BANDA ACEH- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melakukan sejumlah pemeriksaan secara marathon sejak Kamis (9/3/2017) hingga Jum’at (10/3/2017) terhadap 15 napi Rutan Bireuen yang dipindahkan ke Rutan Sigli tanpa izin dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh.
Tim Kanwilkumham Aceh yang dipimpin oleh Kadiv PAS Edy Hardoyo juga melakukan pemeriksaan beberapa petugas rutan bireuen dan rutan sigli.
Tim Kanwilkumham Aceh yang beranggotakan dua Kabid juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Sigli Irfan Riandy SH,Minggu (12/3/2017).
Irfan menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh oleh tim pemeriksa,dalam keterangannya kepada tim pemeriksa mengakui jika perbuatannya melakukan pemindahan 15 napi tanpa seizin kantor wilayah dari rutan bireuen ke rutan sigli.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Aceh Edy Hardoyo Bc.IP melalui Kabid Pembinaan,Bimbingan Pemasyarakatan,Pengentasan Anak,Informasi dan Komunikasi Drs Meurah Budiman SH.MH yang menghubungi Redaksi,Senin (13/3/2017) menjelaskan jika Tim Pemeriksa Kanwilkumham Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap karutan sigli.
“ Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap karutan sigli irfan riandy pada hari minggu kemarin,hasilnya ya dia mengakui telah melakukan kesalahan yakni tidak melakukan pemberitahuan atas pemindahan 15 napi “,ujar meurah budiman yang mengaku sedang berada di Jakarta bersama Kadivpas Edy Hardoyo dan Kabid Nawawi dalam rangka dinas.
Dalam kesempatan itu Meurah Budiman yang pernah menjabat kalapas lhokseumawe ini juga menyampaikan dihadapan tim pemeriksa kanwil jika Karutan Sigli Irfan mengaku sangat menyesal atas perbuatannya dan kesalahan yang dilakukannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut pihak Kanwilkumham Aceh membuat sebuah surat penyataan irfan mengakui semua kesalahan melanggar prosedural dalam pemidahan ke 15 napi ke rutan sigli serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“ Dihadapan kami kemarin hari minggu karutan sigli mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,dia pun sangat menyesal maka hal itu semua kita tuangkan dalam sebuah surat pernyatan yang ditandatangani oleh irfan “,jelas meurah budiman.(Redaksi)
Berikut video pemindahan kembali napi dari rutan sigli ke rutan bireuen
Berikut video pemindahan kembali napi dari rutan sigli ke rutan bireuen
loading...
Post a Comment