2018-10-28

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Terungkapnya perlakuan yang diterima oleh para narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Gunung Sindur menjadi perhatian sejumlah pihak dikalangan elemen masyarakat.
Kali ini salahsatu aktivis yang kerap melakukan pemantauan kasus-kasus yang terjadi di Lapas dan Rutan juga Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) T. Sayed Azhar angkat bicara.

Dalam press realesnya diterima redaks mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan evaluasi kembali sistem yang diterapkan di rutan gunung sindur baik dalam prosedural kunjungan maupun kewajiban dalam memenuhi hak-hak dasar narapidana.

“ Sangat kita sayangkan jika masih ada penerapan sistem pemenjaraan,saya akan mendorong dalam hal ini pihak Ditjenpas untuk mengevaluasi semua sistem yang diterapkan disana agar lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan “,ungkap sayed.

Mantan Narapidana Politik GAM ini juga mengakui telah mendapatkan laporan awal  serta telah melakukan penelusuran terkait perlakuan yang tidak manusiawi diterima oleh para tahanan dan napi yang menghuni rutan gunung sindur.
Dari laporan yang diterima, sejumlah napi telah mengalami stres akibat dikurung terus menerus sejak pertama masuk hingga kini tanpa ada kesempatan untuk menghirup udara dan menikmati sinar matahari.

“ Ya,,para napi maupun tahanan disana sama sekali tidak pernah terkena sinar matahari,mulai pertama masuk hingga kini dikurung terus,bahkan yang terparah saat ada keluarga membezuk para tahanan ataupun napi ditutup matanya saat dikeluarkan dari selnya menuju ruang bezuk “,paparnya.(tim)


BINTAN,(BPN)- Tertangkapnya tujuh tersangka narkoba di Tanjunguban, membuka tabir bisnis haram itu. Terkuak, para tersangka mendapatkan sabu dari seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Tanjungpinang atau sering disebut Lapas Batu 18, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Napi tersebut diketahui berinisial RPS. Dia mengendalikan bisnis sabu-sabunya di wilayah Bintan dari balik jeruji besi Lapas Batu 18. 

Berbekal ponsel, RPS bebas menghubungi kaki tangannya untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut. Padahal area lapas harusnya steril dari peralatan komunikasi seperti ponsel.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Bintan, AKP Joko Purwanto, Jumat (2/11/2018).
pihak lapas untuk penyidikan lanjut," kata Kasat Narkoba 
RPS yang berada di dalam lapas memanfaatkan sang istri, MO, untuk menjadi 'kapten' yang menggerakkan bisnis haramnya di luar lapas. 

"MO tidak bekerja sendirian, dia dibantu rekanannya MW untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke kurir lainnya," katanya.

Joko menjelaskan bahwa sindikat narkoba ini terungkap dari keberhasilan anggotanya menangkap dua pemuda berinisial EK dan RB. 

Dari tangan kedua pemuda itu, ditemukan alat isap (bong) serta menemukan pesan singkat dari ponsel tersangka EK yang isinya memesan sabu-sabu dari tersangka MW. Lalu MW menugaskan JF untuk mengantarkan barang haram itu kepada EK dan RB.

"Jadi pria berinisial JF kita tangkap. Dia yang mengantarkan pesanan sabu-sabu kepada EK dan RB. Sedangkan sabu-sabunya berasal dari MW," jelasnya.

Kasus inipun dikembangkan dan akhirnya polisi menemukan kediaman MW. Saat itu juga MW diciduk dan rumahnya digeledah, polisi menemukan ponsel milik MW. Berawal dari, situ polisi tahu asal usul sabu-sabu tersebut.

"Ternyata MW ini memesan sabu dari napi di Lapas Batu 18 (RPS). Tapi pesannya lewat istri napi itu (MO)," sebutnya.

Di saat itu juga polisi melakukan penangkapan MO di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan sebanyak 10 paket sabu siap edar. 

"Kami berhasil lagi membengkuk dua pemuda lainnya berinisial SG dan AG yang akan melakukan transaksi sabu di Simpang Busung dekat halte. Itu semua berkat pesan singkat di HP milik JF juga," ucapnya.

