertokoan di Kawasan Papua Trade Center dan Kantor Majelis Rakyat Papua serta Lapas Abepura. Petugas pemadam di Lapas Abepura/iNews TV/Edy S
ABEPURA - Kerusuhan terjadi di Abepura, Papua pada Kamis (29/8/2019) dimana ribuan massa membakar sejumlah pertokoan di Kawasan Papua Trade Center dan Kantor Majelis Rakyat Papua serta Lapas Abepura. Sebelumnya ribuan massa kembali melakukan aksi longmarch menolak tindakan rasisme yang terjadi di Surabaya dan Malang sekitar pukul 10.00 WIT.

Massa berkumpul di Perumnas III Waena, Expo Waena, Lingkaran Abe dan Sentani. Setelah tiba di sepanjang Jalan Sentani-Abepura massa melempari kaca sejumlah bangunan hotel dan rumah di kanan kiri jalan.

Lalu massa membakar Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja Distrik Abepura. Massa kemudian kembali melakukan aksinya dengan merusak dan membakar lapak-lapak pedagang di Papua Trade Center yang dilanjutkan dengan membakar bengkel di Lapas Abepura.

Hingga saat ini situasi di Abepura masih mencekam, aparat keamanan dari Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih terlihat masih bersiaga mengantisiapasi aksi massa yang kembali dari Jayapura.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian maupun Kodam XVII/Cenderawasih. (Snd)


BAPANAS- Dikabarkan seorang narapidana yang menghuni Rutan Klas II B Kota Agung mendapatkan perlakuan yang tidak layak yakni diminta untuk berendam dalam kolam ikan yang berada di dalam rutan tanpa mengenakan baju, Senin (26/8/2019).

Dari Informasi yang diterima Redaksi, menyebutkan napi terlihat dalam foto dalam kondisi berendam dalam kolam ikan tersebut bernama hendra Syahputra bin Syahril terpidana 13 tahun penjara dalam kasus narkotika.

Dalam foto yang sempat beredar di media sosial tersebut juga tertulis " Karutan lapas kota agung menagih hutang ke narapidana rutan kota agung hingga merendam di air dr jam 11 tadi malam hingga jam 7 pagi.atas perintah narapidana yang ada di lapas cipinang ".

Pada foto lainnya juga bertuliskan " napi rutan kota agung lampung dan narapidana direndam air jam 11 tadi malam hingga jam 7 ole karutan kota agung kejam bpk karutan heri.awas anda jadi narapidana juga nanti".

" Setahu kami maslah hutang piutang si hendra direndam, dia udah mau bebas 3 bulan lagi, sekarang dia masih di kamar A1, kalau tidak percaya silahkan turunkan tim apa saja kemari jangan dikira kami bohong ", ungkap salahsatu penghuni yang meminta tidak dituliskan namanya disini, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu Plt.Karutan Kota Agung Heri Amd.IP. SH. M.H. yang membenarkan adanya kejadian napi direndam dalam kolam ikan kepada salahsatu napi.


Heri menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi 7 bulan yang lalu dimana salah seorang napi pindahan dari lapas lain yang baru masuk diminta mengeluarkan semua barang bawaannya. Namun salahsatu napi yang baru masuk bernama Heri susanto menyembunyikan Handphone dimana oleh petugas berhasil diamankan.

" Oleh petugas pengamanan  rutan memberikan shock terapi kepada warga binaan tersebut dengan merendam dikolam ikan yang airnya setinggi mata kaki orang dewasa selama 15 menit ",ujar heri.

Disamping itu heri membantah bila dikatakan napi tersebut direndam dari jam 11 sampai jam 7 pagi dan heri juga menjelaskan tindakan tersebut dilakukan oleh pihaknya agar sinapi tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Bahkan dirinya menduga napi tersebut yang sat ini telah bebas pada juni lalu sengaja menyebarkan foto tersebut untuk memojokan rutan kota agung.

" napi yang bersangkutan telah tanggal 13 Juni 2019, asumsi rutan kota agung endapatkan foto dr WBP yg lain dan baru disebarkan pd saat setelah dia bebas dgn tujuan mendeskreditkan / memojokan pihak Rutan Kota Agung yg telah menyita HP yang bersangkutan ", pungkasnya.


