2018-09-09

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


GOWA,(BPN)- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, melaksanakan Latihan Menembak bersama dengan Satuan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) XIV Hasanuddin pada Kamis hingga Jumat (13-14/09) di Lapangan Tembak Rindam Pakatto Kabupaten Gowa.

Kegiatan yang dihelat selama dua hari ini merupakan wujud kerjasama antar instansi yang tengah memasuki tahun kedua setelah Latihan Menembak perdana pada Tahun 2017 yang lalu. 

Menurut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Rasbil, kegiatan menembak tahun 2018 tujuannya untuk mengasah kembali kemampuan menembak seluruh petugas dan juga sebagai pengenalan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

"Sebelum menembak rekan-rekan petugas dan CPNS wajib mendengarkan dengan seksama arahan instruktur agar kegiatan kita berlangsung aman dan lancar" ujar Rasbil.

Lebih lanjut Rasbil menerangkan bahwa senjata yang digunakan menembak sebagian senjata milik Lapas dan sebagiannya lagi senjata organik TNI. "Jenis senjata yang dipakai menembak yakni Shootgun, laras panjang buatan Pindad dan juga senjata TNI berjenis M16 dan SS1" terang pejabat berpangkat Gol. IV A ini.

Sementara itu, Kapten Inf. Mahyiddin selaku instruktur meminta kepada seluruh peserta latihan untuk disiplin dan tidak bermain-main dengan senjata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Intinya harus disiplin, dengarkan setiap aba-aba dari personil kami, mulai kapan harus memegang senjata, menembak dan meletakkan senjata" tegas Kepala Seksi Operasional Rindam ini.

Latihan menembak ini juga mengikutsertakan sebagian CPNS dari Lapas Perempuan Sungguminasa. (Red/Rls


PEKANBARU,(BPN)– Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru diserahterimakan dari Pejabat lama Azhar kepada Pejabat baru Riko Stiven. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah memimpin dan menyaksikan acara serah terima jabatan ini. Sertijab ini di hadiri oleh Pimpinan tinggi dari unit pusat yaitu Kepala Biro Umum Setjen, Sutrisno dan Sekretarsi Dtjen KI, R Natanegara serta Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kadiv Administrasi, Erfan, Kadiv Pemasyarakaran, Surung Pasaribu,Jumat (14/9/18) siang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang Azhar pindah tugas sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Padang dan digantikan oleh Riko Steven yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Sekretariat Jenderal

Dalam sambutannya, Kakanwil Mengapresiasi kinerja Karutan Lama Azhar yang selama 1 tahun 4 bulan memimpin rutan bisa mengembalikan kondisi Rutan menjadi aman dan kondusif kembali pasca kejadian 5 mei 2017. 

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Karutan Azhar, baik dalam Sistem layanan Pengunjung, sitem pembinaan Kerohanian serta koordinasi serta sinergi yang baik dengan berbagai pihak baik TNI/Polri, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Selanjutnya Kepada Ka rutan yang baru, Kakanwil meminta untuk melanjutkan semua hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Karutan yang lama, terutama Koordinasi dan sinergi yang baik kepada PIhak Luar, TNI/Polri, Pemko dan Pemprov.

Acara serah terima jabatan sekaligus acarap pisah sambut ini dilaksanakan bertempat di halaman parkir Rumah Tahanan Negara kelas IIB Pekanbaru.(Red/Rls)


BAPANAS- Sejarah membuktikan jika hanya Johny Indo yang berhasil kabur dari penjara nusakambangan namun masa telah berganti, penjara nusakambangan yang dikenal dengan alcatraz indonesia ini telah berhasil mencetak sejumlah nama-nama lain narapidana lain yang berhasil kabur dari penjara yang dikelilingi laut ini.


1. Johny Indo

Johny Indo adalah mafia berkedok fotomodel dan bintang iklan yang berulang kali sukses merampok toko emas di tahun 1970-an.