Khusus tersangka EK dan RB akan diserahkan kepada pihak BNNP untuk direhabilitasi. Sementara tersangka lainnya akan diproses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika. (Red/Kumparan)


TIMIKA,(BPN)-  Sebanyak 11 narapidana dilaporkan kabur dari Lapas Klas II B Wamena pada Jumat (2/11) sekitar pukul 16.00 WIT.

Adapun identitas Narapidana yang berhasil kabur yakni Wenas Paragaje, Jibanus Kogoya, Wenien Wenda, Yanes Kogoya, Andius Wantik, Yongki Hilapok, Welius Melambu, Metius Kogoya, Menius Wenda dan Warles Meaga.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, 11 Napi tersebut kabur dengan cara membuka pagar kawat Lapas menggunakan alat tajam.

Sebelum kabur kata Kabid Humas, para Napi membongkar gembok gudang bengkel yang terletak di dalam Lapas. Selanjutnya mengambil beberapa alat berupa linggis, parang, tangga dan beberapa alat pertukangan lainnya.

Alat-alat tersebut digunakan Napi untuk membuka pagar kawat Lapas kemudian mengeluarkan tangga untuk memanjat tembok.


Pegawai Lapas yang mengetahui peristiwa tersebut melalui CCTV berusaha mengejar narapidana yang keluar dari tembok dan mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghadang tahanan yang ingin keluar. Mendengar suara tembakan, narapidana lainnya kembali masuk ke ruang tahanan.

Pukul 16.25 Wit setelah mendapat laporan, anggota Polres Jayawijaya langsung bergerak ke Lapas Klas II B Wamena dan selanjutnya mendampingi Anggota Lapas untuk mengecek narapidana yang lari dari ruang tahanan. 

Setelah mengetahui identitas narapidana yang melarikan diri, selanjutnya anggota melakukan pencarian di seputaran Kota Wamena, namun belum ada yang berhasil ditangkap.


Kabid Humas menghimbau kepada para narapidana yang kabur agar segera menyerahkan diri dan kepada keluarga serta seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana agar melapor/ menginformasikan ke petugas Lapas Klas II B Wamena atau ke kantor polisi terdekat. (Red/SP).


Korwil Aceh YARA Basri
BAPANAS- Buruknya perlakuan yang dialami oleh para narapidana maupun tahanan yang di Rumah Tahanan Negara Klas II Gunung Sindur mendapat perhatian khusus dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Koordinator Wilayah Aceh Basri kepada Redaksi media ini,Jum'at (02/11/2018) membenarkan apa yang dialami oleh Zuraida dan tabrani napi Rutan Gunung Sindur.

Disamping menyesalkan basri juga mengecam tata cara serta prosedural dalam membezuk napi yang diterapkan di rutan gunung sindur.

“ Saya kemarin lansung yang mendamping keluarga napi tabrani,benar-benar tidak manusiawi, saya lihat sendiri napi tabrani mencium anaknya dikaca,saya tidak sangka masih ada rutan seperti itu di negara kita ini “,ujar basri.

Dirinya bersama keluarga telah memberitahukan kepada petugas jika datang jauh dari Aceh dan memohon izin agar diberikan waktu bertemu secara lansung agar napi tabrani dapat memeluk anak-anaknya namun petugas rutan tidak memperkenankan.
Bahkan menurut basri saat masuk dirinya bersama istri dan anak-anak napi tabrani menjalani pemeriksaan yang sangat ketat disekujur tubuh,hingga pengawalan oleh personil polisi saat bertemu tabrani yang dibatasi kaca.

“ Saat masuk kita semua diperiksa sekujur tubuh,saya terkejut kenapa ketika ketemu tabrani tidak boleh lansung malah dibatasi kaca,persis seperti dalam aquarium, sedihnya saya waktu tabrani mencium anak-anaknya dikaca penyekat,benar-benar tidak manusiawi “,cerita basri yang menyaksikan secara lansung proses pertemuan keluarga dan napi tabrani dirutan gunung sindur.

Melihat fenomena tersebut basri berencana akan berkoordinasi dengan ketua YARA Safaruddin untuk melaporkan Rutan Gunung Sindur ke Komnas HAM dalam waktu dekat.


“ Ini tidak bisa ditolerir,tabrani adalah salahsatu contoh pasti semua napi disana mengalami hal yang sama,saya sudah tanyakan pada keluarga napi lainnya saat saya berada disana, saya akan koordinasi dengan bapak ketua dibanda aceh untuk laporkan ini ke Komnas HAM “,tegas basri.

Seperti diberitakan sebelumnya,Zuraida bersama anak-anaknya saat membezuk suaminya tabrani yang menghuni rutan gunung sindur tidak diperkenankan bertemu lansung,hanya diperbolehkan menggunakan fasilitas telekonference dengan dibatasi kaca.

Dari cerita suaminya tabrani,zuraida mengungkapkan perlakuan yang dialami suaminya disana tidak manusiawi,selama 6 bulan tidak pernah melihat ataupun merasakan sinar matahari serta hal-hal yang menjadi hak seorang napi.(Red)

Keluarga napi tabrani saat membezuk ke rutan gunung sindur

“ Tiap orang adalah manusia dan harus diperlakukan sebagai manusia,meskipun dia tersesat tidak boleh ditunjukkan kepada narapidana bahwa ia itu penjahat,sebaliknya ia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia “.

BOGOR,(BPN)- Itulah salahsatu dari 10 prinsip pemasyarakatan yang dicetus oleh Dr. Saharjo SH dalam pelaksanaan pembinaan bagi narapidana.

Namun prinsip pemasyarakatan ini tidak pernah dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Gunung Sindur, Jawa Barat,bahkan tidak manusiawi.

Hal ini seperti dikisahkan oleh Zuraida warga Idi Aceh Timur yang juga istri Tabrani seorang napi yang menghuni Rutan Gunung Sindur.

Kepada redaksi, Kamis (01/11/2018), Zuraida menceritakan jika dirinya bersama anaknya juga ditemani istri napi lainnya dari Aceh datang ke Rutan Gunung Sindur untuk membezuk suaminya Tabrani terpidana 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Kedatangannya untuk pertama sekali membezuk suaminya ini dilakukan disebabkan anaknya yang paling kecil kerap jatuh sakit memanggil nama ayahnya.

Sesampainya dirutan gunung sindur,dirinya bersama anaknya melapor pada petugas piket dan meminta untuk dapat menemui sang suaminya.

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan yang ketat dirinya dipersilahkan menuju kesebuah ruangan kaca,alangkah terkejutnya melihat suaminya telah berada disana dengan dibatasi kaca yang tebal.

“ Saya dan anak saya menangis,minta sama petugas agar bisa diberikan ketemu lansung,anak saya ingin memeluk ayahnya namun tidak diberikan,cuma bisa bicara dari telepon saja “,ungkap zuraida dengan linangan air mata.

Zuraida mengatakan kondisi suaminya selama 6 bulan berada di rutan gunung sindur saat dia temui sangat memprihatinkan dan diperlakukan tidak manusiawi.

“ Sudah 6 bulan suami saya ditahan disana,dikurung 24 jam selama 6 bulan,tidak pernah lihat matahari,makanan apapun tidak diperbolehkan kami titip untuknya,apalagi kalau saya dengar cerita suami saya rasanya sakit kali hati saya “,ujarnya.

Seperti yang diceritakan oleh suaminya tabrani, selama menghuni rutan gunung sindur dirinya ditempatkan satu sel seorang diri.
Selama 6 bulan tabrani tidak pernah mendapatkan kesempatan berdiri ataupun menikmati sinar matahari.

“ Sudah 6 bulan dikurung terus,siang atau malam dia tidak tahu,Cuma waktu dikasih nasi saja dia bisa lihat orang,itupun Cuma tangan saja yang masukkan nasi dari lubang pintu “,kata zuraida menirukan cerita suaminya.

Ironisnya kata zuraida,suaminya menceritakan jika saat pertama sekali dibezuk suaminya ditutup kedua mata oleh petugas saat dibawa ke ruang bezuk,demikian juga saat kembali ke ruang sel.

“ Saat suami saya dibezuk tempo hari oleh keluarga lainnya,kata suami saya matanya ditutup kayak orang mau dieksekusi,sampai ke ruang bezuk dibuka,waktu kembali ke sel ditutup lagi “,tutur zuraida.

Zuraida sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh suaminya dirutan gunung sindur,begitu jauh kedatangannya bersama anaknya dari aceh ke rutan gunung sindur namun tidak diperbolehkan bertemu lansung.

“ Saya kecewa dan sedih sekali,jauh-jauh dari aceh saya datang sampai jual harta benda karena anak saya sakit terus panggil nama ayahnya,sampai disini mau meluk ayahnya saja tidak bisa,benar-benar tidak ada rasa kemanusiaan dirutan gunung sindur “,ungkap zuraida.

Seperti diketahui napi tabrani sebelumnya merupakan napi lapas klas I medan,2 tahun menjalani masa pidana di lapas medan. Namun secara tiba-tiba napi tabrani dipindahkan ke nusakambangan 8 bulan lalu bersama napi high risk dan hukuman seumur hidup lainnya.

Pemindahan napi tabrani sempat menjadi perhatian napi lainnya di lapas medan,oleh sebab napi tabrani bukanlah napi yang tergolong high risk.

Demikian juga pihak keluarga sempat mempertanyakan dasar pemindahan tabrani ke nusakambangan karena dinilai adanya permainan pergantian orang dalam pemindahan tersebut.

Dua bulan hanya menjalani tahanan di nusakambangan tabrani kembali dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur yang dikenal rutan paling ketat dan tidak manusiawi di Indonesia.

Sementara itu Kepala Rutan Klas II B Gunung Sindur yang sampai berita ini dilansir belum dapat dihubungi.(Red)


SRAGEN,(BPN)- Sebanyak tiga pegawai Lapas Kelas II A Sragen menerima penghargaan dari Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman. Ketiga petugas itu dianggap berjasa membantu penggagalan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari seorang pembesuk ke napi di dalam sel Lapas Sragen.

Ketiga petugas itu diantaranya pengatur Mazna Much Rifai, Pengda Hendi Setyo Bahwono dan Penda Wiwik Sukarti. Ketiganya diganjar penghargaan setelah mengungkap peredaran narkoba yang dikirim oleh Ramiyem (50) asal Solo yang hendak dikirimkan untuk anaknya. Menariknya, pengiriman narkoba ini di kirim dengan cara dikemas di dalam wadah deodoran.

“Ketiga personel Lapas itu telah membantu mengungkap modis narkoba lewat pengiriman sabu ke Lapas Sragen,” paparnya.

Ketiga petugas itu bertugas di pintu masuk dan memeriksa pembezuk yang hendak menyelundupkan sabu ke Lapas Sragen.

“Kita berikan karena yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik, dalam membantu tugas polri dan bangsa ini. Khususnya memberantas narkoba di wilayah kabupaten sragen, terkhusus lagi di lingkungan Lapas Kelas II A. 

Semoga dapat memacu semangat instansi instansi yang lain untuk meningkatkan kerjasamanya dengan polri, “ ujar Kapolres Sabtu (27/10/2018).

Atas terungkapnya peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas inilah, kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan MoU antara pimpinan Polres dengan Kepala Lapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise.

MoU itu digagas untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas antara Polres Sragen dengan pihak Lapas Kelas II A Sragen, dalam rangka meminimalisir dan pencegahan gangguaumn kamtibmas.


“Inti dari MoU, Polres dan Lapas Sragen untuk saling berbagi informasi baik berupa data, pendapat ataupun saran dalam proses penanganan tindak pidana khususnya,” urai Kapolres

Kepala Lapas Sragen, Yosef Yembise mengapresiasi penghargaan dari Kapolres untuk tiga petugasnya.  Pihaknya sejak awal sudah menggeber semangat pembenahan meski hal itu akan banyak rintangan.

