BANDA ACEH,(BPN)- Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN) Banda Aceh dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Banda Aceh dikunjungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Agus Toyib dalam kunjungan kerja, Kakanwil di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Divisi Pemasyarkatan, serta pejabat Divisi Pemasyarakatan, Jumat (20/7/2018.)
RUPBASAN Banda Aceh saat ini belum menyimpan barang dari kepolisian, sedangkan barang sitaan sebelumnya pada saat terjadinya tsunami dan kasus lainnya telah di kembalikan ke pihak keluarga, dan pihak kepolisian, untuk barang sitaan terbaru belum bisa dilaksanakan penyimpanan dikarenakan belum adanya biaya transportasi untuk mengambil barang sitaan tersebut di kepolisian.
Selepas meninjau RUPBASAN, Kakanwil melakukan kunjungan kinerja ke BAPAS Banda Aceh.
Dalam peninjauan Kakanwil mengharapkan BAPAS Banda Aceh dalam pengurusan litmas seharusnya 3x24 jam, namun saat ini belum maksimal karena pelaksanaan bisa sampai 5 hari, sedangkan laporan litmas harus dipersingkat.
Anggota BAPAS Banda Aceh berupaya selalu hadir di sidang anak, untuk ruang sidang khusus anak di kota Banda Aceh disediakan tempat untuk anak, dan untuk sidang di luar bapas banda aceh anggota BAPAS Banda Aceh tetap berupaya untuk hadir.
BAPAS Banda Aceh mempunyai ruang lingkup kerja 16 kabupaten/kota, selama ini BAPAS Banda Aceh masih mampu mengcover. Saat ini pos bapas ada di 3 tempat, lhokseumawe, langsa, dan meulaboh. Kakanwil menyarakan untik melakukan pemetaan baru ruang lingkup BAPAS Banda Aceh agar kinerja menjadi lebih efektif.
Memperbaiki kualitas dan mempercepat permohonan litmas seefektif dan seefisien mungkin dengan kualitas terbaik. kualitas pelaporan litmas harus lebih baik, tidak menghabiskan waktu lebih dari sehari, harus merespon dengan cepat laporan-laporan yang masuk, 7 hari dalam tahanan harus ada litmas awal, memberikan hasil survei yang baik, bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS mengamati harus lebih baik dan teliti, dalam memberikan PK BAPAS harus lebih berani dalam pengambilan keputusan, jika napi tidak pernah melapor maka harus ada tindakan terhdap hal itu.
Jangan menyepelekan narapidana yang belum bebas murni, jika tidak mentaati persyaratan dan tidak tertib makan bebas bersyaratnya dapat dicabut, untuk itu PK BAPAS harus membuat kontrak yang memuat hal-hal yang harus di penuhi.
Litmas anak harus membuat program dimana fungsi PK BAPAS dapat meyakinkan hakim agar anak yang mengalami permasalahan hukum dikembalikan ke orang tua, karena dengan ditahan akan membuat psikis anak akan berubah, dan meminimalisir hal-hal buruk yang akan di terima anak tersebut.
Kakanwil menginstruksikan narapidana yang melakukan litmas harus dilakukan tes urine, jika positif maka dikembalikan ke tahanan, karena subtansi pemberian litmas adalah berkelakuan baik dan bersih dari narkoba.
Penggunaan narkoba harus di hentikan atau berhenti dari pekerjaan, pesan Kakanwil di pertemuan dengan seluruh pegawai BAPAS banda aceh.
Jabatan fungsional PK BAPAS saat ini menjadi primadona bagi pemasyarakatan, oleh sebab itu bagi pegawai BAPAS yang telah menjadi JFT PK BAPAS harus menjaga nama baik, profesional, dan bangga dalam melakukan tugas dengan integritas tinggi.(red/rls)
loading...
Dengan adanya 7game kartu terbaik.Poker online untuk bermain diwebsite POKERAYAM
ReplyDelete>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061 >>Kunungi Link kami : POKERAYAM(titik)ORG