Kelompoknya disebut Pachinko (Pasukan China Kota) dengan anggota yang cukup banyak dan perampokan yang selalu sukses.

Namun, aksinya akhirnya terbongkar dan pada 17 Desember 1979, dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan.

Pada bulan Mei 1982, Johny melarikan diri dengan bantuan 34 narapidana di Nusakambangan.


Bahkan sudah muncul perintah untuk 'tembak di tempat' jika ada aparat kepolisian yang melihat Johny.

Rumah istrinya di Jakarta pun menjadi sasaran penggeledahan polisi.

Selama 12 hari hilang, ternyata Johny masih bersembunyi di sekitar pulau Nusakambangan dan menyerahkan diri pada polisi di sekitar hutan bakau.


2. Saman Hasan Zadeh Leli alias Messi

Messi adalah tahanan warga negara asing asal Iran.

Tak seperti Johny Indo, Messi kabur melalui jalan biasa, melewati pos penjagaan tanpa terdeteksi, dan berhasil menyeberang hingga ke pulau Jawa dengan mulus.

Tanggl 30 Juni 2016, Nusakambangan geger karena Messi raib.

Messi memang telah menjadi tahanan pendamping karena masa hukumannya sudah hampir selesai dan kurang 17 bulan lagi sebelum bebas.

Sebagai tamping (tahanan pendamping), Messi boleh keluar masuk lapas dan bahkan dia membantu pekerjaan di bidang pengairan selama masa asimilasi.

Messi mencuri seragam petugas lapas dari komplek perumahan petugas dan menyamar sebagai penjaga lapas.

Bahkan, Messi juga mengendarai sepeda motor milik petugas yang dia curi.

Hingga kini, keberadaan Messi masih belum ditemukan, apakah masih di Indonesia atau sudah melarikan diri ke luar negeri.



3. Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun

Kedua tahanan ini kabur pada Minggu (9/7/2017) siang dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum dalam sel.

Kondisi plafon memang sudah rapuh dan mudah sekali dijebol.

Setelah menjebol plafon dan merusak genteng, keduanya turun menuju pos utama yang tidak dijaga.

Keduanya melakukan aksi turun dari tembok tinggi itu menggunakan tali yang dijalin dari sarung.

Keduanya berhasil diringkus kembali pada tanggal 12 Juli 2017 dan ditemukan di sekitar hutan bakau di Nusakambangan.


4. Kadarmono alias Darmo bin Sukandar

Ini juga merupakan napi yang berhasil kabur saat menjalankan tugas di masa asimilasinya pada 19 Juni 2017.

Kadarmono dihukum selama 14 tahun penjara karena kasus perampokan.

Saat kabur, Kadarmono yang dalam masa asimilasi sedang menjalankan tugasnya menggembala ternak (sapi).

Sapi ditemukan di tengah hutan, namun Kadarmono hilang.


Sebelumnya, Kadarmono sempat membeli 30 bungkus roti di warung sekitar lapas, itu diduga menjadi konsumsinya selama kabur.

Kadamono juga diyakini punya kekuatan ilmu sakti yang disebut ilmu kanuragan sehingga dia sulit diringkus.

Tak hanya itu, Kadarmono juga telah hafal kondisi pulau karena dua tahun menggembala hewan ternak.

Kadarmono pernah hampir diringkus petugas di kawasan Nusakambangan, namun dia membawa senjata tajam berupa golok dan melukai perut petugas.

Dia berhasil kabur lagi dan belum ditemukan sampai saat ini.

Kadarmono punya fisik yang kuat dan pintar memanjat pohon maupun tebing, dia diduga masih bertahan hidup di pulau Nusakambangan karena tidak pernah ditemukan menyeberang ke Cilacap.

Sebagai pulau yang khusus dihuni oleh para napi dan petugas lapas, Nusakambangan tentu memiliki keamanan yang luar biasa.

Di Lapas Batu contohnya.

