SANGGAU,(BPN) - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, satu orang narapidana bernama Badoi Sarumaha alias Iris Jebua (40) meninggal dunia di RSUD M Th Djaman Sanggau, Senin (5/11) malam.
“Meninggalnya satu orang narapidana karena sakit sesak nafas. Alamat yang bersangkutan di dusun Sui Ringin, desa Riyai, kecamatan Tayan Hulu. Yang bersangkutan juga divonis 1 tahun empat bulan penjara, ” katanya, Selasa (6/11).
Isnawan menjelaskan kronologis kejadian, Senin (5/11/2018), pukul 22.00 WIB di RSUD M Th Djaman Sanggau telah meninggal narapidana tersebut diatas karena sakit sesak nafas.
“Narapidana tersebut di atas sudah di rawat di UGD RSUD Sanggau mulai pukul 20.00 Wib. Selama ini narapidana tersebut sudah beberapa kali berobat di klinik rutan. Sampai yang bersangkutan masuk RSUD Sanggau, keluarga narapidana sudah diberi kabar namun belum pernah menjenguk yang bersangkutan, ” jelasnya.
Untuk biaya perawatan, lanjutnya, ditanggung oleh Jamkesda pemkab sanggau melalui Dinas Sosial. Saat disinggung jenasah korban akan dimakamkan dimana, Isnawan menjawab, pihaknya sedang mencari keluarga yang bersangkutan, karena tidak pernah dibesuk.
“Kita juga sudah minta bantu pihak kepolisian, ” pungkasnya.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment