BLANGKEJEREN- Salahsatu narapidana Cabang Rutan Blangkejeren berhasil kabur namun dalam waktu 5 jam petugas bersama masyarakat berhasil meringkusnya kembali.
NF warga Desa Tabung Kec. Putri Betung yang juga napi hukuman 13 tahun 6 bulan pejara dalam kasus pembunuhan berhasil setelah dengan merusak plafon kamar sel isolasi cabang rutan blangkejeren, Senin (16/7/2018) sekiranya Pukul 04:00 WIB dini hari.
Kepada redaksi Kepala Cabang Rutan Blangkejeren Zulkifli membenarkan dan menyampaikan demi keamanan dan serta ketertiban maka napi NF lansung dipindahkan ke Lapas Klas IIB Kutacane.
“ Benar , telah kita tangkap kembali untuk kamtib maka tadi langsung kita pindahkan ke lapas kutacane. (Redaksi)
loading...
Post a Comment