Dilansir dari Grid.id, dalam sel napi high risk di Lapas ini terdapat beberapa lapis pengamanan.


Tiap sel dilengkapi dengan satu CCTV dan tiap blok akan dilengkapi oleh jammer (alat penghalang sinyal).

Lapas Batu Nusakambangan juga menyediakan 2 jenis sel yakni sel biasa dan sel isolasi.

Untuk Sel biasa, biasanya berisi 2 sel dalam 1 ruangan dan hanya terbuat dari jeruji besi.

Namun sel isolasi berisi 1 orang setiap selnya dan memiliki jaring besi yang kuat.

Di bagian luar, ada sensor khusus di pagar pembatas yang tak kasat mata dan berada di ketinggian 2 sampai 3 meter.

Adanya sensor tersebut membuat para petugas mampu mendeteksi apapun, termasuk tikus yang lewat sekalipun.

Selain itu, para petugas dibekali senjata api, peluru karet, gas air mata dan alat kejut listrik.

Mereka yang boleh mengunjungi napi adalah mereka yang terdaftar di Kartu Keluarga.

Pengunjung juga harus melalui body scanner dan pengawalan ketat untuk bertemu napi.(Red/Trb)


JAKARTA,(BPN)- Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dan mendapati sel narapidana korupsi Setya Novanto terbilang mewah dibanding sel lainnya. Ombudsman mengatakan, lewat sidak ini, publik dipersilakan menilai Kemenkum HAM yang sebelumnya pernah berjanji bakal melakukan pembenahan.

Ombudsman pada Kamis (13/9) lalu memang melakukan sidak di lapas wilayah Jawa Barat, yakni Lapas Wanita Sukamiskin, Lapas Pria Sukamiskin, dan Lapas Narkotika Banceuy. Sidak dipimpin anggota Ombudsman Ninik Rahayu didampingi kepala perwakilan dan 11 asisten dari Ombudsman.

Saat sidak ke kamar sel Novanto di malam hari, Ninik mengatakan pihaknya mendapati mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin tengah nongkrong bersama Novanto. Menurut Ninik, sel Novanto dan sel-sel napi lainnya memang tidak digembok, sehingga para penghuni bisa leluasa keluar-masuk kamar.

"Jadi kamarnya mereka memang nggak digembok. Jadi yang digembok hanya selasarnya. Lalu Mereka bebas di selasar sampai malam. Saya kan pulang kira-kira jam 23.00 WIB itu, mereka (napi) masih di selasar," kata Ninik saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (15/9/2018).

Menurut Ninik, dirinya tak banyak berbincang dengan Novanto saat sidak berlangsung. Dia juga mengaku belum sempat memperkenalkan diri sebagai anggota Ombudsman.

"Dia (Novanto) nggak tahu kalau kita dari Ombudsman. Saya belum sempat berkenalan, dia ngomong ya sudah. Jadi saya mengamati. Jadi dia nggak tahu kalau saya dari Ombudsman. Jadi dia baru tahu belakangan. Kita nggak ngobrol banyak. Saya cuma lihat, foto, saya tanya apa kabar, 'sehat'. Sudah, itu saja," ujar Ninik.

Dari foto-foto yang diperoleh detikcom, kamar sel bekas Ketua Umum Partai Golkar itu ternyata terbilang mewah dan lebih luas. Di dalamnya ada kasur dan seprai berwarna putih serta exhaust fan. Ada pula rak buku hingga meja kerja lengkap dengan kursi.

Saat ditanya, Nanik mengaku tidak tahu ukuran pasti kamar sel Novanto. Namun, menurutnya, luasnya dua kali lebih besar dari sel lainnya. Sementara di sel lain klosetnya jongkok, di kamar Novanto, menurut Nanik, tersedia kloset duduk.

