SIDOARJO,(BPN) - Peredaran narkoba jenis sabu makin marak beredar di rutan atau lapas. Itu dibuktikan tiga tahanan Rutan Klas I Medaeng di Waru, Sidarjo, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Sebelumnya, Senin (13/3) Rutan Medaeng juga berhasil mengamankan dua tahanan yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di saku celana.
Kepala Rutan Medaeng Bambang Haryanto mengaku untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba, setiap hari Rutan Medaeng selalu melakukan razia narkoba di ruangan tahanan.
"Pada saat tim Rutan Medaeng melakukan razia di ruang orientasi tahanan, diketahui ada tiga tahanan yang menyembunyikan barang haram tersebut di bawah bantal," kata Bambang Haryanto Kepala Rutan Medaeng kepada wartawan, Kamis (16/3/2017).
Tiga tahanan pendamping tersebut di antaranya Hidayatul Firdaus (20) warga Kedinding Lor Surabaya, tahanan dari Polres Tanjung Perak. Selain itu, dua tahanan Polrestabes Surabaya yakni, Gatot Setiawan (40) warga Tuban tinggal di Dharmawangsa Surabaya, Ahmat Sowi warga Terjun Sampang Madura.
Barang bukti yang ditemukan pada 3 tahanan rutan mandaeng |
Ketiga tahanan ini, jelas dia, terkena kasus narkoba. Mereka tidak menghiraukan tanggung jawabnya sebagai tahanan pendamping selama berada di Rutan Medaeng.
"Tiga tahanan pendamping ini tidak mengindahkan tanggung jawab mereka sebagai tahanan pendamping. Ini murni dilakukan pada saat kegiatan rutin razia di dalam Rutan," terang Bambang Haryanto.
Untuk ketiga tersangka, tambah Bambang, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk segera diproses.
"Kami akan terus berusaha membersihkan peredaran narkoba yang ada di dalam Rutan Medaeng. Dengan cara akan melakukan razia setiap hari. Untuk ketiga tersangka akan kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya. (Detiknews)
loading...
Post a Comment