MAKASSAR,(BPN) - Seorang ibu rumah tangga terpaksa berurusan dengan polisi. Perempuan bernama Ati itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, warga Dusun Lebbae, Desa Tonasa, Sanrobone itu ditangkap di pelataran parkir Lapas Takalar, Sabtu (10/3/2018).
Penangkapan terhadap pelaku adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Atas informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus IRT tersebut," kata Gany, sesaat lalu.
Gany menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu saset dalam penguasaan pelaku.
Saat dilakukan interograsi pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang hendak kembali diedarkan di luar Lapas.
Dari keterangan Ati, barang haram tersebut ia peroleh dari rekannya yang merupakan narapidana di Lapas Klas IIB Takalar.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Takalar untuk dilakukan pengembangan dan mengungkap jaringan pelaku di Lapas Takalar.
"Hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.(Red/Rakyat)
loading...
Post a Comment