Meski lebih luas, Ninik menyebut tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Dia mengaku tak menemukan barang mewah di sel tersebut, seperti televisi. Ditanya soal nomor kamar yang dihuni Novanto, Ninik mengaku tak sempat melihat. Namun dia memastikan kamar ditempati Novanto berbeda dengan yang terlihat dalam tayangan Mata Najwa, yang saat itu ikut sidak bersama Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami.

Selain kamar sel Novanto, menurut Ninik, kamar lainnya yang terbilang luas adalah milik napi korupsi yang juga mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo.

"Beda-beda modelnya ya, tapi yang luas itu kelihatannya punya Pak Djoko Susilo. Dia tapi pakai sliding ya. Jadi nggak kelihatan separuh. Separuh untuk aktivitas kayak gitu, yang separuh lagi kayaknya kamar. Kalau AC nggak. Jadi pakai exhaust ya," ucapnya.

Ditanya soal tujuan sidak ini, Ninik mengatakan Ombudsman hanya ingin membuktikan ucapan pihak Kemenkum HAM yang mengaku ingin membenahi Lapas Sukamiskin saat KPK menangkap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait dugaan jual-beli fasilitas bagi para napi. Dia menyerahkan kepada publik untuk menilai Kemenkum HAM terkait temuan-temuan yang didapat saat sidak, termasuk sel mewah Novanto.

"Ya itu kan saya cuma mau nagih janji ini saja, nagih janji Bu Dirjen (Sri Puguh) sama Pak Menteri (Yasonna H Laoly) aja, katanya kan waktu sidak yang dilakukan sebelumnya oleh Najwa kan katanya mau berbenah. Ya kan? Ya sudah, saya cuma ngecek saja berbenah apa nggak. Kan nggak perlu banyak cakap toh. Sekarang publik yang menilai sudah berbenah apa belum," ucapnya.

"Konfirmasi saja ke Pak Menteri, ke Kanwil, Kalapas," sambungnya.(Red/Detikcom)


CILACAP,(BPN) -Nusakambangan kembali mendapatkan kiriman narapidana  terorisme dari Jakarta. Ada dua napi teroris (napiter) yang dikirimkan ke Nusakambangan dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/9).

Dua napiter yang dipindahkan ini yakni Ridwan alias Papah Ijah, warga Dusun Pepana, Kelurahan Tali Puki, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat. Dia terlibat kasus teror di Poso dan divonis 7 tahun Penjara.

Sedangkan satu napi lainnya, Muhamad Basri alias Ayas alias Bagong warga Jalan Pulau Jawa II Gebang Rejo, Poso Kota. Dia juga terlibat dalam kasus terorisme dengan vonis 19 tahun penjara.

 “Mereka ditempatkan di dua Lapas yang ada di Nusakambangan. Untuk Ridwan ditempatkan di Lapas Kembang Kuning dan untuk M Basri di Lapas Permisan,” ujar Koordinator Lapas Se Nusakambangan, Hendra Eka Putranto, Kamis (13/9).

Pemindahan dua napiter ini dilakukan secara ketat oleh personel Densus 88 dan Brimob Klapa Dua. Rombongan tiba di dermaga Wijayapura Cilacap Selatan sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya menyebrang ke Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman V Milik Kemenkumhan RI menuju Dermaga Sodong. (Red,SP)


BEKASI,(BPN)--- Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, belum bisa menyediakan ruang khusus untuk berhubungan seks. Sejumlah narapidana curhat meminta kebutuhan biologisnya terpenuhi.

Permintaan tersebut terungkap pada saat kegiatan curahan hati warga binaan yang digelar setiap bulan. Biasanya setiap warga binaan selalu mengungkapkan keinginannya ataupun keluh kesahnya.

"Itu memang yang menjadi masalah utama bila mendengarkan keluh kesah warga binaan untuk menyediakan ruangan khusus guna pemenuhan kebutuhan biologis," kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta seperti dilansir suara.com. 

Secara sistematis, kata Kadek Anton Budiharta, memang diperlukan. Akan tetapi, hanya untuk pasangan suami istri atau warga binaan yang telah menikah secara sah. 

Karena belum ada regulasi yang mengaturnya, lanjut dia, persoalan yang kerap disuarakan para napi tidak kunjung terpenuhi.

"Kalau di lapas-lapas di luar negeri, persoalan ini diatur dalam undang-undang," kata Kadek Anton Budiharta.(Red/NR)


ACEH TIMUR,(BPN)- Meski telah berhasil dilakukan penggagalan upaya penyeludupan narkoba namun tampaknya usaha untuk memasukkan barang haram tersebut ke Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur sepertinya tidak ada kata berhenti bagi para jaringan narkotika.

Terbukti pada Rabu (12/9/2018) petugas berhasil kembali menggagalkan usaha untuk memasok narkotika jenis ganja seberat setengah kilogram ke dalam rutan dengan cara dilemparkan dari arah luar tembok rutan.

Kronologis kejadian berawal pada pukul 23:10 WIB petugas Reza Maulana yang sedang melakukan patroli rutin dihalaman kantor sebelab kiri melihat seseorang melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan dengan berjalan kaki kemudian kabur menghilang dalam kegelapan.

Petugas reza lansung melaporkan apa yang dilihatnya kepada komandan jaga yang diteruskan kepada kepala cabang rutan.

Mendapatkan laporan tersebut karutan bersama petugas lansung melakukan penelusuran ke arah lokasi pelemparan benda asing tersebut.
Hasilnya petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna merah yang setelah dibuka berisi ganja kering serta batu yang dijadikan pemberat saat melemparkannya.

Kepala Cabang Rutan Idi Efendi mengatakan upaya penyeludupan narkoba ini bukanlah pertama sekali, sudah kerap terjadi namun selalu dapat digagalkan.

“ Alhamdulillah ini semua berkat kewaspadaan petugas kita serta pengamanan yang kita perketat sehingga upaya menyeludupkan narkoba ini berhasil kita gagalkan kembali “,ujar efendi kepada redaksi,Kamis (13/9/2018).

Atas penemuan ganja tersebut, pihak rutan idi lansung berkoordinasi dengan aparat Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengembangan serta penyelidikian lebih lanjut.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib  Bc.IP memberikan apresiasi atas keberhasilan petugas rutan idi mengggagalkan upaya penyeludupan narkoba.

Agus mengharapkan agar keamanan terus ditingkatkan dan dirinya meminta seluruh jajaran petugas PAS Aceh untuk tidak memberikan celah maupun ruang peredaran narkoba.

" Saya mengapresiasikan atas keberhasilan petugas rutan idi menggagalkan upaya penyeludupan narkoba kemarin, terus tingkatkan keamanan jangan berikan ruang atau celah bagi peredaran narkoba baik di rutan maupun di lapas ",ungkap agus toyib. (Red)


BAPANAS-Meski ditengah terpaan berbagai kasus yang menimpa pemasyarakatan mulai operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin hingga penangkapan sejumlah sipir lapas yang terlibat narkoba.

Namun bagi Sosok Rahnianto Kalapas Muara Bungo hal tersebut tidak mematahkan semangat untuk mengangkat nama baik pemasyarakatan yang bermartabat.

Melalui pemikirannya serta inovasinya,Rahnianto ingin mencetuskan Motto “ Sehati dan Beriman di Lapas Muara Bungo yang dipimpinnya saat ini.

“ Lapas Muara Bungo sekarang menerapkan Motto, Sehati dan Beriman singkatan Sehat,Aman,Tertib dan Bersih, Indah, Nyaman “,jelas Rahnianto kepada redaksi, Rabu (12

Menurutnya ini bukan sekadar motto namun akan diaplikasikan seluruh jajaran petugas serta warga binaan lapas, dimana bertujuan menciptakan kesatuan hubungan baik antara sesama warga binaan,sesama petugas demikian juga warga binaan kepada petugas.

Rahnianto juga menyampaikan motto ini akan segera di implementasikan juga akan di sosialisasikan dengan memapangkan plang tulisan diruang kunjungan, pintu masuk,pintu 3 lapas muara bungo.

“ Juga kita akan memasang spanduk di blok hunian warga binaan,semoga menjadi penggerak bagi lapas muara bungo menjadi lebih baik kedepan serta tetap sehati dan beriman iman kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut kepercayaan masing-masing “,harap rahnianto yang pernah bertugas sebagai kalapas ampana.


BANDA ACEH,(BPN)- Satres Narkoba Polda Aceh menangkap basah tiga napi di rumah tahanan klas II B Kota Sigli, Kabupaten Pidie yang kedapatan menyimpan narkoba di selnya. Meski telah mendekam di balik jeruji, ketiganya nekat menyimpan 2 bal ganja kering seberat 1,7 kg. 

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito mengatakan, ketiganya merupakan tahanan yang sedang menjalani hukuman karena penyalahgunaan sabu. Mereka ialah BR (40), RRD (26), dan MHD (48). 

“Kami sudah mengamankan tiga napi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Rutan Pidie,” kata Kombes Agus saat dikonfirmasi kumparan Selasa (11/9). 

Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan petugas pegawai rutan saat melakukan pengamanan. Petugas tersebut menemukan 1 bal ganja yang sudah terbalut dengan lakban kuning dalam bentuk paket. 

Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya lantaran petugas menaruh kecurigaan. Dari hasil interogasi, ditemukan kembali ganja kering lainnya yang disimpan di dalam kamar tahanan napi. 

“Dari hasil interogasi terhadap MHD yang diyakini barang haram tersebut miliknya. Ternyata petugas kembali menemukan sebungkus ganja kering yang disembunyikan di dalam kamar napi,” ucap Agus. 

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, barang haram tersebut diedarkan oleh ketiga pelaku di dalam rutan. 

Hasil penyelidikan sementara, barang bukti ganja tersebut masuk ke dalam Rutan Kelas II B Sigli dengan cara diselundupkan bersama dengan barang kebutuhan pokok lainnya.

“Awalnya satu paket besar ditemukan oleh petugas, sementara satu paket ditemukan di dalam kamar napi,” ucapnya. 

Ketiga napi beserta barang bukti kini telah disita dan diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red/Rls)


TANJUNGPANDAN,(BPN)- Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriah, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar Deklarasi Hapus Buta Huruf Alquran dan Doa Bersama, Senin (10/9) di Masjid At-Taqwa Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. 

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai wujud nyata pelaksanaan program Nawacita  yang diantaranya bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,melakukan revolusi karakter bangsa, memperteguh  kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan, Bastian S.AP kepada media menjelaskan rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-quran Surat AL-Alaq oleh H. Jamil dan Saritilawah Rohman, selanjutnya WBP membacakan Deklarasi hapus Buta Huruf Al-Quran yang dibacakan oleh Sukardi. 

Selanjutnya Kalapas menyerahkan bantuan Al-quran secara simbolis kepada perwakilan WBP. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ujar Bastian.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si mengatakan Kegiatan Doa Bersama ini dilaksanakan serentak di Lapas & Rutan Se-Indonesia. 


Kegiatan ini juga berkaitan dengan Nawacita dari Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan Dirjen sangat konsen dengan hal ini terutama menghapus buta huruf Al-Qur'an. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mendukung dan melaksanakan sepenuhnya kebijakan dari Pimpinan pusat. 

Selain kegiatan hari ini, kami memang sudah melaksanakan pengajian rutin setiap hari Rabu dengan mendatangkan penyuluh agama dari kantor Kemenag Tanjungpandan. Sinergi ini sudah berjalan dengan baik dan sangat membantu program pembinaan kami.

Seraya menambahkan, agar memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 hijriah ini dengan saling menginstropeksi diri dan memikirkan langkah kebaikan untuk selanjutnya. 

" Jadikan pekerjaan kita ini sebagai ladang amal dengan berbuat hal – hal yang bermanfaat. Mari kita tunaikan tugas mulia ini dengan sebaik – baik nya, ciptakan karya – karya terbaik yang bermanfaat dunia dan akherat ", tegas Kalapas.

Rilis Media
Kontributor Lapas Kelas IIB Tanjungpandan


BANJARMASIN,(BPN) - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Balangan terkait pembangunan Lapas Baru sekaligus melakukan pembinaan monitoring evaluasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Banuaanam dalam melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta penyimpangan tugas fungsi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kunjungan kerja asep kali ini didampingi lansung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, H. Supiani dan Kabid Pertanahan, Kamrani, Kamis (6/9/2019 ).

Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin serta Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, M Yahya juga meninjau lokasi tanah di Desa Mampari, Kecamatan Lampihong dengan luasan sekitar 6 hektare berukuran 158 meter x 400 meter yang dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalsel untuk dibangun Lapas Baru.

Dalam kunjungan kerjanya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin juga menyempatkan diri mengunjungi Lapas Kelas IIB Amuntai dan memberikan penguatan integritas Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta penyimpangan tugas fungsi di Lapas/Rutan Se-Kalsel.

Dilanjutkan pada Jum'at (7/9/2018) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin akan melakukan pantauan dan briefing di Lapas dan Rutan di Tanjung sebagaimana halnya dilaksanakan di Lapas Amuntai.(Red/Rls)

Kalapas Narkotika Palembang saat menyerahkan buku iqro kepada WBP usai doa bersama

JAKARTA- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan Doa Bersama dan Deklarasi Hapus Buta Huruf Al-Quran secara serentak, Senin (10/9). Acara ini juga bertepatan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah yang jatuh pada hari Selasa (11/9).

Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai resolusi awal memulai catatan pahala diawal Tahun Baru Islam ini. Dengan niat tulus dan ikhlas, kita semua berharap menjadi insan Illahi yang lebih baik dan bertaqwa, ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.

Deklarasi, Hapus Buta Huruf Al-Qur’an merupakan wujud kesadaran akan pentingnya membaca Al-Quran. Selain itu, edukasi melek huruf Al-Quran yang menjadi bagian dalam deklarasi tersebut juga merupakan pelaksanaan program pembinaan kepribadian dalam bentuk pendidikan spritual sekaligus pendidikan intelektual yang diwajibkan bagi WBP beragama Islam.

Al-Quran akan menuntun pada pemahaman isi Al Quran yang kita yakini sebagai panduan kebaikan untuk menuju surga Illahi. Al-Quran adalah pedomaan yang akan menuntun Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menyadari kesalahan, serta menjadi manusia yang berakhlak baik, sebagaimana tujuan dari Sistem Pemasyarakatan, ungkap Utami.

Dalam deklarasi yang dilakukan oleh seluruh WBP beragama Islam tersebut, para WBP bertekad untuk belajar membaca, menulis dan memahami Al-Quran, menjalankan seluruh kewajiban ibadah agama Islam dengan baik dan benar serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Selain deklarasi tersebut, acara juga dirangkaikan dengan doa bersama, penyerahan Al-Quran kepada WBP serta tausiyah tentang Iqro dan Fadhilah Membaca Al-Quran. 

" Mari kita bermunajat kepada Sang Pencipta untuk negeri kita tercinta khususnya bagi Pemasyarakatan agar dapat melewati permasalahan dan tantangan, juga agar Revitalisasi Pemasyarakatan dapat segera terwujud dan menjadi solusi nyata bagi permasalahan utama Pemasyarakatan," harap Utami.(red/Rls)


BARRU,(BPN)Bertempat di Mushollah At-Taubah Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Barru. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul untuk melaksanakan Do'a bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 1440 Hijriah ditandai dengan Deklarasi "Hapus Buta Huruf Al-Qur'an" Bagi WBP, Senin (10/09)

Seluruh rangkaian Acara berjalan dengan sangat Khidmat diawali dengan pembacaan Ayat suci Al-qur'an dan terjemahannya dari Basri dan Yasser (WBP Rutan Barru) dilanjutkan dengan Pembacaan sambutan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barru yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Bapak Abdul Azis,S.Sos dan pembacaan Deklarasi Hapus Buta Huruf Al-Qur'an diikuti oleh seluruh WBP. Dan acara inti yaitu Tausyiah tentang Iqro dan fadhilah membaca Al-Qur'an dan do'a bersama dipimpin langsung oleh Ustadz Dr. H. Lukman

Sebelumnya, Rutan kelas IIB Barru telah mempunyai jadwal rutin kegiatan Baca Tulis dan Tahfidz al-qur'an. Salah satu bukti nyata hasil dari kegiatan tersebut terlihat Dengan lahirnya Hafidz yaitu WBP yang telah menghafal dua jus al-qur'an.

Dimulainya kegiatan ditandai dengan Penyerahan Al-Qur'an secara simbolis dari Kepala Rutan Barru yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Ridwan,SH., MH kepada perwakilan WBP. 


Diharapkan dengan adanya kegiatan Deklarasi ini dapat lebih mendorong WBP agar terjauh dari buta huruf Al-Qur'an dan Mempelajari Al-Qur'an bahkan lebih mendalaminya serta dapat mengamalkannya

Acara ini tidak dapat dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan karena sedang mengikuti agenda serah terima jabatan di tempat sebelumnya. Namun,beliau sangat berterima kasih atas terlaksananya acara tersebut sebagaimana telah di agendakan Dirjen Pemasyarakatan(Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah menjalankan aktivitas luar kantor yang agak berbeda dari biasanya. Senin (10/9) Kakanwil datang ke SMAN 2 Pekanbaru memenuhi undangan kepala sekolah untuk berbicara di hadapan siswa pada saat upacara. 

Beberapa hari lalu Sang Kepala Sekolah yang mengetahui bahwa Kakanwil adalah alumni sekolah tersebut datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menemui Kakanwil. 

Saat itulah Kasim, Kepala SMAN 2 Pekanbaru meminta kesediaan Kakanwil untuk menjadi pembina upacara di sekolah yang terletak di Jl. Nusa Indah No. 4 Pekanbaru tersebut.

Berbicara di depan siswa Kakanwil bernostalgia bahwa ia adalah alumni tahun 1980 dan merupakan ketua OSIS pada saat menempuh pendidikan di sekolah tersebut dimana hanya ada 4 ruang kelas dengan bangunan semi permanen. 

Oleh karena itu Kakanwil merasa senang melihat perkembangan sekolah saat ini yang sudah memiliki banyak ruang kelas dengan gedung yang sudah permanen.

Untuk memotivasi para siswa Kakanwil menyampaikan bahwa sudah banyak alumni SMAN 2 Pekanbaru yang berhasil di berbagai bidang. 

“Alumni SMAN 2 Pekanbaru ada yang profesor, kepala daerah dan pejabat yang menduduki jabatan penting di berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta” ujarnya.

“Mereka dapat mencapai sukses seperti itu walaupun dulu belajar dengan sarana dan prasarana yang seadanya. Saya yakin kalian dapat mencapai kesusksesan melebihi para senior apalagi ditunjang dengan sarana dan prasarana sekolah yang sudah lebih baik dan lengkap” kata Kakanwil.

Di akhir orasinya Kakanwil mengingatkan para siswa untuk tekun menuntut ilmu dan patuh kepada guru karena guru memiliki andil terhadap keberhasilan siswa dalam meraih prestasi.

Dalam kunjungannya ke SMAN 2 Pekanbaru ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Surung Pasaribu dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Johan Manurung.(Red/rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.