DENPASAR - Berakhir sudah pelarian I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) dari kejaran polisi. Napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu (2/10/2021) pukul 18.30 Wita itu telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung di seputaran Jalan Nangka Denpasar, Minggu (10/10) pukul 21.30 Wita.

Namun pria asal Pekutatan, Kabupaten Jembrana yang terlibat kasus pencurian itu terpaksa ditembak polisi pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat disergap.

Pelaku kabur dari Lapas terbesar di Bali itu dengan cara meloncat tembok sebelah pintu darurat (pede), selanjutnya berjalan kaki ke Timur menuju perempatan Pengubengan. Ia kemudian naik ojek menuju KFC Jalan Kebo Iwa, selanjutnya menumpang truk menuju depan terminal Mengwi. Setibanya di Mengwi, ia dijemput oleh temannya bernama Kris untuk menuju ke Jembrana.

"Sampai di Jembrana, pelaku sempat nginap semalam di rumahnya Kris," ungkap Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).


Menariknya, keesokan harinya, Minggu (3/10) pukul 21.00 Wita, pelaku melakukan pencurian sebuah sepeda motor di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Sukses di penginapan pertama, selanjutnya pelaku bergerak ke penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana. Pelaku kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor bernomor polisi DK-6168-ZI.

"Sepeda motor yang dicuri di penginapan pertama ditinggal di penginapan TKP yang kedua. Selanjutnya ia kembali ke Denpasar dengan mengendarai sepeda motor hasil curian di TKP kedua," terangnya.

Menindaklanjuti Surat Kalapas Kelas IIA Kerobokan Badung Nomer: W20.EDP-513.UM.05.06/2021, tanggal 05 Oktober 2021 tentang permohonan pencarian tahanan yang kabur, Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung melaksanakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi di seputaran TKP, disertai pulbaket. Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh informasi bahwa narapidana itu berada di wilayah Denpasar. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya berhasil mengamankan narapidana di seputaran Jalan Nangka Denpasar.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau cuter, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya guna melumpuhkan yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan perlawanan.

"Seanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Polres Badung membawa pelaku ke Polres Badung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pencurian sepeda motor, TKPnya bukan di wilayah Polres Badung sehingga nanti akan kami koordinasi dengan pihak Polres Jembrana. Dan mengenai bagaimana sampai napi ini kabur nanti pihak Lapas yang memeriksa. Kami hanya proses penangkapannya saja," terang Sudana.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah cuter warna merah, uang tunai Rp180 ribu, satu buah tas pinggang warna hitam dan dua buah kacamata.(

balitribune
)