BIREUEN,(BPN)- Diduga selama ini ke 15 napi ini berada diluar rutan setelah mengeluarkan sejumlah uang untuk oknum kepala rutan sigli irfan riandi.
Ke 15 napi ini tertangkap basah saat berada diluar rutan sigli oleh tim Ditjen PAS yang dipimpin oleh Ahmad Faedhoni yang juga mantan kalapas banda aceh beberapa pekan lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Kanwilkumham aceh sehari setelah kedatangan tim Ditjen PAS ditemukan adanya kesalahan dalam prosedur pemindahan ke 15 napi rutan bireuen ke rutan sigli yaknj tidak adanya izin serta pemberitahuan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.
Sehingga ke 15 napi tersebut terpaksa di pindahkan kembali dari rutan sigli ke rutan bireuen pada Kamis (9/3/2017) sekiranya pukul 17:30 WIB yang dikawal ketat oleh sejumlah personil polisi bersenjata lengkap dari polres pidie.
Berikut nama-nama narapidana yang dikembalikan dari Rutan Sigli ke Rutan Bireuen :
1.Zulfakri bin Yahya Yakob kasus terpidana kasus pencurian
2.Saimi bin Nurdin terpidana kasus Narkotika
3.Suryadi bin Musli Terpidana kasus Narkotika
4.Supriadi bin M. Yunus Terpidana kasus Narkotika
5.Milin bin Abubakar Terpidana kasus Narkotika
6.Rizki Nofrizal bin M. Yusuf Terpidana kasus Narkotika
7.Anwar Abu Bakar bin Abubakar Terpidana kasus Narkotika
8.Muksalmina bin Yahya Terpidana kasus Narkotika
9.Zulfikar alias apacek bin Alm. Afifuddin Terpidana kasus Narkotika
10.Muzakkir bin Alm. Ibrahim Terpidana kasus Narkotika
11.Junaidi bin Nurdin Terpidana kasus kekerasan terhadap anak
12.Juliasiadi bin M. Thaib Terpidana kasus Narkotika
13.Nikmal Abdilla bin Herman Terpidana kasus Narkotika
14.Safrizal bin Abdullah Terpidana kasus Narkotika
15.lbrahim bin M. Ali Terpidana kasus Narkotika
Oleh: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment