2023-11-05

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Lubuklinggau- Hari ini , Lapas Lubuklinggau Kemenkumham Sumel melakukan upacara untuk memperingati Hari Pahlawan, hari yang sangat bermakna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”,Jum ‘at (10/11).

Bertempat di lapangan olahraga, upacara diikuti oleh seluruh petugas Lapas Lubuklinggau dan perwakilan warga binaan. 

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. 

Yang berisikan tentang makna tema yang diusung pada Peringatan hari pahlawan tahun ini yang mana diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. 

Mengingat Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ucap Kalapas.

Diakhir amanatnya Kalapas mengajak semua petugas agar turut serta membangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin Sejahtera.

“Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” ucap Kalapas mengakhiri amanatnya.(Hamdi Hasibuan)


BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman,  didampingi Kadiv Administrasi (Sri Yusfini Yusuf), Kadiv Pemasyarakatan (Yulius Sahruzah), dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Junarlis) menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (10/11/2023).

Pertemuan ini membahas kerjasama, sinergitas, dan upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh. Meurah Budiman menyambut baik kehadiran Kepala BNNP Aceh dan mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Aceh. 

"Kami sangat mengapresiasi pertemuan dengan BNNP Aceh dalam upaya pemberantasan narkoba. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Aceh, khususnya Lapas dan Rutan bebas narkoba," ujar Meurah.

Selanjutnya, Kepala BNNP Aceh, Rudy Ahmad Sudrajat menyampaikan komitmen dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. 

"Kerjasama yang erat antara Kemenkumham Aceh dan BNNP Aceh sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami siap bekerja sama untuk melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkotika," kata Ahmad.

Pertemuan ini juga  membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh kedua lembaga guna memperkuat sinergitas dan efektivitas pemberantasan narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala BNNP Aceh menyatakan akan bersinergi dan bekerja sama secara intensif guna mencapai hasil yang optimal dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh.(Humas)


Lubuklinggau- Dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan,  Rabu (8/11) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Lapas Lubuklinggau dan petugas regu pengamanan melakukan Razia kamar hunian warga binaan.

Razia yang dilakukan mulai dari pukul 19.30 wib diawali dengan arahan dari Kalapas Lubuklinggau yang mana beliau dalam hal ini mengatakan selain sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Penyahgunaan Narkoba (HALINAR).

Selanjut Hamdi juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk senantiasa berhati-hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dengan bekerja sesuai SOP dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas. 

“Jangan nada yang menjadi pengkhianat mari bersama-sama kita menjaga integritas dalam bekerja, laksanakan tugas sesuai SOP dan selaui rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Lubuklinggau,” tegas Hamdi.(Hamdi Hasibuan)


BAPANAS- Memang tidak dapat dipungkiri jika angka kejahatan narkoba dari balik Lapas meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini.

Sejumlah kasus napi melakukan pengendalian narkoba berhasil diungkap oleh aparat kepolisian namun tidak sedikit juga tidak dapat dibuktikan keterlibatan napi peredaran narkoba.

Baru-baru ini redaksi berhasil mendapatkan informasi keterlibatan seorang napi lapas kalianda dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba.

Artamus rahmat Hidayat bin kailani sebelumnya merupakan napi yang menghuni lapas kalianda.

Disana dirinya mendapatkan sejumlah fasilitas dalam menjalankan bisnis narkoba jenis ganja seperti penggunaan handphone yang bebas digunakan tanpa dilarang hingga ruang selnya yang tampak mewah dibandingkan kamar hunian napi lainnya yang harus tidur berdesakan.

Menurut informasi yang diterima redaksi napi artamus menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis ganja dari balik lapas kalianda sudah lama dilakoninya dan telah menjadi rahasia umum diantara penghuni lapas.

“ Kalau si artamus itu memang di lapas kalianda jual ganja didalam dan itu semua tahu kok bukan saja napi pegawai sampai kalapas juga tahu,ada sesetorannya sampai ke pimpinannya bang “,ungkap salah seorang mantan napi lapas kalianda yang beberapa pekan lalu bebas.

Menurut mantan napi tersebut,artamus bukanlah satu-satunya napi yang bisa mengedarkan narkoba di lapas kalianda namun ada beberapa napi lainnya yang memiliki bisnis haram tersebut.

Pasca beredarnya foto artamus di media sosial napi tersebut pihak lapas kalianda merasa kebakaran jenggot lansung memindahkan napi artamus ke lapas metro lampung.

“ Kemarin ada di posting di facebook, sibuk semua pejabat-pejabat lapas kalianda, lansung mereka pindahkan ke lapas metro istilahnya mereka cuci tanganlah bang “,ungkapnya.

Dari info kami diterima redaksi hingga saat ini napi artamus berada di lapas metro lampung dan masih menjalankan bisnis narkobanya.

Kadivpas Kemenkumham Lampung Danang saat dikonfirmasi redaksi mengatakan jika pihaknya sedang melakukan cek dan ricek atas infomasi napi artamus.

Kadivpas Danang mengatakan jika nantinya akan ditindak jika informasi tersebut benar.

“ Akan kita cek,jika nanti benar akan ditindak “,tegasnya singkat.(Red)


BANDA ACEH - 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Senin (6/11/2023).

Adapun UPT tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi dan para Kepala Divisi di Aula Kantor Wilayah dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna L. Laoly dalam sambutan menyampaikan bahwa tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Yasonna juga menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. 

‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). 

Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.(humas)


Siborongborong - Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Polsek Tapanuli Utara dalam rangka mempererat Sinergitas,(6/11/2023). 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Pada kesempatan ini, Kalapas Siborongborong Krisman Ziliwu mengajak Kapolsek Siborongborong AKP S.Purba,SH,MH dan Kanit Reskrim Polsek Siborongborong Ipda Kristopel Hutasoit keliling blok hunian menyapa warga binaan dan melihat langsung kondisi keamanan dan pembinaan kepada warga binaan termasuk melihat proses pengolahan makanan bagi warga binaan di dapur Lapas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Kelas IIB Siborongborong terutama untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba,pungli dan gangguan Kamtib lainnya.

“Kami berharap sinergitas antara Lapas Kelas IIB Siborongborong dan APH yang sudah terjalin selama ini semakin erat lagi kedepannya dan kegiatan ini sebagai salah satu aksi nyata dan keseriusan kami untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba,pungli dan gangguan kamtib lainnya di Lapas Kelas IIB Siborongborong” ujar Krisman Ziliwu.(rilis)


Lubuklinggau- Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Meta Putra beserta jajaran melaksanakan giat keliling kontrol blok hunian bertujuan untuk menjelaskan  hak-hak dan kewajiban yang didapat dan yang harus dilaksanakan warga binaan, Senin (6/11).

Dalam kegiatan ini Hamdi menyapa warga binaan dengan mendengarkan saran dan keluh kesah warga binaan, beliau juga menjelaskan aturan yang harus diikuti oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas lubuklinggau. 

Selain kewajiban yang harus dijalani Kalapas juga mengatakan bahwa warga binaan berhak mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh pihak lapas, seperti tempat beribadah, cek Kesehatan, layanan integrasi, pengelolaan bahan makanan yang layak serta sarana air bersih.

“Selama menjalani masa hukuman ikuti peraturan yang ada serta hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan kalian menerima sanksi, jika terdapat masalah dan kendala laporkan ke petugas yanag berjaga,” ungkap Hamdi.(Hamdi Hasibuan)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.