JAKARTA,(BPN) - Badan Nasional Narkotika (BNN) menilai peredaran narkotika di Indonesia masih banyak yang dikendalikan oleh penghuni Lembaga Permasyarakatan. Kepala BNN Komjen Budi Waseso akan melakukan penindakan langsung ke lapas jika menang pihak lapas sudah angkat tangan.
"Ada waktunya, sekarang ini kita masih menghormati lembaga tersebut, tapi kalau pihak lapas sudah angkat tangan, baru kita lakukan penindakan masuk ke lapas," kata Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
Menurut Buwas hingga saat ini, BNN belum bisa karena masih menghormati dan menghargai prosedur lembaga tersebut. Namun, dia menilai harusnya jika suatu tempat sudah digunakan untuk perbuatan kejahatan yang harus segera ditindak.
"Sebenarnya kalau kita berpikir untuk bangsa dan negara. Kala ada suatu tempat yang menjadi tempat kejahatan yang mengancam, harusnya tidak menggunakan prosedur," tuturnya.
Walaupun begitu BNN terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pihak lapas.
"Itu bukti bahwa lapas masih menjadi tempat (pengendalian perdagangan narkoba)," tandasnya.
Sebelumnya diketahui BNN telah mendapatkan 39 lapas yang sudah terbukti terkait dengan kegiatan jaringan narkotika. Lapas-lapas tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
loading...
Post a Comment