BANDA ACEH,(BPN)- Kakanwil Kemenkumham Aceh H Agus Toyib melantik 10 pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh senin (16/7/2018).
Pejabat yang baru dilantik tersebut terdiri dari 8 pejabat administrasi eselon V untuk Lapas dan Rutan di Aceh, serta 2 pejabat fungsional penyuluh hukum pada Kantor Wilayah Kumham Aceh.
Kepada pejabat yang baru dilantik Agus Toyib meminta agar para pejabat tersebut bisa memberikan peran dan perubahan ditempat tugasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Kanwil Kumham Aceh, para Kalapas dan Karutan Banda Aceh sekitarnya, serta pejabat Administrator dan pelaksana pada Kanwil Kumham Aceh.
Selanjutnya dalam sambutannya Kakanwil Kumham Aceh menegaskan bahwa setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) wajib hukumnya menjauhkan diri dari narkoba.
Saya tdk bisa mentoleransi pada pejabat dan pegawai yang terlibat sebagai pengedar dan pemakai narkoba, ucapnya.
Harapan yang sama juga disampaikan pada Ka UPT Pas yang hadir pada acara tersebut agar tidak toleransi terhadap pegawai pemakai narkoba.
Saya mengajak saudara2 utk membangun citra yang baik terhadap kondisi pemasyarakatan Aceh, para pejabat harus menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya di tempat tugas.
Kakanwil menghibau agar para pejabat pemasyarakatan dapat memberikan inovasi yg lebih baik, memberikan legacy pada dilingkungan kerjanya sehingga kita dapat mewariskan dan meninggalkan kenangan yang baik ditempat tugas kita.
Kakanwil mengajak semua jajarannya untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antar divisi dan bidang di Kantor Wilayah, hal ini diperlukan untuk mensinergikan kerjasama antar divisi untuk mencapai target kinerja tahun 2018.
Adapun pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan yang kosong baik promosi maupun penyegaran antara lain untuk UPT Cabang Rutan Blangkejeren, LPKA Banda Aceh, Lapas Perempuan Sigli, Lapas Blangpidie, Lapas Kutacane, Lapas Meulaboh dan Kantor Wilayah.
Ketika tim media menanyakan informasi adanya peningkatan status kelas Cabang Rutan menjadi Lapas, Agus yang didampingi Kadivpas, Kadivmin dan dan Kadiv Yankum membenarkan bahwa adanya perubahan status kenaikan kelas UPT Pas di Aceh sebanyak 12 UPT antara lain Cabang Rutan Sinabang, Calang, Kota Bakti, Singkil, Blangkejeren, Idi, Lhoknga, Lapas Narkotika Langsa, ini yang saya ingat, ungkapnya.
Dalam rangka persiapan fungsi perubahan status kelas tersebut Agus telah meminta pada Kepala Divisi Administrasi Rudy Hartono untuk menginventarisir dan menyusun jabatan yang akan diisi pada struktur organisasi yang baru tersebut.
Pejabat yang diangkat harus mempunyai kemampuan dan harus sesuai dengan komperensinya. Kata Agus Toyib.
Selanjutnya Agus Toyib menjelaskan ada beberapa jabatan struktural yang kosong pada UPT ini akan segera kami angkat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Demikian kata agus mengakhiri penjelasannya.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment