LANGSA,(BPN)- Dua petugas Lapas Idi atas nama Muhammad Yani, dan Sadikin masing-masing menerima penghargaan berupa tabungan dengan total senilai 1 juta rupiah dari bank mandiri syariah sebagai mitra kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono pada Jumat (16/07/2020) bertempat di aula Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa, dan secara simbolis juga mendapatkan piagam penghargaan yang serahkan oleh Kakanwil melalui vidcon.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Zulkifli mengaku bangga dengan penghargaan yang diraih oleh dua anggotanya tersebut. Ia berharap pemberian penghargaan itu mampu memotivasi petugas sipir lainnya untuk meningkatkan kinerja dan integritasnya.
" Secara pribadi saya merasa bangga kepada anak-anak saya. Dan saya berharap hal ini bisa ditularkan secara positif kepada rekan-rekan kerja yang lain. Saya benar-benar bangga dan ini harus menjadi motivasi kita dalam bekerja dan melakukan pengabdian yang berintegritas," tutur Zulkifli
Salah seorang peraih penghargaan, Muhammad Yani yang juga petugas penjaga pintu utama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi mengaku bersyukur dipercaya oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan penghargaan. Awalnya ia tak menyangka akan mendapat penilaian positif dari Kemenkumham karena hanya sebatas menjalankan tugas.
"Alhamdulillah, saya benar-benar nggak menyangka akan dapat penghargaan. karena saya hanya menjalankan tugas sebagaimana SOP penerimaan barang titipan, dan berusaha sungguh-sungguh melaksanakan 10 perintah harian bapak dirjen PAS. Sebagaimana yang selalu di tekankan oleh Bapak Kalapas Idi maupun Bapak Kadiv Pas Aceh, agar sungguh-sungguh dan serius memberantas narkoba di lingkungan lapas.," ungkap Yani
Upaya penyelundupan sabu tersebut terjadi pada Kamis sore (15/07/2020) pada saat salah seorang keluarga warga binaan ingin menitipkan barang berupa satu bungkus nasi, tetapi petugas P2U yang membaca gerak-gerik mencurigakan memeriksa bungkusan tersebut dengan lebih detail.
Ternyata didalamnya didapati satu bungkusan plastik berisi kristal bening yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka barang bukti tersebut telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk mempergagung jawabkan perbuatannya.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment