BANDA ACEH - Personel Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Aceh Singkil berhasil meringkus seorang narapidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di daerah kawasan Aceh Singkil, pada Minggu (4/3/2018), sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan tersebut. Napi berinisial RR (38) warga Bakongan Kabupaten Aceh Selatan ini sebelumnya dikabarkan kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Provinsi Sumatera Utara.
"Iya benar, telah kita diamankan seorang DPO napi Lapas Tanjung Gusta Provinsi Sumatera Utara. Napi itu kaburnya sudah setahun yang lalu," kata Agus saat dikonfirmasi Okezone.
Agus menjelaskan, sebelum kabur dari penjara, RR tengah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun, karena tersandung kasus narkoba jenis ganja. Namun, sekira setahun yang lalu RR bersama tiga rekan sekamarnya di penjara berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta.
"Mereka sekamar itu berempat kabur dari Lapas. Dia bersama teman sekamarnya sudah setahun kabur, satu orang tewas saat melarikan diri dan dua orang lagi sudah duluan ketangkap di Medan. Dan hari ini kita tangkap dia seorang lagi," jelas Agus.
Penangkapan itu bermula ketika polisi Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat, yang disampaikan kepada Wakapolsek Singkil. Saat itu, masyarakat memberitahukan bahwa ada seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Dan bahkan, masyarakat mengetahui bahwa orang yang dicurgai itu merupakan napi yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Tanjung Gusta.
"Kemudian tim dari unit Reskirim Polsek Singkil berhasil menangkap DPO tanpa perlawanan. Dan kemudian membawa DPO tersebur ke Polres Aceh Singkil untuk melakukan pengembangan terhadap DPO lainnya," ujar Agus.
Selanjutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap DPO, polisi langsung memboyong ke Polres Aceh Singkil, dan langsung ditahan untik dilakukan interogasi. Polisi merencanakan napi RR akan segera di kembalikan ke Lapas untuk melanjutkan menjalani hukumannya.
"Besok (5/3) akan kami serahterimakan dengan petugas Lapas Tanjung Gusta. Sekarang DPO ditahan di Polres Aceh Singkil," pungkasnya.(Red/okz)
loading...
BONUS HARI PELANGGAN NASIONAL KEMBALI HADIR =POKERAYAM=
ReplyDeletebisa bawah pulang Jutaan Rupiah Tiap hari!! POKERAYAM|.|ORG
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061