“Kita sudah membuat MoU dengan Kapolres Sragen. Intinya Lapas Sragen siap terbuka dalam memberi informasi dan bersinergi dengan Polres demi kondusivitas, Kamtibmas dan menegakkan Lapas Sragen yang bebas narkoba, pungli maupun hal terlarang lainnya,” tandasnya.(Red/Joglosemar)


BATAM,(BPN)– Atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba ke dalam Lapas Barelan,Kepala Lapas Kelas II Barelang Surianto memberikan penghargaan sekaligus apresiasi pimpinan atas komitmen dan kecakapan petugas dalam menjaga tanggung jawab yang diberikan.

Seperti diberitakan Satuan Tugas (Satgas) P2U Lapas Kelas II Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Pelakunya adalah salah satu sipir lapas.


Atas keberhasilan tersebut, Komandan Satgas P2U Regu 3 Lapas Kelas II Barelang Oki Biansyah menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kepri.

“Terima kasih pada Oki (Oki Biansyah). Butuh keberanian ekstra karena yang ditangkap adalah temannya sendiri. Kalau tidak kuat mentalnya, bisa jadi barang itu lepas,” kata Surianto di Batam, Selasa (30/10).

Setelah kejadian, kondisi Lapas Kelas II Barelang kembali normal dan kondusif. Petugas lapas tetap bertugas seperti biasa meski lebih meningkatkan perhatian terhadap ancaman kejahatan narkoba. Demikian juga dengan razia rutin yang terus dilakukan di lapas.

Sementara terkait dengan perkembangan kasusnya, sekarang telah diserahkan ke Polda Kepri. Dari laporan yang ia terima, sudah ada perkembangan yang memberikan petunjuk baru atas kasus ini. 

“Sudah ada perkembangan baru. Tapi nanti pihak polda yang lebih bisa menjelaskan,” ucap Surianto.

Sebelumnya diberitakan, Okkie Fernando, 19, harus mengubur asanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sipir di Lapas Kelas II Barelang Batam itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal sebelumnya, Okkie sudah lolos seleksi CPNS dan tinggal pengangkatan saja.

Okkie tercatat sebagai warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Dia diamankan bersama seorang warga binaan Lapas Barelang bernama Anwar bin Nurdin, 44. Anwar tinggal di blok C kamar 16 Lapas Barelang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan diperiksa petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Petugas tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang berada di balik kedua tersangka tersebut.(Red/BP)


PEKANBARU,(BPN) – Membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, akhirnya Musholla Al-Ikhlas yang berada di halaman depan kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru selesai juga pembangunannya. 

Musholla yang merupakan hasil karya narapidana Lapas Pekanbaru ini diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Diah, Senin (29/10). 

Musholla merupakan bentuk kegiatan pengabdian masyarakat melalui program Kerja Nyata Bhakti Kepada Negeri - Merah Putih Narapidana yang dicanangkan oleh Ditjen Pemasyarakatan. 

Biaya pembangunan musholla ini bersumber dari infaq pegawai Lapas Pekanbaru, masyarakat pengunjung, dan donatur lainnya dimana seluruh tenaga kerja yang terlibat mulai dari arsitek perancang sampai pekerja bangunan merupakan narapidana atau warga binaan Lapas Pekanbaru. 

Kegiatan kerja nyata bakti pada negeri merah putih narapidana ini merupakan wujud rekonsiliasi dan penebusan salah atau khilaf narapidana kepada masyarakat atau bangsa yang telah dilukai, dengan melakukan pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum sosial di lingkungan masyarakat. 

Penggunaan musholla ini diharapkan dapat bermanfaat bagi petugas dan pengunjung lapas serta masyarakat sekitar. 

Kalapas Pekanbaru Yulius Sahruzah, menjelaskan bahwa selain untuk tempat beribadah, musholla ini nanti dapat juga difungsikan sebagai _‘rest area’_ bagi masyarakat di luar Kota Pekanbaru sambil menunggu waktu kunjungan dibuka. 

Kakanwil Kumham Riau yang meresmikan penggunaan musholla ini mengharapkan musholla ini dapat memberikan manfaat bagi orang banyak. “Semoga kebaikan yang kita lakukan bersama ini dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua”, pesan kakanwil yang langsung diamini seluruh hadirin.