BANJARMASIN,(BPN) – Kembali,petugas penjagaan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bnjarmasin,Sabtu (25/8/2019).

Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dilakukan oleh pengunjung pria berinitial AM yang ingin membezuk seorang warga binaan berinitial GM.

Keduanya ditangkap basah oleh petugas saat berada didalam toilet yang tidak jauh dari pos penjagaan utama.

Merasa curiga dengan gelagat keduanya,petugas mengamankan keduanya keruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Menurut pengakuan keduanya barang haram tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM. Mendapat laporan, Plt Kalapas Banjarmasin, Kusbiyantoro turun tangan langsung mengamankan temuan, dan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalsel.

Total ada 65 butir narkotika jenis ekstasi dalam tujuh kantong, dan satu paket kecil sabu yang hendak diedarkan ke dalam Lapas.

“Sedangkan para tersangka, yaitu dua WBP berinisial AM dan GM serta satu orang pengunjung laki-laki berinisial MH kami serahkan ke anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kusbiantoro.(Red/apahabar.com)


MANOKWARI,(BPN), – . Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melangsungkan acara pisah sambut Pejabat Eselon IIB di lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar, acara yang berlangsung di Aula Kanwil sore itu dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Anthonius M. Ayorbaba) serta tamu undangan yaitu perwakilan Panglima Kodam XVIII Kasuari, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Manokwari (Heru), perwakilan Badan Intelijen Negara daerah Provinsi Papua Barat, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat dan juga Para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta seluruh Pejabat Pegawai JFU/JFT Se-Manokwari dan Fak-Fak pada jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar,Senin (26/08/2018).

Acara tersebut berlangsung dengan hikmah dan penuh kasih, pasalnya Pejabat Eselon IIB yaitu Kepala Divisi Administrasi (Sirajuddin) akan berpindah tugas ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Elly Yuzar) berpindah tugas ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan Kepala Divisi Keimigrasian (Mujiyono) berpindah tugas ke Kanwil Kemenkumham Riau, ke tiga Kepala Divisi tersebut akan segera berpindah ke tempat tugas yang baru dan akan digantikan dengan Pejabat Eselon IIB yang baru sebagai Kepala Divisi Administrasi (Johny Pesta Simamora), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Asep Sutandar) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja). 

Dalam acara pisah sambut pada sore itu dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kakanwil dan Pejabat Eselon IIB lama dengan yang baru serta penyerahan memory serah terima Jabatan dari dan ke masing-masing pejabat eselon IIB lama dan pejabat baru yang disaksikan langsung oleh Kakanwil dan semua tamu undangan yang menghadiri acara tersebut, selain itu juga dilakukan pemberian cinderamata oleh Kakanwil serta tamu undangan dan Para KaUPT  kepada ketiga pejabat eselon IIB lama.

Pada kesempatan tersebut para Pejabat Eselon IIB lama dan baru juga menyampaikan kesan dan pesannya kepada semua tamu undangan serta pejabat pegawai yang menghadiri acara di sore itu. Dikarenakan kondisi yang kurang sehat pejabat lama kepala Divisi keimigrasian tidak dapat menghadiri acara tersebut.

Selain penyampaian kesan dan pesan dari para Pejabat Eselon IIB yang baru maupun lama Kakanwil juga menyampaikan sambutannya bahwa tujuan diselenggarakannya acara pisah sambut ini agar ada pembelajaran buat semua yang menghadiri acara tersebut untuk saling menghargai tanpa memandang siapapun dia.

"Siapapun yang datang ke Papua Barat dan tinggalkan Papua Barat, itu harus dihargai, karena bagi saya menghargai orang, menghargai pemimpin itu mulai dan baik, terlepas dari apapun yang dilakukan dan dikerjakan, karena setiap pemimpin itu punya tanggung jawab dan bebannya sendiri dia yang akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tapi penghargaan itu harus dilakukan karena setiap pemimpin itu kadang datang saja dijemput tapi pulang bisa pulang sendiri, saya pikir ketika saya menjabat sebagai Kakanwil saya tidak akan lakukan itu kepada siapapun yang saya pimpin meskipun saya pernah diperlakukan", Tegas Kakanwil.

