RIAU,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Diah, SH, MH ingatkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Rutan se-Riau untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarganya.Terutama peningkatan pelayanan pemberian hak-hak warga binaan seperti pemberian remisi dan pembebasan bersyarat.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan apel Siaga Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan SeKota Pekanbaru yang dilaksanakan di Rutan Pekanbaru, Rabu (16/05/2018).
“Apabila mereka (warga binaan) sudah berkelakuan baik maka jangan tunda-tunda lagi, segera berikan hak-hak mereka seperti remisi,PB,CB dan lainnya.
Saya melihat opsi yang paling cepat dalam mengurangi over kapasitas Lapas/Rutan di Riau adalah menyelesaikan dengan cepat Hak-hak mereka tersebut sehingga mereka bisa segera kembali ke keluarga mereka.
Segera sampaikan kepada saya dan pada kesempatan pertama saya akan tanda-tangani” Jelas Kakanwil
Apel Siaga Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh Lapas/Rutan dalam mencermati situasi terkini termasuk juga untuk kesiagaan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kakanwil juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama POLRI dan TNI yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan selama ini.
Hadir pada apel ini satuan tugas keamanan dan ketertiban Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan SeKota Pekanbaru, perwakilan dari Polsek Tenayan Raya dan dari Koramil 05 Sail.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment