2025-07-06

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Direktur Kepatuhan Internal Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwil Ditjenpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwil Ditjenpas Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komisi XIII Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyumas Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Sibolga Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Sungailiat Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pangkal Pinang Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran Lodes LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Banda Aceh LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menimpas Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Magetan Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkalan Brandan Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sibuhuan Rutan Sidikalang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


Muara Bungo- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi melaksanakan apel pagi dan  penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Jambi,  Kamis (10/07/2025).

Apel pagi dan  penandatanganan perjanjian kerja sama dipimpin langsung oleh Kalapas Bungo, Muhamad  Kameily, diikuti oleh seluruh pejabat manajerial beserta staf Lapas Muara Bungo dan Perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Jambi.

Perjanjian kerja sama ini dibuat sebagai upaya optimalisasi pembinaan kepribadian warga binaan Lapas Muara Bungo, hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Kalapas pada amanatnya. 

"Perjanjian kerja sama ini sebagai upaya pemberian hak warga binaan yakni hak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya serta sebagai upaya optimalisasi pembinaan kepribadian warga binaan."ujar Muhamad Kameily.

Apel pagi dan penandatangan perjanjian kerja sama berjalan dengan tertib dan kondusif hingga kegiatan selesai.(Humas)


Muara Bungo- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi melaksanakan sidang TPP  pengangkatan Tamping pada Selasa (08/07/2025).

Sidang TPP diikuti oleh Kalapas Bungo, Muhamad  Kameily,  Kasi Binadik dan Giatja selaku Ketua TPP, Tiopan. P Situmorang, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas selaku Sektretaris TPP, Edi Suryatno dan seluruh Anggota TPP. 

Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP yang dilanjutkan pengarahan dan penguatan oleh Kalapas kepada warga binaan yang mengikuti sidang TPP. 

"Sebagai manusia kita harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan  Yang Maha Esa kepada kita, karena setiap nikmat yang kita terima banyak oranglain yang ingin juga merasakannya, harus bisa saling menasehati dan mengingatkan antar sesama WBP seperti mengajak melakukan hal-hal baik, mengajak beribadah dan mengajak untuk tetap mentaati aturan dan tata tertib yang berlaku, kita harus mampu menjadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini agar kita tergolong orang-orang yang beruntung,"ujar Muhamad Kameily.


Setelah pengarahan dan penguatan dari Kalapas, sidang TPP dilanjutkan dengan mendengarkan saran dan rekomendasi dari setiap anggota TPP. 

Ketua TPP mengatakan "Setiap WBP yang diangkat menjadi Tamping harus mampu bekerja dengan baik, benar dan bekerja keras untuk Lapas bukan untuk oranglain," ujarnya. Seluruh anggota TPP memberikan saran dan rekomendasi untuk yang diangkat sebagai Tamping untuk bekerja penuh tanggung jawab, bekerja dengan baik dan benar.

WBP yang mengikuti sidang TPP pengangkatan Tamping berjumlah 91 (sembilan puluh satu) orang yang masing-masingnya akan ditempatkan pada setiap bagian yang mengusulkan nama-nama WBP tersebut, yang dinyatakan layak berdasarkan rekomendasi seluruh anggota TPP akan dibuatkan Surat Keputusan TPP.

Pengangkatan dan pemberhentian tamping (tahanan pendamping) di lembaga pemasyarakatan (lapas) diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham). 

Proses ini melibatkan rekomendasi dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan persetujuan dari Kepala Lapas. Tamping yang diangkat harus memenuhi persyaratan tertentu dan dapat diberhentikan jika melakukan pelanggaran atau tidak lagi memenuhi syarat.

Sidang TPP bertujuan untuk memberikan saran dan rekomendasi terkait penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk pembinaan, pembimbingan, dan pemberian hak-hak warga binaan.(Humas)


Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan Melalui Satuan Narkoba Polres Barito Selatan melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP),Senin (7/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), baik di tingkat pusat maupun wilayah, khususnya Ditjenpas Kalimantan Tengah.

Tes urine ini dilaksanakan sebagai bagian dari program nasional dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan turut diawasi langsung oleh pihak Polres Barsel guna menjamin proses berjalan dengan objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

Plh. Kepala Rutan Buntok, Tigor Immanuael Hutabalian, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba (Rutan Bersinar).

“Pelaksanaan tes urine ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ditjenpas dan sebagai bentuk sinergi kami dengan Polres Barsel. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga menjalani pemeriksaan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Tigor.

Sebanyak lima (5) orang petugas dan lima belas orang (15) orang warga binaan mengikuti tes secara bergiliran. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan dievaluasi sebagai bahan monitoring dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Barito Selatan melalui perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Rutan Buntok dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, serta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya berkelanjutan ini.

Dengan kegiatan ini, Rutan Buntok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membentuk Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, dan berintegritas.(Humas)


Medan– Dalam rangka menjaga komitmen terhadap integritas dan sebagai bentuk nyata pemberantasan narkoba di lingkungan kerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh pegawai, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara,Senin (7/7).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 07 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung 2 Lapas Kelas I Medan. Tes urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), 

Polsek Helvetia Medan, serta dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pelaksanaan ini menyasar seluruh petugas sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam mendukung program nasional bersih dari narkoba (Bersinar), serta bagian dari upaya penguatan tata nilai ASN yang profesional dan berintegritas.

"Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba. Kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, namun akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan," ujar Herry.

Dokumentasi lengkap kegiatan, termasuk berita acara, data hasil tes, dan jumlah peserta, telah disusun dan dilaporkan secara resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi internal dan peningkatan kualitas pembinaan di satuan kerja.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba, dimulai dari internal terlebih dahulu.(Humas)


Muara Bungo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi melaksankaan kegiatan Test Urine massal bagi Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan, Senin (7/7). 

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Satresnarkoba Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, sebagai langkah konkret mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Tes urine ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung visi dan misi Presiden dalam “Asta Cita”, melalui penerapan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba.

Kepala Lapas Bungo, Kameily, menyampaikan komitmen penuh jajarannya untuk menjaga integritas dan kebersihan Lapas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas Bungo sebagai institusi bebas narkoba. Tes urine ini akan menjadi program rutin dan pemeriksaan berkala akan terus dilakukan agar seluruh pegawai maupun Warga Binaan tetap bersih,” ujar Kameily.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNK Bungo, Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo atas sinergi dan dukungan yang diberikan.

Sementara itu, Petugas BNK Bungo, Jafar, menjelaskan tes urine dilakukan atas permintaan pihak Lapas dengan tujuan memastikan pegawai dan Warga Binaan terbebas dari narkoba.

“Jika ada hasil yang positif, kami serahkan ke pihak Lapas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sinergi lintas instansi ini diapresiasi sebagai langkah penting dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Selain meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang terdiri atas 57 pegawai dan 20 Warga Binaan dinyatakan negatif narkoba.(Humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.