TANJUNGPINANG,(BPN) - Berbagai modus penyeludupan sabu di lakukan oleh para jaringan narkoba ke dalam lapas dan untuk itu pihak lapas juga memperketat penjagaan serta pengawasan terhadap pengunjung dan barang titipan.
Kali ini Lapas TanjungPinang dihebohkan dengan temuan narkoba jenis sabu oleh para petugas saat melaksanakan razia rutin,Minggu (5/7).
Petugas lapas menduga barang haram tersebut diseludupkan dengan cara dilempar dari luar kedalam pagar tembok lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.
Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, berasal dari luar lapas.
Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu. (mdk/eko)
loading...
Post a Comment