PEMATANG SIANTAR,(BPN)- Insiden yang terjadi di Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu sudah selayaknya menjadi pengalaman berharga bagi seluruh aparat penegak hukum.
Bahkan bagi seorang petugas pemasyarakatan hal tersebut merupakan pelajaran berharga dimana dapat meningkatkan pelayanan serta pembinaan bagi para warga binaan.
Namun lain halnya dengan Lapas Klas II A Pematang siantar yang terletak di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilapas ini para warga binaan merasa tidak adanya pembinaan yang dilakukan oleh para petugas lapas.
Bahkan tak jarang hak mereka dibatasi oleh pihak lapas seperti para petugas lapas melarang pihak keluarga menitipkan barang maupun makanan apapun, bahkan untuk makanan yang dibawa keluarga dibatasi.
Hal ini diungkapkan oleh salahsatu keluarga narapidana WL (30) terpidana narkotika yang telah beberapa tahun menghuni lapas tersebut kepada Redaksi, Selasa (15/5/2018).
Sekiranya pukul 10:00 WIB keluarga datang membezuk napi WL,kedatangan keluarga membezuk dalam rangka punggahan yakni membawakan makanan kuah daging dan mi instan, rokok dan makanan lainnya untuk persiapan saat menjalani puasa di bulan suci Ramadhan.
Namun alangkah terkejutnya keluarga saat berada di ruang P2U, Petugas tidak memperkenankan keluarga membawa sejumlah makanan dan membatasi mie instan serta rokok yang akan diberikan pada WL.
Menurut keluarga WL hal tersebut dilakukan oleh pihak lapas agar barang-barang dagangan yang dijual dikantin lapas laris dan barang yang dijual dikantin tersebut harganya selangit
" Cuma nasi dan lauk pauk,rokok 1 bungkus dan mie instan satu yang dikasih bawa kedalam yang lainnya terpaksa saya bawa pulang kembali, itukan akal-akalan orang lapas supaya barang dikantinnya laris ",Ungkap keluarga WL.
Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi, setiap keluarga pengunjung oleh petugas dibatasi dalam hal barang maupun makanan yang akan diberikan kepada napi yang akan dibezuk dengan berbagai alasan keamanan.
Didalam lapas tersebut juga berdiri sebuah kantin atau koperasi milik lapas yang menyediakan berbagai barang maupun makanan kebutuhan napi yang dikelola oleh petugas lapas.
Bahkan harga barang serta makanan yang dijual terkesan jauh lebih mahal dibanding harga penjualan di warung serta kios-kios di luar lapas.
sebut saja rokok Dunhil jika diluar seharga 20 ribu maka dikantin koperas dijual 30ribu, bukan itu saja untuk makanan yang telah masak juga harga melambung.
untuk sepotong ikan goreng yang telah dipotong tiga bagian dijual perbagianya 10 ribu,laukpauk 10 ribu dan banyak makanan lainnya.
" Jadi dengan makanan yang dibatasi,rokok cuma satu bungkus yang dikasih masuk,sudah pasti kami mau tidak mau ya terpaksa beli dikantin walaupun mahal kali, kemudian kalau uang yang dikasih masuk cuma 100 ribu ",beber salahseorang penghuni yang tidak mau disebutkan namanya disini.
Sementara itu Kalapas Klas IIA Mananti Sukardi Sianturi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak berada di tempat, sedang menghadiri kegiatan di kantor wilayah sumatera utara.
Namun dirinya mengatakan jika pengunjung tidak diperkenankan membawa barang maupun makanan yang terlalu banyak karena membuat petugas lelah dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
" Yang dilarang itu bawa bawaanya terlalu banyak kan capek petugas yang memeriksanya,kalau bawa makanannya sekedar ya tidak apa-apa tidak dilarang kok ",ungkap Sukardi seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa pada redaksi.
Lebih lanjut sukardi megatakan dirinya telah menghimbau kepada pihak ketiga yang mengelola kantin di lapas yang dipimpinnya agar tidak menjual dagangan dengan harga tinggi.
Dirinya berjanji sepulangnya dari kegiatan di kantor wilayah akan segera melakukan evaluasi terkait harga jual barang-barang di kantin lapas pematang siantar.
" kalau soal harga dikantin saya sudah dengar dan tempo hari sudah saya minta pada pihak ketiga yang mengelola kantin agar barang jangan dijual terlalu mahal-mahal,jika memang masih berlanjut nanti saat saya kembali akan saya evaluasi ",pungkasnya.(Red/Simorangkir)
Sementara itu Kalapas Klas IIA Mananti Sukardi Sianturi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak berada di tempat, sedang menghadiri kegiatan di kantor wilayah sumatera utara.
Namun dirinya mengatakan jika pengunjung tidak diperkenankan membawa barang maupun makanan yang terlalu banyak karena membuat petugas lelah dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
" Yang dilarang itu bawa bawaanya terlalu banyak kan capek petugas yang memeriksanya,kalau bawa makanannya sekedar ya tidak apa-apa tidak dilarang kok ",ungkap Sukardi seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa pada redaksi.
Lebih lanjut sukardi megatakan dirinya telah menghimbau kepada pihak ketiga yang mengelola kantin di lapas yang dipimpinnya agar tidak menjual dagangan dengan harga tinggi.
Dirinya berjanji sepulangnya dari kegiatan di kantor wilayah akan segera melakukan evaluasi terkait harga jual barang-barang di kantin lapas pematang siantar.
" kalau soal harga dikantin saya sudah dengar dan tempo hari sudah saya minta pada pihak ketiga yang mengelola kantin agar barang jangan dijual terlalu mahal-mahal,jika memang masih berlanjut nanti saat saya kembali akan saya evaluasi ",pungkasnya.(Red/Simorangkir)
loading...
Post a Comment