"Bekerja di Tanah Papua ini tidak perlu takut kalau kita memiliki etikat yang baik untuk datang bekerja disini, kita akan dijaga", Sambung Kakanwil.

Kankanwil juga sangat mengapresiasi kehadiran seluruh pejabat pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua barat yang ada, karena menurutnya dari kehadiran tersebut adalah salah satu bentuk ucapan terima kasih kepada ketiga Pejabat Eselon IIB tersebut yang sudah bekerja bersama selama 1 tahun lebih di Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kakanwil juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru sebagai Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan dan Keimigrasian, beliau berharap adanya kerjasama  dan kolaborasi dan sinergitas dalam teamwork untuk kemajuan Kanwil Kemenkumham Papua barat, dan Ucapan Terimakasih juga dari Kakanwil kepada ketiga Kepala Divisi yang akan segera berpindah ke tempat tugas yang baru.
"Inilah bentuk penghargaan yang bisa kita buat untuk Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah mengabdi di tanah Papua, mungkin juga ada kekurangan tetapi ini bentuk apresiasi kami kepada ketiga Kepala Divisi yang sudah mengabdi disini dan juga menyambut para Kepala Divisi yang akan memulai karirnya ditempat ini", Ucap Kakanwil.

Mengakhiri sambutannya Kakanwil melontarkan beberapa pantun tentang pisah sambut tersebut diantaranya

" Jalan didesa banyak abu, jalan dikota penuh kemacetan, selamat bertugas saudaraku ditempatkan yang baru, lakoni tugasmu menjadi kenikmatan "

"Beningnya langit pertanda cerah, matahari terbit setiap hari, semoga saudaraku sukses dapat berkah, tugas ditempat yang baru senang dihati."

"Pohon mahoni dibuat jadi papan, buah mahoni menjadi obat malaria, jadilah saudaraku semua yang terdepan, bertugas ikhlas dan keluarga bahagia".

Pantun terakhir ditujukan khusus kepada Kepala Divisi Keimigrasian lama (Mujiyono)
"Burung Cendrawasih terkenal didunia, burung tekukur indah suaranya, selamat datang di Riau kota bertua, bung surun menunggumu di Pekan Baru kota".

setelah sambutan Kakanwil acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan dan selamat serta ditutup dengan foto bersama dan makan bersama.(Red/Rls)


JAKARTA,(BPN) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meresmikan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Lapas ini ditujukan bagi narapidana kasus terorisme dan narkoba berisiko tinggi, Letaknya 25 kilometer dari Dermaga Sodong. 

“Lapas khusus Karanganyar adalah sebuah pembaruan dalam upaya penanganan narapidana risiko tinggi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di mana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya,” ujar Yasonna dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (23/8/2019).

Yasonna berharap, pembangunan Lapas Khusus Karanganyar bisa menjadi jawaban dalam peningkatan kualitas praktik penyelenggaraan pemasyarakatan. 

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Kami tidak pernah kendor sedikit pun untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia," kata dia.  

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas ini memiliki sejumlah teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia. 

Ia mencontohkan, penggunaan CCTV dengan fitur pengenal wajah, automatic door lock, ruang kontrol yang beroperasi selama 24 jam, pengacak sinyal, pagar kejut, hingga perekam suara di setiap kamar hunian. 

“Tidak hanya fokus pada pemanfaatan teknologi saja, petugas pemasyarakatan juga merupakan para petugas pemasyarakatan khusus yang terlatih dan memiliki kompetensi serta kemampuan sesuai standar yang telah ditetapkan melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Sri Puguh.

Menurut Sri Puguh, lapas ini masuk dalam kategori super maximum yang sengaja dibangun di daerah perbukitan demi memperkuat sistem keamanan. 

Lapas yang dibangun di areal 30 hektar dengan luas bangunan 25 hektar ini terdiri dari 7 blok hunian berkapasitas 712 narapidana risiko tinggi dengan sistem satu orang satu sel. 

Lapas yang dibangun sejak 2016 ini juga memiliki 3 menara pengawas secara keseluruhan. 

Penerapan keamanan berlapis dilengkapi pula dengan kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi dari 4 sampai 12 meter. 

Adapun pasokan energi lapas ini memanfaatkan tenaga air, angin, dan surya untuk menjaga operasional. (Red/kompas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.