Masih dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga meresmikan penggunaan Perpustakaan Dang Merdu yang terletak di dalam lapas. Pembangunan ruang perpustakaan ini merupakan bantuan Bank BRI Wilayah Riau melalui program CSR. 

Kegiatan peresmian perpustakaan dan musholla ini turut dihadiri oleh para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Pekanbaru, serta Pimpinan Cabang Bank BRI Imam Munandar.  

Adanya perpustakaan diharapkan mampu menumbuhkan minat baca dan menambah pengetahuan bagi penggunanya baik warga binaan maupun petugas lapas.(Red/Rls)


MEDAN,(BPN)- Upacara di laksanakan pukul 08:00 wib di halaman upacara dalam Lapas bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas I medan Budi Argap Situngkir.Amd.IP.SH.MH yang di wakili oleh Kabid ADM Kamtib  Imanuel Harefa. SH

Sedangkan perwira upacara Ka.KPLP M.P.Jaya Saragih. Amd.IP.SH.MH.

Upacara di hadiri oleh pejabat struktural eselon III dan IV serta seluruh petugas Lapas Kelas I Medan dan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ).

Upacara berjalan dengan khidmat dan nampak dari warga binaan antusias dalam mengikuti upacara hari sumpah pemuda ke 90 ini.

Pembina upacara dalam amanatnya membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ).(Red/Azhari)


BAPANAS- Bukan omong kosong ataupun isapan jempol komitmen Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dalam pemberantasan narkoba di setiap Lapas dan Rutan di jajarannya.

Tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba,baik itu napi maupun petugas akan kita serahkan ke pihak berwajib bila kedapatan memiliki ataupun mengedarkan narkoba “,ungkap Kakanwil Kemenkumham Bambang Widodo kepada redaksi, Senin (29/10/2018).

Sebagai realisasi komitmennya ini Kakanwil Kemenkumham membuktikan dengan menyerahkan oknum petugas dan warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba baik di lapas maupun di rutan dijajaran kanwil kemenkumham kepri.

Terakhir adalah salahsatu oknum petugas CPNS bernama Okky dan Darwan warga binaan Lapas Barelang diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Kepri, Minggu (28/10/2018).

Bambang menjelaskan jika Oknum petugas CPNS Okkie tertangkap tangan oleh petugas penjaga Pintu Utama (P2U) dengan nama yang sama yakni Oki pada pukul 12:00 WIB siang saat hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu seberat 10 gram ke dalam Lapas namun berhasil digagalkan.


“ Jadi yang tertangkap hendak memasukkan sabu 10 gram ini CPNS nya bernama Oki yang menangkap petugas P2U bernama Okky juga “,ujar bambang.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas serta di laporkan pada pimpinan lapas,oknum petugas CPNS beserta barang bukti di serahkan ke Polda Kepri untuk di lakukan pengembangan dan proses hukum.

Menurut bambang penyerahan oknum petugas CPNS serta warga binaan yang terlibat narkoba di lapas barelang merupakan wujud komitmen pihak kanwil kemenkumham kepri dalam memberantas narkoba.

“ Jadi kita tidak main-main untuk narkoba,siapapun yang terlibat akan kita serahkan pada pihak berwajib untuk diproses hukum dan kami sangat serius,penyerahan anggota petugas kita dan warga binaan kepada pihak berwajib adalah wujud komitmen kami membantu pemberantasan narkoba di lapas dan rutan jajaran kanwil kemenkumham kepri “,pungkasnya.(Red)

Ilustrasi

PEKANBARU,(BPN)
- Rumah Dinas Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Arjuna, mejadi sasaran bom molotov yang dilakukan orang tidak dikenal. 

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Pengayoman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/10/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yulius Syahruza memastikan bahwa kejadian molotov di rumah bawahannya ini terkait pelaku narkoba. 

"Dipastikan ini berkaitan dengan pelaku narkoba. Karena kepala keamanan kan sering melakukan razia dan tindakan disiplin untuk memberantas narkoba (di Lapas). Jadi bandarnya (narkoba) mungkin sakit hati, sehingga rumahnya (kepala keamanan) di molotov," ungkap Yulius 

Kendati demikian, kata dia, sejauh ini belum diketahui siapa dan apa sebenarnya motif pelaku yang melempar bom molotov ke rumah Arjuna. 

"Kami sudah lapor ke Polresta Pekanbaru. Tadi polisi sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," sambung Yulius. Dia menjelaskan, kejadian bom molotov di rumah kepala keamanan Lapas Pekanbaru, terjadi pada saat mati lampu. Saat itu, korban dan keluarganya tertidur. 

Namun, korban terbangun setelah terdengar pecahan kaca dari depan rumah. "Pada saat korban keluar rumah, ditemukan api cukup besar menyala di dekat pintu dan jendela sebelah kiri," kata Yulius. 

Namun, kata dia, pelaku teror itu tidak lagi terlihat di lokasi kerena sudah melarikan diri. Sementara pintu depan dan dinding di bawah jendela sebelah kiri terdapat bekas terbakar. "Saat polisi olah TKP, ditemukan pecah beling (kaca). Beruntung rumah korban tidak terbakar. Kondisi korban dan keluarganya saat ini aman," jelas Yulius. (Red/Kompas)


BATAM,(BPN)- Bak rumput kering dilahan yang gambut,maka ketika ada percikan api akan mudah terbakar hingga api mudah menjalar membakar semua.

Baca: Terlibat Peredaran 4 Kg Sabu dan 30 ribu Ekstasi, Polisi Ringkus Oknum Sipir dan Napi Lapas Banyu Asin

Setelah kemarin aparat kepolisian sumsel berhasil mengamankan oknum CPNS Lapas Banyu Asin yang teridikasi terlibat peredaran narkoba,kini kembali satu oknum CPNS sipir Lapas Barelan,Batam bernama Okkie dan napi Anwar diserahkan oleh pihak Lapas Barelang ke Polda Kepri, Minggu (28/10/2018).

Dari informasi diterima redaksi  Oknum CPNS sipir Lapas Barelang  Okkie tertangkap tangan saat ingin menyeludupkan narkoba jenis sabu ketempatnya bekerja.

Namun oleh petugas lapas lainnya melihat gelagat mencurigakan lansung melakukan penggeledahan ditubuhnya dan mendapatkan narkoba jenis sabu.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, oknum sipir tersebut lansung di giring untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

" Sekarang sudah diserahkan ke Polda Kepri tersangka dan barang buktinya oleh lapas tadi ",ungkap salahsatu sumberyang layak dipercaya kepada redaksi.

Sementara itu Kalapas Barelang Surianto belum dapat dihubungi,juga pesan yang dikirumkan melalui aplikasi WhatAps belum juga membalas.

Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami saat kunjungan kerja ke Lapas Palu
PALU,(BPN)- Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami meninjau kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya, Sabtu (27/10/2018). 

Kunjungan ini yang kedua, pasca gempa dan tsunami menerjang. 

Tujuannya untuk memastikan jumlah narapidana dan tahanan yang terdampak gempa dan tsunami Palu, Jumat, 28 September 2018 lalu.

Selain itu, untuk mengetahui kebutuhan dasar warga binaan yang harus segera dipenuhi, seperti pemberian perawatan kesehatan, layanan makanan, sarana dan prasarana hunian. Di ingin para napi bisa menempati ruangan dengan layak.

"Kami hadir kembali ke Palu untuk melihat kondisi layanan dasar, layanan hukum lapas dan rutan yang terdampak gempa tsunami, 28 September 2018 yang lalu," kata Sri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (27/10/2018). 

Sejauh ini tercatat 1.670 orang narapidana telah kembali ke lapas dan 1.092 orang kembali ke dalam rutan. Sedangkan, masih ada sekitar 578 orang bebas berkeliaran. 

Mengingat masih adanya narapidana dan tahanan yang berkeliaran, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah mengajukan permohonan Kepada pihak Polri untuk menetapkan status DPO bagi narapidana dan tahanan tersebut.

"Kami menetapkan batas akhir narapidana melapor pada tanggal 26 Oktober 2018. Jadi narapidana dan tahanan yang tidak kembali, akan kami tetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandas dia.(Red/L6)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.